• Latest
  • Trending
  • All
Ahli Forensik  RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

Ahli Forensik RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

September 28, 2022

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

December 5, 2025
HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

December 5, 2025
Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

November 27, 2025
Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

November 27, 2025
Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

November 22, 2025
Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

November 17, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Saturday, December 6, 2025
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Ahli Forensik RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

by jatimhits
September 28, 2022
in Hukum
Ahli Forensik  RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya. Hasil visum korban kasus dugaan asusila dengan terdakwa Moch Subechi Asal Tsani dianggap tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Hal ini diungkapkan langsung oleh saksi ahli forensik.

Ketua tim pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS mengatakan, ahli yang didatangkannya kali ini berasal dari Kepala Lab Forensik Rumah Sakit dr Soetomo. Ia menegaskan, ahli ini didatangkan untuk dapat membuat terang beberapa hal yang selama ini dianggapnya bermasalah. Diantaranya soal timbulnya 3 surat visum, dan hasil dari visum itu sendiri.

“Ahli menganalisa soal visum. Ada yang menarik, dari analisa ahli visum tersebut tidak bisa memenuhi syarat untuk dijadikan alat bukti karena melanggar syarat formil dan materiil,” ujarnya, Rabu (28/9).

GPS menjelaskan berdasarkan keterangan ahli, surat visum harus ada satu kali saja. Tidak boleh ada revisi atau perbaikan. Sehingga, ketika sudah muncul surat visum, maka dokter pembuat visum harus mampu mempertahankan apa yang sudah dibuatnya.

“Kalau (surat visum) sudah launching yang namanya visum itu ya harus bertahan, kemudian berubah. Harusnya satu kali saja. Sementara dalam kasus ini kan muncul 3 surat visum. Karena itu lah perlu diproses secara hati-hati,” tandasnya.

Fakta ini, tambahnya, berkorelasi langsung dengan keterangan saksi sebelumnya, yang menyatakan jika korban sudah pernah berhubungan dengan orang lain. Hal ini, tambahnya, berkaitan dengan hasil visum yang diterangkan dalam surat visum.

“(Keterangan) Ini berkolerasi dengan saksi fakta sebelumnya yang mengatakan bahwa korban pernah berhubungan dengan pihak lain yaitu soal robekan,” tandasnya.

Dalam keterangan ahli, juga didapati keterangan tentang model robekan, apakah dikarenakan hasil dari hubungan berdasarkan paksaan atau karena sebelumnya ada rangsangan lebih dulu.

“Ternyata saya baru tahu, kalau secara medis, jika robekan itu menuju angka 4, 5, 6, 7, 8, dan 9 itu yang muncul karena proses rangsangan. Tetapi kalau robekan itu 10, 11, 12, 1, dan 2 itu, karena paksaan. Karena kalau dia pemerkosaan maka dia akan muncul di angka tadi 10, 11, 12. Kalau (ada) rangsangan dia ke angka 5, 6, 7, 8, 9,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum korban, tambahnya, robekan itu menunjukkan angka 2 menuju angka 9. Hal itu berarti, terjadi proses rangsangan lebih dulu sebelum terjadi persetubuhan.

“Dan itu sudah lama, robekan lama. Dari robekan itu kita semakin yakin visum itu tidak memenuhi syarat. Toh kalau angka itu dianggap benar, tidak ada konteks pemerkosaan karena ada rangsangan. Ini Liniar dengan saksi bahwa yang bersangkutan pernah berhubungan dengan pacarnya,” ungkapnya.

GPS menambahkan, soal foto forensik organ vital korban yang dijadikan alat bukti dipersidangan juga sempat dipertanyakan pihaknya. Sebab, dalam kesaksian dokter pembuat visum sebelumnya, ia menyodorkan foto organ vital yang diakuinya milik dari korban.

“Fotografi forensik bisa dipakai jika menggunakan metode yang benar. Seperti ijin dari yang divisum, foto full bodi, sekitar lokasi yang divisum dan close up. Seluruh filenya disimpan sesuai dengan aturan.
Tidak boleh pakai foto pribadi dan tidak boleh dihapus filenya. Fotonya juga harus diisi identitas yang jelas tidak boleh kosongan. Sehingga akurasi dan validasi dapat tetap terjaga,” tambahnya.

“Nah sementara praktek yang terjadi, itu dihapus kemudian handphone dihilangkan. Ini artinya untuk meyakinkan itu foto milik siapa tidak bisa lagi. Dan saya terangkan apabila kondisi itu terjadi, maka jawaban ahli tidak bisa dipakai,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, apa yang disampaikan ahli pada persidangan kali ini diklaim juga mendukung dakwaannya. Termasuk, soal kenapa sampai timbul lebih dari dua kali surat visum.

“Dia (ahli)menjelaskan, malah mendukung keterangan kita. Jadi ada beberpaa keterangan yang memperkuat keterangan kita. Misalnya soal kesalahan penulisan dalam visum, ada dikuatkan bahwa tidak pernah ada visum itu arah jarum jam 13, Jadi dalam visum tidak pernah dikenal cuma dari jam satu sampai 12, 13 tidak dikenal. (Soal dua surat visum) ada aturan formil dan materiil. Rumah sakit tidak bisa menolak, tidak bisa menolak permintaan visum yang diminta penyidik,” tukasnya.

Post Views: 15
Share202Tweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

December 5, 2025
HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

December 5, 2025
Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

November 27, 2025
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.