• Latest
  • Trending
  • All
Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

October 26, 2024
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

October 19, 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

October 13, 2026
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

September 29, 2026
Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

September 29, 2026
Thursday, October 22, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

by jatimhits
October 26, 2024
in Hukum
Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jatimhits.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam kasus korupsi yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hakim Tunggal Luciana Amping membacakan putusan dalam sidang di ruang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, pada pukul 15.40 WIB.

 

“Bahwa eksepsi Termohon (KPK) telah dikabulkan oleh Hakim, maka pokok perkara permohonan praperadilan tidak perlu dipertimbangkan lagi dan cukup dinyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima. Oleh karena permohonan praperadilan Pemohon (Karna Suswandi) tidak dapat diterima, maka biaya pengadilan dibebankan kepada Pemohon sejumlah nihil,” kata Hakim Luciana dalam amar putusannya.

 

Sejumlah pertimbangan disampaikan oleh Hakim Luciana antara lain eksepsi permohonan telah memasuki pokok perkara sehingga sidang gugatan praperadilan ditolak. Terutama terkait pengembalian dana ke Kementerian Keuangan senilai Rp63 miliar dan denda Rp3,5 miliar.

 

Kemudian, Petitum yang diajukan oleh Pemohon dinilai tidak jelas, kabur, dan kontradiktif. Bahkan, Hakim menilai dalil dan petitum tidak sinkron dan campur aduk.

 

Hakim memastikan kewenangan praperadilan hanya menilai aspek formil paling sedikit dua (2) alat bukti yang sah dan tidak masuk pokok perkara. KPK dinilai telah memenuhi dua unsur alat bukti dengan prosedur penetapan yang sah. KPK juga telah menerbitkan surat penetapan tersangka Karna Suswandi pada 6 Agustus 2024.

 

Biro Hukum KPK Martin Tobing menyambut gembira putusan Hakim PN Jaksel terkait praperadilan ini. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan pokok perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK di Situbondo itu. “Silakan ditanyakan ke Jubir KPK,” tegasnya.

 

Usai sidang putusan, Kuasa Hukum Pemohon Karna Suswandi, Amin Fahrudin enggan berkomentar banyak terkait kekalahan kliennya. “Saya masih belum stabil. Enggak komentar dulu,” kata dia.

 

Sebelumnya, Amin menjelaskan kliennya dituding korupsi dana PEN Pemkab Situbondo Periode 2021-2024 oleh KPK. Namun, Amin berkilah kliennya tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan oleh KPK.

 

“Sebenarnya nilai semuanya itu Rp240 miliar, tapi yang sudah turun itu baru tahap pertama sekitar Rp62 miliar. Kemudian yang dikembalikan itu sejumlah Rp62 miliar plus bunga Rp3,5 miliar,” kata Amin.

 

Amin menegaskan, Karna Suswandi telah mengembalikan dana PEN tahap pertama termasuk bunga senilai Rp65,5 miliar. Pemkab Situbondo mengembalikan dana itu kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada 2021.

 

SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Bahkan, Amin mengklaim pengembalian dana itu sudah mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) dari SMI pada 2021.

 

Akan tetapi, hakim menilai materi tersebut tidak sesuai dengan petitum permohonan gugatan yang dilayangkan. Sebab, materi yang dijelaskan oleh kuasa humum sudah memasukkan pokok perkara korupsi, dan tidak sejalan dengan gugatan praperadilan.

 

Dengan putusan gugatan praperadilan ini ditolak oleh Majelis Hakim, maka status Bupati Situbondo Karna Suswandi tetap sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp240 miliar serta penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara periode 2021-2024. KPK tetap melanjutkan proses penyidikan para saksi dalam kasus rasuah ini.

 

KPK memang telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka kasus korupsi Dana PEN periode 2021-2024. Pada 6 Agustus 2024, KPK telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021-2024.

 

Dalam penyelidikan kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Situbondo. KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Puluhan saksi dari Pemkab Situbondo dan pihak swasta di Situbondo dan Bondowoso juga telah diperiksa oleh KPK.

 

Meski menyandang status tersangka korupsi, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Situbondo bersama wakilnya, Khoirani. Pasangan petahana Karna-Khoirani nomor urut 2 ini, diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat, serta didukung Perindo, Gelora, PAN, PBB, Garuda, PKS.

 

Lawan petahana merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah. Mas Rio dan Mba Ulfi dengan slogan “Patennang Pamenang” diusung dan didukung Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Nasional Demokrat atau NasDem, Hanura, PSI.

Post Views: 213
Tags: GolkarHanuraPDIPPn jaksel
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

October 19, 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.