• Latest
  • Trending
  • All
PN Surabaya Tidak Dapat Menerima Gugatan Dugaan Pencemaran Bau Tidak Sedap Dari Bisnis Processing Olahan Makanan Milik dr Michael

PN Surabaya Tidak Dapat Menerima Gugatan Dugaan Pencemaran Bau Tidak Sedap Dari Bisnis Processing Olahan Makanan Milik dr Michael

December 25, 2022
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

August 7, 2026
Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

August 6, 2026
Buka Ruang Dialog, ESDM Jatim Tekankan Pentingnya Izin Legal dan Tata Kelola Berkelanjutan Bagi Pengusaha Tambang

Buka Ruang Dialog, ESDM Jatim Tekankan Pentingnya Izin Legal dan Tata Kelola Berkelanjutan Bagi Pengusaha Tambang

August 2, 2026
Fikri Gunadi Ungkap Rahasia Kenikmatan Cita Rasa Secangkir Kopi di Java Coffee and Flavors Festival 2026

Fikri Gunadi Ungkap Rahasia Kenikmatan Cita Rasa Secangkir Kopi di Java Coffee and Flavors Festival 2026

July 20, 2026
Business Matching JCFF 2026 Pikat Buyer Mancanegara, Kopi Nusantara Siap Perluas Pasar Ekspor

Business Matching JCFF 2026 Pikat Buyer Mancanegara, Kopi Nusantara Siap Perluas Pasar Ekspor

July 20, 2026
Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya Bakal Jadi Venue Ajang Piala Presiden 2026

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya Bakal Jadi Venue Ajang Piala Presiden 2026

July 20, 2026
Lewat Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2026, BI Jatim Angkat Potensi Kopi Nusantara

Lewat Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2026, BI Jatim Angkat Potensi Kopi Nusantara

July 20, 2026
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Thursday, August 13, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Surabaya Tidak Dapat Menerima Gugatan Dugaan Pencemaran Bau Tidak Sedap Dari Bisnis Processing Olahan Makanan Milik dr Michael

by jatimhits
December 25, 2022
in Hukum
PN Surabaya Tidak Dapat Menerima Gugatan Dugaan Pencemaran Bau Tidak Sedap Dari Bisnis Processing Olahan Makanan Milik dr Michael
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Surabaya) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak dapat menerima gugatan yang diajukan oleh Henry Yusup terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan dr Michael Lawanto dan dr. Farrah Raktion dengan dugaan pencemaran bau tidak sedap akibat dari usaha pemprosesan (Processing) makanan olahan ayam milik dr. Michael.

Dimana dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan yang dilayangkan oleh Henry Yusup selaku tetangga rumah dr. Michael tersebut kabur  (Obscuur Libel).

Hal ini disampaikan oleh Bayu Santoso, SH dan Hari Abriyono, SH, selaku kuasa hukum dr. Michael Lawanto di kantor hukum Bayu Santoso dan Rekan yang disampaikan melalui rilis resminya pada Selasa, (20/12/22) di Surabaya.

“Gugatannya bukan ditolak, tapi tidak dapat diterima karena materi gugatan dianggap tidak jelas alias kabur,” ujar Bayu Santoso, SH dan Hari Abriyono, SH, selaku kuasa hukum dr. Michael Lawanto.

Lebih lanjut Bayu Santoso menjelaskan bahwa, Henry Yusup merupakan tetangga sebelah rumah tergugat I dan II. Sedangkan, dr. Michael Lawanto merupakan tergugat II dan dr. Farrah Raktion tergugat III.

Dimana, pada duduk persoalan perkara tersebut adalah terkait tuduhan dugaan pencemaran berupa bau tidak sedap serta banyaknya tepung yang berserakan diakibatkan dari usaha pemrosesan (Processing) makanan olahan Ayam, Jamur dan Tahu Crispy milik dr. Michael Lawanto dan dr. Farrah Raktion.

“Tetapi, dalam gugatannya penggugat yaitu Henry Yusuf menggugat klien kami dengan dasar Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang didaftarkan dengan register No Perkara 866/Pdt.G/2022/PN. Sby  di PN Surabaya yaitu atas dugaan atas ahli fungsi atas rumah tinggal menjadi tempat usaha pemprosesan makanan olahan Ayam, Jamur dan Tahu Crispy,” ucap Bayu, Selasa, (20/12/22).

Lebih lanjut, Disisi lain, Henry Yusup juga menggugat Tergugat I selaku developer dengan dasar perjanjian,” imbuhnya.

Sedangkan, terkait dengan hasil putusan sidang yang dimana Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut memutus dengan Putusan Gugatan Tidak Dapat Diterima atau N.O (Niet ontvankelijke Verklaard).

Dimana pertimbangan hukum dasar putusan mejalis hakim adalah Gugatan Penggugat dinilai telah disusun secara gabungan komulatif, yaitu gabungan komulatif subyeknya dan komulatif objeknya.

Terkait gabungan subyek adalah adanya beberapa pihak di dalam gugatan, mejalis hakim juga menilai adanya gabungan komulatif objeknya yaitu Gugatan kepada Tergugat I yang didasari dari Suatu Perikatan Perjanjian dan Gugatan kepada klien kami Tergugat II dan III dengan dalil ahli fungsi rumah tinggal berdasarkan pasal 653, 655, 671 KUHperdata dan pasal 56 undang-undang No 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permunkiman,” terangnya.

Sementara itu Kuasa Hukum dr. Michael  menjelaskan, bahwa, disini Mejalis Hakim menilai Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel). Serta, pertimbangan hakim lainnya bila suatu Gugatan yang didasari dari Suatu Perikatan/ Perjanjian, apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya untuk melaksanakan perikatan atau perjanjian adalah wanprestasi, maka sudah sepatunya Gugatan ini adalah terkait Wanprestasi.
Jadi mejalis hakim menilai ada beberapa eksepsi dari Tergugat yang dinilai dapat diterima, yaitu Gugatan kabur (Obscuur Libel) Dan permasalahan hukum yang didasari dari perjanjian, maka masalah ini harusnya ada Wanprestasi. Tetapi walaupun ada beberapa eksepsi dari Tergugat yang diterima, majelis hakim menimbang didalam Putusannya cukup mengambil salah satu Eksepsi dari Tergugat untuk dijadikan putusan untuk memutus perkara ini.

“Perlu ditekankan bahwa kami mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan dimedia yang menyebut atau menyangkutkan nama klinik kecantikan Dr.MF Beauty Skin milik dr. Michael Lawanto dan dr. Farrah Raktion. Bahwa, terkait permasalah hukum atas perkara tersebut adalah murni antara person to person,” jelas Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa ada hal yang perlu diketahui, bahwa, Henry Yusup dan dr. Michael Lawanto merupakan tetangga. Dimana tempat tinggal atau rumah mereka bersebelahan. Sehingga, perkara ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan klinik kecantikan Dr. MF Beauty Skin. (Deasy)

 

Post Views: 159
Share206SendTweet129
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.