• Latest
  • Trending
  • All
Ahli Forensik  RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

Ahli Forensik RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

September 28, 2022
HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

January 12, 2026
Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

January 10, 2026
Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

January 9, 2026
BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

January 9, 2026
BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Baru: Liquid Vape dan Happy Water 

BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Baru: Liquid Vape dan Happy Water 

January 9, 2026
Libur Nataru 2025-2026, Penumpang Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 967 Ribu Orang

Libur Nataru 2025-2026, Penumpang Commuter Line Wilayah 8 Surabaya Tembus 967 Ribu Orang

January 7, 2026
Perkuat Pasar Kecantikan di Jatim, The Maple’s Beauty Clinic Buka Cabang Ketiga di Surabaya

Perkuat Pasar Kecantikan di Jatim, The Maple’s Beauty Clinic Buka Cabang Ketiga di Surabaya

January 5, 2026
Konsisten Tangani Limbah B3, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Terima Penghargaan Lingkungan 2025 Dari DLH Jatim

Konsisten Tangani Limbah B3, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Terima Penghargaan Lingkungan 2025 Dari DLH Jatim

December 30, 2025
Aturan Baru Malam Tahun Baru: Pemprov Jatim Larang Bupati dan Wali Kota Gelar Pesta Kembang Api

Aturan Baru Malam Tahun Baru: Pemprov Jatim Larang Bupati dan Wali Kota Gelar Pesta Kembang Api

December 30, 2025
Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Commuter Surabaya Bakal Operasikan 50 Perjalanan Setiap Hari

Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, KAI Commuter Surabaya Bakal Operasikan 50 Perjalanan Setiap Hari

December 24, 2025
KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 58 Jadwal Perjalanan KA per Hari untuk Layani Penumpang Nataru 2025/2026

KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 58 Jadwal Perjalanan KA per Hari untuk Layani Penumpang Nataru 2025/2026

December 22, 2025
Misi Kemanusian, UNUSA Kirim Tenaga Medis ke Aceh , Fokus Jaga Kesehatan Kelompok Rentan

Misi Kemanusian, UNUSA Kirim Tenaga Medis ke Aceh , Fokus Jaga Kesehatan Kelompok Rentan

December 22, 2025
Thursday, January 22, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Ahli Forensik RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil

by jatimhits
September 28, 2022
in Hukum
Ahli Forensik  RS dr.Soetomo : Hasil Visum Cacat Formil Dan Materiil
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya. Hasil visum korban kasus dugaan asusila dengan terdakwa Moch Subechi Asal Tsani dianggap tidak memenuhi syarat formil maupun materiil. Hal ini diungkapkan langsung oleh saksi ahli forensik.

Ketua tim pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS mengatakan, ahli yang didatangkannya kali ini berasal dari Kepala Lab Forensik Rumah Sakit dr Soetomo. Ia menegaskan, ahli ini didatangkan untuk dapat membuat terang beberapa hal yang selama ini dianggapnya bermasalah. Diantaranya soal timbulnya 3 surat visum, dan hasil dari visum itu sendiri.

“Ahli menganalisa soal visum. Ada yang menarik, dari analisa ahli visum tersebut tidak bisa memenuhi syarat untuk dijadikan alat bukti karena melanggar syarat formil dan materiil,” ujarnya, Rabu (28/9).

GPS menjelaskan berdasarkan keterangan ahli, surat visum harus ada satu kali saja. Tidak boleh ada revisi atau perbaikan. Sehingga, ketika sudah muncul surat visum, maka dokter pembuat visum harus mampu mempertahankan apa yang sudah dibuatnya.

“Kalau (surat visum) sudah launching yang namanya visum itu ya harus bertahan, kemudian berubah. Harusnya satu kali saja. Sementara dalam kasus ini kan muncul 3 surat visum. Karena itu lah perlu diproses secara hati-hati,” tandasnya.

Fakta ini, tambahnya, berkorelasi langsung dengan keterangan saksi sebelumnya, yang menyatakan jika korban sudah pernah berhubungan dengan orang lain. Hal ini, tambahnya, berkaitan dengan hasil visum yang diterangkan dalam surat visum.

“(Keterangan) Ini berkolerasi dengan saksi fakta sebelumnya yang mengatakan bahwa korban pernah berhubungan dengan pihak lain yaitu soal robekan,” tandasnya.

Dalam keterangan ahli, juga didapati keterangan tentang model robekan, apakah dikarenakan hasil dari hubungan berdasarkan paksaan atau karena sebelumnya ada rangsangan lebih dulu.

“Ternyata saya baru tahu, kalau secara medis, jika robekan itu menuju angka 4, 5, 6, 7, 8, dan 9 itu yang muncul karena proses rangsangan. Tetapi kalau robekan itu 10, 11, 12, 1, dan 2 itu, karena paksaan. Karena kalau dia pemerkosaan maka dia akan muncul di angka tadi 10, 11, 12. Kalau (ada) rangsangan dia ke angka 5, 6, 7, 8, 9,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum korban, tambahnya, robekan itu menunjukkan angka 2 menuju angka 9. Hal itu berarti, terjadi proses rangsangan lebih dulu sebelum terjadi persetubuhan.

“Dan itu sudah lama, robekan lama. Dari robekan itu kita semakin yakin visum itu tidak memenuhi syarat. Toh kalau angka itu dianggap benar, tidak ada konteks pemerkosaan karena ada rangsangan. Ini Liniar dengan saksi bahwa yang bersangkutan pernah berhubungan dengan pacarnya,” ungkapnya.

GPS menambahkan, soal foto forensik organ vital korban yang dijadikan alat bukti dipersidangan juga sempat dipertanyakan pihaknya. Sebab, dalam kesaksian dokter pembuat visum sebelumnya, ia menyodorkan foto organ vital yang diakuinya milik dari korban.

“Fotografi forensik bisa dipakai jika menggunakan metode yang benar. Seperti ijin dari yang divisum, foto full bodi, sekitar lokasi yang divisum dan close up. Seluruh filenya disimpan sesuai dengan aturan.
Tidak boleh pakai foto pribadi dan tidak boleh dihapus filenya. Fotonya juga harus diisi identitas yang jelas tidak boleh kosongan. Sehingga akurasi dan validasi dapat tetap terjaga,” tambahnya.

“Nah sementara praktek yang terjadi, itu dihapus kemudian handphone dihilangkan. Ini artinya untuk meyakinkan itu foto milik siapa tidak bisa lagi. Dan saya terangkan apabila kondisi itu terjadi, maka jawaban ahli tidak bisa dipakai,” tambahnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Tengku Firdaus menyatakan, apa yang disampaikan ahli pada persidangan kali ini diklaim juga mendukung dakwaannya. Termasuk, soal kenapa sampai timbul lebih dari dua kali surat visum.

“Dia (ahli)menjelaskan, malah mendukung keterangan kita. Jadi ada beberpaa keterangan yang memperkuat keterangan kita. Misalnya soal kesalahan penulisan dalam visum, ada dikuatkan bahwa tidak pernah ada visum itu arah jarum jam 13, Jadi dalam visum tidak pernah dikenal cuma dari jam satu sampai 12, 13 tidak dikenal. (Soal dua surat visum) ada aturan formil dan materiil. Rumah sakit tidak bisa menolak, tidak bisa menolak permintaan visum yang diminta penyidik,” tukasnya.

Post Views: 40
Share202Tweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

January 12, 2026
Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

January 10, 2026
Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

January 9, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.