• Latest
  • Trending
  • All
Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

August 8, 2025
Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

September 2, 2026
AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

September 2, 2026
Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

August 30, 2026
Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

August 28, 2026
GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

August 28, 2026
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

August 22, 2026
Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

August 21, 2026
Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

August 19, 2026
76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

August 17, 2026
Sunday, September 6, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
in Hukum
Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – PT Anyar Citra Huni menggugat PT Siantar Tiara Estate, Handoko Suhartono, Juwita Wijaya, Aswi, serta Hj. Imnatunnuroh di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam gugatannya, pada pokoknya Allan menuding para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, dengan salah satu dalil, yaitu adanya dugaan tipu muslihat dalam proses jual beli tanah di Kelurahan Gunung Anyar, Rungkut, Surabaya.

Direktur PT Anyar Citra Huni adalah Allan Tjiptarahardja. Nama yang cukup dikenal di kalangan masyarakat Surabaya karena sering menggugat banyak pihak di pengadilan maupun melapor ke polisi karena sejumlah sengketa kepemilikan tanah.

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M., salah satu kuasa hukum dari PT Siantar Tiara Estate, saat dikonfirmasi membenarkan terkait gugatan terhadap kliennya tersebut. Daniel mengatakan bahwa gugatan itu diajukan penggugat dengan itikad tidak baik atau vexatious litigation.

Dugaan ini mencuat karena peristiwa yang dijadikan dasar gugatan dengan nomor perkara 1023/Pdt.G/2024/PN Sby tersebut ternyata pernah dilaporkan oleh Allan sendiri ke kepolisian sekitar tahun 2018, namun kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Gugatan tersebut patut diduga sebagai gugatan beritikad tidak baik, karena dugaan penipuan yang dijadikan dasar gugatan pernah dilaporkan dan penyidikannya dihentikan. Bahkan dalil penipuan itu menurut pendapat kami telah melewati tenggang waktu lima tahun, sehingga menurut pendapat kami, secara hukum sudah lewat waktu,” ujar Daniel kepada wartawan.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Dr. Ghansam Anand, S.H., M.Kn., seorang ahli hukum perdata yang dihadirkan dalam persidangan. Menurutnya, untuk dapat membuktikan adanya penipuan dalam konteks gugatan perdata, harus terlebih dahulu dibuktikan dengan adanya putusan pidana.

“Dalam hukum dikenal konsep decheance, yaitu gugurnya hak untuk mengajukan tuntutan karena telah lewat waktu. Dalam hal ini, berdasarkan Pasal 1454 KUHPerdata (BW), batas waktu untuk mengajukan gugatan terkait karena penipuan adalah lima tahun. Jika tenggang waktu itu terlampaui, maka hak gugatan harus dianggap gugur,” jelas Dr. Ghansam dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Xavier Nugraha, S.H., kuasa hukum lainnya dari PT Siantar Tiara Estate ketika ditanya mengenai perkara tersebut, menyampaikan pendapatnya, bahwa Penggugat tidak memiliki satupun bukti yang bisa membantah kebenaran akta-akta otentik yang ada.

“Menurut saya, gugatan yang diajukan hanyalah “dalil kosong”, karena tidak ada alat bukti yang dapat membantah kebenaran akta-akta otentik yang ada, baik dari surat, saksi yang diajukan penggugat, dan bahkan tidak diajukannya ahli dari Tergugat”.

Sebagai informasi, nama Allan Tjiptarahardja bukan kali pertama muncul dalam perkara hukum. Berdasarkan penelusuran yang ada di internet, ia pernah dilaporkan oleh dua petani tambak, H. Musofaini dan H. Abdullah Faqih, pada tahun 2017 dengan tuduhan berbeda-beda, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi LPB/1237/X/2017/UM/Jatim dan LPB/1221/X/2017/UM/JTM.

Kini, dengan kembalinya nama Allan Tjiptarahardja ke meja hijau mewakili PT Anyar Citra Huni sebagai pihak penggugat, menjadi pertanyaan motif sesungguhnya dari gugatan tersebut. Apakah ini benar merupakan upaya mencari keadilan, atau justru menjadi bagian dari pola “mempermainkan” hukum yang kembali terulang. Publik kini menanti, sejauh mana Majelis Hakim akan menggali dan menilai itikad sebenarnya di balik gugatan ini, serta menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta dan hukum.

Sementara itu, pengacara PT Anyar Citra Huni Anner Mangatur Sianipar mengatakab bahwa perkara pidana dan perdata berbeda. “Boleh dong mengajukan gugatan. Itu dua hal berbeda. Kami baru sekali ini mengajukan gugatan,” katanya. (*)

Post Views: 187
Tags: Daniel TangkauPN SurabayaPT AnyarTangkau
Share199SendTweet124
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

September 2, 2026
AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

September 2, 2026
Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

August 30, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.