• Latest
  • Trending
  • All
Voting Persengkongkolan Diduga Terjadi di PKPU Meratus

Voting Persengkongkolan Diduga Terjadi di PKPU Meratus

November 8, 2022
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

May 18, 2026
Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

May 18, 2026
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

May 14, 2026

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Saturday, May 30, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Voting Persengkongkolan Diduga Terjadi di PKPU Meratus

by jatimhits
November 8, 2022
in Hukum
Voting Persengkongkolan Diduga Terjadi di PKPU Meratus
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya – Voting atas proposal perdamaian terkait proses PKPU Tetap PT Meratus Line berlangsung panas. Hal ini terjadi menyusul pemohon PKPU PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line membongkar dugaan persekongkolan dalam proses voting tersebut.

Dalam rapat yang dipimpin Hakim Pengawas Sutarno dan Pengurus Egga Indragunawan, Arif Rohman Syaeful, Bhoma Satriyo Anindito, Aceng Aam Badruttamam tersebut, Kuasa Hukum PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Gede Pasek Suardika membeberkan sedikitnya ada delapan perusahaan yang masuk kreditur afiliasi dan satu kesatuan dengan PT Meratus Line.

“Berdasarkan dokumen resmi dari Kemenkumham, jelas dan terang sedikitnya delapan perusahaan sudah terbukti kepemilikan yang sama atau dimiliki PT Meratus Line sendiri,” tegas Gede Pasek Suardika yang hadir bersama Syaiful Ma’arif, Selasa (8/11).

Dengan demikian, kata GPS, panggilan akrab Gede Pasek Suardika proposal perdamaian dan proses voting harus ditolak.  “Jadi tidak hanya melanggar Pasal 240 dan 255 UU Kepailitan dan PKPU, tetapi juga Pasal 285 ayat 2 huruf c yang menjadi prasyarat membatalkan perdamaian,” katanya.

Dia pun menyebutkan kreditur seperti PT Mandiri Bahari Line, PT Mandiri Jaya Line, PT Meratus Tongkang Services, PT Mitra Buana Line, PT  PBM Mitra Laksana, PT Mitra Sarana Kontainerindo, PT Mitra Ocean Line, dan PT Mitra Sentosa Abadi.

“Ini akal-akalan bayar utang ke perusahaannya sendiri. Targetnya hanya  untuk memiliki dan mendominasi hak suara dalam voting. Ini masuk persekongkolan dan pemakaian upaya yang tidak jujur seperti dimaksud Pasal 285 ayat 2 huruf c UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan,” kata GPS.

Suasana sempat memanas karena kuasa dari kreditur yang disebut berafiliasi protes maupun kuasa debitur PT Meratus Line, namun kemudian ditengahi Hakim Pengawas Sutarno. Namun GPS pun meminta untuk silakan mengecek ke data resmi ke kemenkumham terkait kepemilikannya perusahaan yang dianggapnya sama.

Akhirnya voting pun tetap dijalankan dan pemohon PKPU PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line memilih menolak.

“Kami sudah mengajukan penghentian proses PKPU Tetap PT Meratus Line ke Hakim Pemutus selain ke Hakim pengawas dan Pengurus. Biar berproses dengan dua opsi, pailit atau pengesahan perdamaian disahkan di homologasi,” kata Syaiful Ma’arif usai pembahasan tersebut di PN Surabaya.

Tidak hanya itu, kesan PT Meratus Line sengaja tidak membayar utangnya ke PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line terlihat dalam proposal perdamaian yang diajukan, dimana yang lain semua siap dibayarkan dengan cek yang sudah disiapkan.

Sementara untuk utang kepada Pemohon PKPU malah dititipkan di Notaris Tri Avianti Merpatiningsih SH dengan syarat putusan Perkara Perdata di Kepaniteraan PN Surabaya No. 356/Pdt.G/2022/PN.Sby tanggal  10 Mei 2022 memang nanti ada diktum Debitur dihukum melakukan pembayaran kepada kreditur. Terhadap proposal ini dinilai aneh dan lucu.

“Sebab mereka yang gugat perdata dan tentunya putusan isinya adalah sebatas petitum gugatan tidak mungkin isinya diluar petitum. Padahal putusan Pengadilan Niaga sudah mengensampingkan perkara perdata dan pidana itu semua ,” kata Syaiful.

Oleh karenanya niat tidak baiknya terlihat jelas memang PT Meratus Line tidak mau membayar utang kepada pemohon. Hanya saja, yang positif, menurut Syaiful, sudah ada pengakuan utang kepada PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line telah diakui PT Meratus Line dalam  proposal tersebut. “Tetapi yang belum dilakukan adalah niat untuk membayarnya dengan segera,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Meratus Line Yudha Prasetya menyatakan, sesuai prinsip dengan PKPU tujuannya adalah perdamaian. Sehingga dengan terjadinya perdamaian ini, hasil voting disebutnya sudah bagus.

Soal penolakan voting yang dilakukan oleh pihak Bahana, pihaknya tidak banyak mempermasalahkannya. Sebab, hal itu adalah hak dari pihak Bahana.

“Penolakan dalam PKPU boleh, voting ada setuju dan tidak setuju. Tidak setuju ya boleh, nanti kan yang menetukan suara kreditur dalam voting,” katanya.

Diketahui, perkara gugatan PT Meratus Line terhadap PT Bahana Line ini berawal dari persoalan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di kapal. Dimana, berperan sebagai pemasok BBM adalah PT Bahana Line dan yang dipasok adalah kapal milik PT Meratus Line.

Namun, dalam prosesnya ada sejumlah oknum karyawan PT Meratus Line yang kongkalikong dengan oknum karyawan PT Bahana Line menggelapkan sejumlah pasokan BBM untuk memperkaya diri sendiri.

Kini, setidaknya 17 oknum karyawan kedua perusahaan tersebut telah meringkuk di penjara Polda Jatim. PT Meratus sendiri melakukan berbagai upaya hukum, seperti gugatan perdata dan PKPU.

Di Pengadilan Niaga, PT Meratus telah dinyatakan dalam PKPU tetap atas permohonan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. PT Meratus dinyatakan memiliki kewajiban yang harus dibayarkan ke Grup Bahana tersebut sebesar Rp 50 miliar lebih.
Prosesnya saat ini sedang berlangsung di PN Surabaya. Diduga upaya gugatan ini untuk memperlambat proses PKPU tetap yang jika tidak tuntas bisa mengakibatkan PT Meratus dinyatakan pailit.

Post Views: 99
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.