• Latest
  • Trending
  • All
Pasca Penangkapan Advokat  Oleh Polresta Banyuwangi Yang Tidak Prosedural, Puluhan Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas

Pasca Penangkapan Advokat  Oleh Polresta Banyuwangi Yang Tidak Prosedural, Puluhan Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas

June 22, 2024
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

May 18, 2026
Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

May 18, 2026
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

May 14, 2026

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

April 30, 2026
Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

April 30, 2026
Monday, May 25, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Pasca Penangkapan Advokat  Oleh Polresta Banyuwangi Yang Tidak Prosedural, Puluhan Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas

by jatimhits
June 22, 2024
in Hukum
Pasca Penangkapan Advokat  Oleh Polresta Banyuwangi Yang Tidak Prosedural, Puluhan Rekan Sejawat Gelar Aksi Solidaritas
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Banyuwangi) – Pasca ditetapkannya Advokat Edi Suswoyo sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi, dengan tuduhan Pasal 368 KUHP terkait  tindak pemerasan dengan kekerasan, puluhan Pengacara dari lintas organisasi profesi Advokat di Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Bondowoso, serukan pernyataan sikap di Cafe Kopipadi’s Jln. Mendut Gg. 5 Kelurahan Taman Baru, Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/06/24)

Ada 3 point  pernyataan sikap yang disampaikan puluhan pengacara ini,  yang pertama yaitu menyayangkan tindakan Penyidik Polretsa Banyuwangi, yang terkesan terburu-buru dalam menetapkan Advokat ES sebagai tersangka. Pasalnya Advokat ES mempunyai hak imunitas di dalam maupun di luar Pengadilan.

Kedua, upaya hukum untuk memperjuangkan keadilan akan terus dilakukan, agar Advokat ES mendapat keadilan serta hukum yang terbaik.

Dan yang ketiga, memohon Polresta Banyuwangi, untuk mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan penangguhan yang telah diajukan oleh keluarga Advokat ES.

Menurut Sinung Teguh Santoso, S.H., M.H., selaku koordinator  puluhan lowyer yang tergabung dalam Forum Aliansi Advokat ini sebagai bentuk solidaritas pada rekan seprofesi kami atas penangkapan dan penahanan Advokat Edi Suswoyo yang dinilai tidak prosedural.

“Apa yang kami lakukan ini sebagai bentuk solidaritas kami dari forum aliasi advokat kepada rekan sejawat Edi Suswoyo, S.H., M.H. yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Banyuwangi, pertanggal tujuh Juli dua ribu dua puluh empat. Setelah berdiskusi kami menyatakan sikap,” kata Sinung Teguh Santoso, S.H., M.H.didampingi puluhan Advokat yang tergabung dalam Forum Aliansi Advokat, baik Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, dan Surabaya.

Pada kesempatan ini, Sinung Teguh Santoso, S.H., M.H., memohon Polresta Banyuwangi, untuk mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan penangguhan yang telah diajukan oleh keluarga Advokat ES.

Sementara itu Advokat Hendra Prastowo menyampaikan, bahwa proses penangkapan dan penahanan Advokat Edi Suswoyo yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi tidak prosedural. Karena saat penangkapan, pertanyaan sebagai lawyer dan surat kuasa tidak dilakukan oleh Kepolisian.

Bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Banyuwangi tidak memberikan pendampingan hukum.

“Saat kepolisian melakukan penangkapan, Pak Edi langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi,” tegas Advokat Hendra Prastowo.

Secara terpisah, Dosen Tetap Program Magister FH Universitas Janabadra Yogyakarta, Dr.  Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H menanggapi bahwa kasus yang menimpa advokat Edi Suswoyo  adanya kecerobohan yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi, karena saat dilakukan penangkapan, Edi Suswoyo mempunyai surat kuasa dari klien dan meminta pembayaran juga atas perintah kliennya.

“Terkait kasus penangkapan dan penahanan Advokat Edi Suswoyo, kami berharap Pak Kapolres  Banyuwangi bisa memberikan penangguhan penahanan. Surat penangguhan penahanan juga sudah diajukan kurang lebih satu minggu yang lalu,” papar wanita yang juga berprofesi sebagai Advokat.

Sebagai informasi,  Advokat Edi Suswoyo ditangkap Polresta Banyuwangi pada Kamis, (06/06/24) di wilayah Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, atas tuduhan Pasal 368 KUHP tindak pemerasan dengan kekerasan.

Peristiwa tersebut, mematik puluhan Advokat dari berbagi Kabupaten di Jawa Timur, untuk melakukan aksi soldaritas, pasalnya Edi Suswoyo telah memiliki surat kuasa dari kliennya. (Red-Dsy)

Post Views: 125
Tags: Advokad BanyuwangiAdvokat IndonesiaEdy SuswoyoKuasa HukumPasal 368 KUHPPeradiPolres BanyuwangiTidak Prosedural
Share232SendTweet145
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.