• Latest
  • Trending
  • All
Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

July 25, 2024
Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

September 18, 2026
Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

September 12, 2026
Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

September 11, 2026
Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

September 2, 2026
AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

September 2, 2026
Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

August 30, 2026
Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

August 28, 2026
GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

August 28, 2026
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

August 22, 2026
Saturday, September 19, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

by jatimhits
July 25, 2024
in Hukum
Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur saat menjalani sidang vonis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (Surabaya)- Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti di parkir basement Lenmarc Mall Surabaya, Rabu sore (24/07) menjalani sidang putusan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Gregorius Ronald Tannur masuk ke ruang sidang menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan dari petugas Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sesampainya di ruang sidang Gregorius Ronald Tannur sempat berdiskusi dengan tim pengacaranya, lalu melepas rompi tahanan dan duduk di kursi terdakwa sembari menunggu kedatangan majelis hakim yang menyidangkan.

Dalam sidang putusan ini, hakim Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang dipidanakan atas tewasnya Dini Sera Afrianti. Dalam amar putusanya majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan Jaksa penuntut umum.

“Mengadili terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang didakwakan yang pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP, dana pasal 351 ayat 1 . Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum diatas , memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa serta martabatnya”, ucap ketua majelis hakim Erintuah Damanik dihadapan terdakwa , kuasa hukum terdakwa, dan Jaksa Penuntut Umum.

Mendengar putusan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya belum menyatakan sikap alias pikir-pikir.

“Pikir-pikir Yang Mulia”kata JPU.

Atas putusan bebas ini Gregorius Ronald Tannur mengaku bersyukur kepada Tuhan, bahwa dirinya dinyatakan tak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang dituduhkan terhadap dirinya.

“Tidak apa-apa yang penting sudah ada yang buktikan , Tuhan yang buktikan yang benar , gak papa yang penting Tuhan buktikan yang benar , terima kasih puji Tuhan”, ujar Anak dari politikus PKB Edward Tannur ini .

Sementata,Sugianto tim penasihat hukum dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur langsung menyatakan menerima putusan tersebut , karena memang tidak ada saksi dan bukti yang menunjukkan klienya melakukan pembunuhan ataupun penganiayaan.

“ Tentunya kita terima kasih hakim punya hati nurani untuk bisa mempertimbangkan fakta yang ada karena kejadian ini tidak ada satu orangpun yang tau kalau ada kejadian pembunuhan atau penganiayaan. Cctv pun tidak ada yang menjelaskan dia terlindas atau dia tertabrak, di videopun hanya mobil lewat saja karena bukti tidak membuktikan korban terlindas atau ada penganiayaan”, terang Sugianto.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (27/06).(Why)

 

Post Views: 241
Tags: Gregorius Ronald TannurRonald TannurVonis Bebas
Share202SendTweet127
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

September 18, 2026
Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

September 12, 2026
Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

September 11, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.