• Latest
  • Trending
  • All
Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

July 25, 2024
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

July 9, 2026
Geliat Ekonomi Kreatif Surabaya: Pameran Kopi 2026 Sukses Gairahkan Kawasan Kota Lama

Geliat Ekonomi Kreatif Surabaya: Pameran Kopi 2026 Sukses Gairahkan Kawasan Kota Lama

July 9, 2026
Mengintip Canggihnya Teknologi Cetak Masa Depan di Surabaya Printing Expo 2026, Siap Jadi Kiblat Inovasi Grafika Indonesia Timur

Mengintip Canggihnya Teknologi Cetak Masa Depan di Surabaya Printing Expo 2026, Siap Jadi Kiblat Inovasi Grafika Indonesia Timur

July 8, 2026
Sinergi Kopi dan Ekraf: Festival Inovasi Produk Wisata 2026 Sukses Sedot Perhatian di Surabaya

Sinergi Kopi dan Ekraf: Festival Inovasi Produk Wisata 2026 Sukses Sedot Perhatian di Surabaya

July 4, 2026
Krista Exhibitions Bakal Gelar SPE 2026 , Intip Deretan Teknologi Mutakhir Mesin Cetak Modern, Siap Percepat Transformasi Sektor Grafika

Krista Exhibitions Bakal Gelar SPE 2026 , Intip Deretan Teknologi Mutakhir Mesin Cetak Modern, Siap Percepat Transformasi Sektor Grafika

July 4, 2026
Libur sekolah, Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang hingga 21% atau Tembus 418.431 Orang

Libur sekolah, Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang hingga 21% atau Tembus 418.431 Orang

July 2, 2026
Peminat Jalur Mandiri UNAIR 2026 Melonjak, Tembus 6.335 Pendaftar, Kuota Diterima Hanya 1.200 

Peminat Jalur Mandiri UNAIR 2026 Melonjak, Tembus 6.335 Pendaftar, Kuota Diterima Hanya 1.200 

July 2, 2026
Allpack Surabaya Expo 2026 Resmi di Buka Gubernur Jatim Khofifah 

Allpack Surabaya Expo 2026 Resmi di Buka Gubernur Jatim Khofifah 

July 1, 2026
Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

June 30, 2026
Melesat ke Peringkat 276 Dunia, Transformasi Berkelanjutan UNAIR Berbuah Manis

Melesat ke Peringkat 276 Dunia, Transformasi Berkelanjutan UNAIR Berbuah Manis

June 30, 2026
Wednesday, July 15, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

by jatimhits
July 25, 2024
in Hukum
Gregorius Ronald Tannur Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis Bebas Hakim PN Surabaya

Gregorius Ronald Tannur saat menjalani sidang vonis di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (Surabaya)- Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti di parkir basement Lenmarc Mall Surabaya, Rabu sore (24/07) menjalani sidang putusan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Gregorius Ronald Tannur masuk ke ruang sidang menggunakan rompi tahanan dengan pengawalan dari petugas Kejaksaan Negeri Surabaya.

Sesampainya di ruang sidang Gregorius Ronald Tannur sempat berdiskusi dengan tim pengacaranya, lalu melepas rompi tahanan dan duduk di kursi terdakwa sembari menunggu kedatangan majelis hakim yang menyidangkan.

Dalam sidang putusan ini, hakim Erintuah Damanik menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang dipidanakan atas tewasnya Dini Sera Afrianti. Dalam amar putusanya majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan Jaksa penuntut umum.

“Mengadili terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana yang didakwakan yang pertama pasal 338 KUHP atau kedua pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP, dana pasal 351 ayat 1 . Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum diatas , memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan. memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan terdakwa serta martabatnya”, ucap ketua majelis hakim Erintuah Damanik dihadapan terdakwa , kuasa hukum terdakwa, dan Jaksa Penuntut Umum.

Mendengar putusan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dari Kejaksaan Negeri Surabaya belum menyatakan sikap alias pikir-pikir.

“Pikir-pikir Yang Mulia”kata JPU.

Atas putusan bebas ini Gregorius Ronald Tannur mengaku bersyukur kepada Tuhan, bahwa dirinya dinyatakan tak bersalah atas dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang dituduhkan terhadap dirinya.

“Tidak apa-apa yang penting sudah ada yang buktikan , Tuhan yang buktikan yang benar , gak papa yang penting Tuhan buktikan yang benar , terima kasih puji Tuhan”, ujar Anak dari politikus PKB Edward Tannur ini .

Sementata,Sugianto tim penasihat hukum dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur langsung menyatakan menerima putusan tersebut , karena memang tidak ada saksi dan bukti yang menunjukkan klienya melakukan pembunuhan ataupun penganiayaan.

“ Tentunya kita terima kasih hakim punya hati nurani untuk bisa mempertimbangkan fakta yang ada karena kejadian ini tidak ada satu orangpun yang tau kalau ada kejadian pembunuhan atau penganiayaan. Cctv pun tidak ada yang menjelaskan dia terlindas atau dia tertabrak, di videopun hanya mobil lewat saja karena bukti tidak membuktikan korban terlindas atau ada penganiayaan”, terang Sugianto.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (27/06).(Why)

 

Post Views: 169
Tags: Gregorius Ronald TannurRonald TannurVonis Bebas
Share202SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

July 9, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.