• Latest
  • Trending
  • All
Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

October 26, 2024
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

February 5, 2026
Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

January 30, 2026
inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

January 29, 2026
Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

January 27, 2026
Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

January 27, 2026
Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

January 24, 2026
HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

January 12, 2026
Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

January 10, 2026
Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

January 9, 2026
BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

January 9, 2026
BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Baru: Liquid Vape dan Happy Water 

BNN Ungkap Sindikat Narkoba Jenis Baru: Liquid Vape dan Happy Water 

January 9, 2026
Thursday, February 12, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar

by jatimhits
October 26, 2024
in Hukum
Langkah Praperadilan Gagal, Bupati Situbondo Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN Rp240 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jatimhits.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam kasus korupsi yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hakim Tunggal Luciana Amping membacakan putusan dalam sidang di ruang Prof. Dr. Mr. R. Wirjono Prodjodikoro, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, pada pukul 15.40 WIB.

 

“Bahwa eksepsi Termohon (KPK) telah dikabulkan oleh Hakim, maka pokok perkara permohonan praperadilan tidak perlu dipertimbangkan lagi dan cukup dinyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima. Oleh karena permohonan praperadilan Pemohon (Karna Suswandi) tidak dapat diterima, maka biaya pengadilan dibebankan kepada Pemohon sejumlah nihil,” kata Hakim Luciana dalam amar putusannya.

 

Sejumlah pertimbangan disampaikan oleh Hakim Luciana antara lain eksepsi permohonan telah memasuki pokok perkara sehingga sidang gugatan praperadilan ditolak. Terutama terkait pengembalian dana ke Kementerian Keuangan senilai Rp63 miliar dan denda Rp3,5 miliar.

 

Kemudian, Petitum yang diajukan oleh Pemohon dinilai tidak jelas, kabur, dan kontradiktif. Bahkan, Hakim menilai dalil dan petitum tidak sinkron dan campur aduk.

 

Hakim memastikan kewenangan praperadilan hanya menilai aspek formil paling sedikit dua (2) alat bukti yang sah dan tidak masuk pokok perkara. KPK dinilai telah memenuhi dua unsur alat bukti dengan prosedur penetapan yang sah. KPK juga telah menerbitkan surat penetapan tersangka Karna Suswandi pada 6 Agustus 2024.

 

Biro Hukum KPK Martin Tobing menyambut gembira putusan Hakim PN Jaksel terkait praperadilan ini. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan pokok perkara kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK di Situbondo itu. “Silakan ditanyakan ke Jubir KPK,” tegasnya.

 

Usai sidang putusan, Kuasa Hukum Pemohon Karna Suswandi, Amin Fahrudin enggan berkomentar banyak terkait kekalahan kliennya. “Saya masih belum stabil. Enggak komentar dulu,” kata dia.

 

Sebelumnya, Amin menjelaskan kliennya dituding korupsi dana PEN Pemkab Situbondo Periode 2021-2024 oleh KPK. Namun, Amin berkilah kliennya tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan oleh KPK.

 

“Sebenarnya nilai semuanya itu Rp240 miliar, tapi yang sudah turun itu baru tahap pertama sekitar Rp62 miliar. Kemudian yang dikembalikan itu sejumlah Rp62 miliar plus bunga Rp3,5 miliar,” kata Amin.

 

Amin menegaskan, Karna Suswandi telah mengembalikan dana PEN tahap pertama termasuk bunga senilai Rp65,5 miliar. Pemkab Situbondo mengembalikan dana itu kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada 2021.

 

SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan. Bahkan, Amin mengklaim pengembalian dana itu sudah mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) dari SMI pada 2021.

 

Akan tetapi, hakim menilai materi tersebut tidak sesuai dengan petitum permohonan gugatan yang dilayangkan. Sebab, materi yang dijelaskan oleh kuasa humum sudah memasukkan pokok perkara korupsi, dan tidak sejalan dengan gugatan praperadilan.

 

Dengan putusan gugatan praperadilan ini ditolak oleh Majelis Hakim, maka status Bupati Situbondo Karna Suswandi tetap sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp240 miliar serta penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara periode 2021-2024. KPK tetap melanjutkan proses penyidikan para saksi dalam kasus rasuah ini.

 

KPK memang telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka kasus korupsi Dana PEN periode 2021-2024. Pada 6 Agustus 2024, KPK telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021-2024.

 

Dalam penyelidikan kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Situbondo. KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP. Puluhan saksi dari Pemkab Situbondo dan pihak swasta di Situbondo dan Bondowoso juga telah diperiksa oleh KPK.

 

Meski menyandang status tersangka korupsi, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Situbondo bersama wakilnya, Khoirani. Pasangan petahana Karna-Khoirani nomor urut 2 ini, diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat, serta didukung Perindo, Gelora, PAN, PBB, Garuda, PKS.

 

Lawan petahana merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo nomor urut 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah. Mas Rio dan Mba Ulfi dengan slogan “Patennang Pamenang” diusung dan didukung Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Nasional Demokrat atau NasDem, Hanura, PSI.

Post Views: 45
Tags: GolkarHanuraPDIPPn jaksel
Share196SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

February 5, 2026
Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

January 30, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.