• Latest
  • Trending
  • All
Soal Penyekapan Karyawan, Polisi Tetapkan Dirut PT Meratus Line Sebagai Tersangka

Soal Penyekapan Karyawan, Polisi Tetapkan Dirut PT Meratus Line Sebagai Tersangka

August 15, 2022
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

June 2, 2026
Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

June 2, 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Wednesday, June 10, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Penyekapan Karyawan, Polisi Tetapkan Dirut PT Meratus Line Sebagai Tersangka

by jatimhits
August 15, 2022
in Hukum
Soal Penyekapan Karyawan, Polisi Tetapkan Dirut PT Meratus Line Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id ,Surabaya. Kasus dugaan penyekapan seorang karyawan perusahaan kelautan atau kemaritiman berinisial ES, memasuki babak baru. Dalam hal ini, pihak Kepolisian Tanjung Perak, Surabaya telah menetapkan Direktur Utama PT Meratus Line, SR, sebagai tersangka.

Penetapan SR dalam kasus dugaan penyekapan ini tertuang dalam SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dengan nomor B/622/SP2HP.4/VIII/RES.1.24/2022/RESKRIM yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Surat tersebut, ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana.

Dalam surat yang diperuntukkan pada pelapor yang juga istri korban duhaan penyekapan, berinisial MM ini, pihak Kepolisian menjelaskan, bahwa kasus yang dilaporkan oleh MM ini, pihaknya sudah memanggil sekaligus memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Ditambah, penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli Pidana.

Berlandaskan hal ini, kemudian penyidik melakukan gelar perkara yang memutuskan meningkatkan status SR, dari saksi menjadi tersangka.

Kabar penetapan status tersangka pada SR ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum MM, Eko Budiono. Pihaknya menyatakan, sesuai dengan laporan yang diterimanya, terlapor SR sudah berubah status menjadi tersangka. “Iya, berdasarkan SP2HP yang saya terima, terlapor sudah berstatus tersangka,” ujarnya, Minggu (14/8).

Ia menyebut, SR ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyekapan dengan nomor laporan LP/B/055/II/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK POLDA JAWA TIMUR. Atas perkara ini, terlapor disebutnya diduga melanggar Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penetapan status tersangka Dirut PT Meratus Line itu.

“Benar. Terlapor sudah kami tetapkan tersangka kasus penyekapan itu,” katanya.

Disinggung mengenai tudingan lambatnya penangangan kasus tersebut. Dia menjelaskan jika sejak kasus itu dilaporkan, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pemanggilan saksi.

“Nah setelah memenuhi dua alat bukti, kami lakukan gelar hingga penetapan tersangka itu. Tentu proses itu membutuhkan waktu,” terangnya.

Ditanya kapan tepatnya penetapan tersangka, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu tak tahu pastinya.

“Yang jelas awal bulan ini,” terangnya.

Diketahui, ES mengaku menjadi korban penyekapan. Tidak hanya itu, harta bendanya berupa uang Rp570 juta dan beberapa sertifikat tanah disita oleh orang yang diduga melakukan penyekapan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu ES dituduh melakukan perbuatan yang dianggap telah merugikan tempatnya bekerja, yakni PT Meratus Line di Jalan Tanjung Perak, Surabaya. Entah mengapa, orangtua ES justru yang dipanggil untuk menghadap perusahaan.

Tak ingin terjadi apa-apa dengan orangtuanya, ES lalu menghadap manajemen perusahaan. Namun, di kantornya, ia justru tidak diperbolehkan pulang dengan alasan harus membayar sejumlah ganti rugi yang telah ditetapkan perusahaan.

Kedatangan ES ke kantor ini rupanya sekaligus menjadikannya tidak bisa pulang ke rumah. Sebab, di kantor tersebut ia mengaku dijaga ketat dan tidak diperbolehkan ke luar ruangan.

Hal ini pun membuat MM, sang istri panik. Apalagi, saat dihubungi sang suami, ia diminta untuk membawa uang tabungan sebesar Rp570 juta dan sejumlah sertifikat tanah yang dimiliki untuk dibawa ke kantor tempatnya berada.

Sesampainya di kantor, MM pun diminta untuk menandatangani sejumlah surat yang tidak berani ditolaknya, dengan alasan keselamatan sang suami. Namun, usai menyerahkan apa yang diminta perusahaan, sang suami ternyata tak kunjung dibebaskan.

Hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke polisi. Hal ini pun, dibenarkan oleh kuasa hukum MM, Eko Budiono. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia menyatakan, kasus tersebut telah mendapatkan penanganan dari pihak Polres Tanjung Perak Surabaya.

“Iya benar, kasus itu sudah ditangani Kepolisian,” tandasnya, Sabtu (13/8).

Laporan dugaan penyekapan oleh perusahaan itu pun mendapatkan nomor, LP/B/055/II/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK POLDA JAWA TIMUR. Dengan terlapor, SR, sebagai Direktur Utama PT Meratus Line. SR dilaporkan kliennya dengan sangkaan pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang.

“Sebagai terlapor adalah SR, Dirut perusahaan,” tegasnya.

Post Views: 89
Share198SendTweet124
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

June 2, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.