• Latest
  • Trending
  • All
KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

November 6, 2024
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

May 14, 2026

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

April 30, 2026
Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

April 30, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

April 30, 2026

UTBK-SNBT 2026 di Universitas Airlangga: 16.672 Peserta Bersaing di 22 Ruang Ujian

April 28, 2026
Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

April 19, 2026
Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

April 16, 2026
DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

April 12, 2026
Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

April 8, 2026
Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

April 8, 2026
Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

March 31, 2026
Friday, May 15, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim

by jatimhits
November 6, 2024
in Hukum
KMSS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN Prambon ke Kejati Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya – Dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk SMKN Prambon, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo. Laporan ini diajukan setelah pada (27/8) lalu, KMSS melaporkan hal ini ke KPK. KMSS menemukan indikasi bahwa proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN Prambon tidak mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

 

Maygi Angga, Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pengadaan tanah seluas 21.106 meter persegi tersebut seharusnya melalui sejumlah tahapan yang ketat, mengingat penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, proses tersebut diduga tidak berjalan sesuai prosedur.

 

“Hari ini kami ke Kejati Jatim melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang kami duga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo. Kami menemukan adanya kerugian negara kurang lebih 13 M,” papar Angga saat dikonfirmasi setelah melaporkan laporan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Jatim. Rabu (6/11) siang.

 

Berdasar pada nomor berkas pelaporan 24.011/L.P/DLF/XI/2024 yang telah diterima Kejati Jatim tersebut, lanjut Angga, berkas pelaporan akan dicek dan akan segera dihubungi kembali oleh pihak Kejati Jatim.

 

“Pengadaan tanah untuk SMKN Prambon ini seharusnya melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi ketika menggunakan dana APBD. Namun, pengadaan lahan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur,” imbuhnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum KMSS dari Defirmasi Law Firm Eko Prastian yang hadir mendampingi KMSS menyebutkan bahwa dalam surat pelaporannya, ada tiga terlapor utama yang diduga terlibat dalam kasus ini: seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berinisial TA, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo berinisial K, dan seorang pengusaha berinisial SAS.

 

Selain itu Eko memaparkan bahwa, pengusaha SAS membeli tanah dari petani Gogol setempat dengan harga sangat murah sebelum kemudian menjualnya kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga yang jauh lebih tinggi. Pada tahun 2023, SAS membeli tanah tersebut seharga Rp 581.491 per meter persegi, dengan total nilai Rp 12,27 miliar. Tanah tersebut kemudian dijual kembali kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo dengan harga Rp 1.208.500 per meter persegi, dengan total Rp 25,49 miliar.

 

“Untuk pengadaan lahan fasilitas umum seperti SMKN Prambon, negara seharusnya hanya membutuhkan anggaran sekitar 12 hingga 15 miliar. Namun, dengan adanya oknum-oknum ini, negara mengalami kerugian signifikan,” ujar Eko.

 

Eko juga menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini semakin kuat karena proses pengadaan lahan tersebut diduga tidak memiliki perencanaan dan penetapan lokasi yang jelas. “Seharusnya ada Penetapan Lokasi (Panlok) yang transparan dan diketahui masyarakat. Lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Sidoarjo diduga tidak menggunakan tim appraisal tanah, sehingga transaksi jual-beli dilakukan secara umum tanpa mekanisme yang sesuai,” ungkapnya.

 

Terkait dengan keterlibatan oknum anggota DPRD berinisial K, Eko menyatakan bahwa K diduga berperan sebagai makelar tanah dalam kasus ini. “Sampai saat ini, rencana pembangunan SMKN Prambon belum terealisasi, dan legalitas tanah tersebut masih diragukan karena ada indikasi sengketa dengan pihak lain,” pungkas Eko. (*)

Post Views: 104
Share199SendTweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.