• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Jembatan Merah: Ahli Hukum Ungkap Aspek Tanggung Jawab Pidana dan Administrasi

Kasus Jembatan Merah: Ahli Hukum Ungkap Aspek Tanggung Jawab Pidana dan Administrasi

June 24, 2025
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

August 7, 2026
Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

August 6, 2026
Buka Ruang Dialog, ESDM Jatim Tekankan Pentingnya Izin Legal dan Tata Kelola Berkelanjutan Bagi Pengusaha Tambang

Buka Ruang Dialog, ESDM Jatim Tekankan Pentingnya Izin Legal dan Tata Kelola Berkelanjutan Bagi Pengusaha Tambang

August 2, 2026
Fikri Gunadi Ungkap Rahasia Kenikmatan Cita Rasa Secangkir Kopi di Java Coffee and Flavors Festival 2026

Fikri Gunadi Ungkap Rahasia Kenikmatan Cita Rasa Secangkir Kopi di Java Coffee and Flavors Festival 2026

July 20, 2026
Business Matching JCFF 2026 Pikat Buyer Mancanegara, Kopi Nusantara Siap Perluas Pasar Ekspor

Business Matching JCFF 2026 Pikat Buyer Mancanegara, Kopi Nusantara Siap Perluas Pasar Ekspor

July 20, 2026
Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya Bakal Jadi Venue Ajang Piala Presiden 2026

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya Bakal Jadi Venue Ajang Piala Presiden 2026

July 20, 2026
Lewat Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2026, BI Jatim Angkat Potensi Kopi Nusantara

Lewat Java Coffee and Flavors Fest (JCFF) 2026, BI Jatim Angkat Potensi Kopi Nusantara

July 20, 2026
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Thursday, August 13, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Jembatan Merah: Ahli Hukum Ungkap Aspek Tanggung Jawab Pidana dan Administrasi

by jatimhits
June 24, 2025
in Hukum
Kasus Jembatan Merah: Ahli Hukum Ungkap Aspek Tanggung Jawab Pidana dan Administrasi

Dua ahli pidana dan administrasi memberikan keterangan di muka sidang dan dibawah sumpah untuk menerangkan keahliannya.

Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Merah di Kabupaten Purbalingga kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (20/6). Dalam agenda tersebut menghadirkan dua ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Setiyadi, mantan pejabat di Dinas PUPR Purbalingga.

Dua ahli tersebut adalah Bagus Oktafian Abriyanto, SH, MH, ahli hukum administrasi dari Universitas Airlangga, dan Dr. Bastianto Nugroho, SH, M.Hum, ahli hukum pidana yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya.

Keduanya dihadirkan untuk memperkuat dalil pembelaan terhadap Setiyadi yang didakwa turut bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp13 miliar dalam proyek tahun 2017–2018 tersebut.

Dalam keterangan di bawah sumpah, Bagus Oktafian menekankan bahwa pejabat publik hanya bertanggung jawab sebatas kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga menegaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan harus memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Peraturan LKPP No. 15 Tahun 2018.

“PPK wajib memiliki kompetensi, sertifikat, dan pengalaman minimal dua tahun di bidang pengadaan. Jika tidak, maka ada akibat hukumnya,” tegasnya.

Ia menyebut penunjukan PPK tidak lepas dari tanggung jawab pejabat yang lebih tinggi. “Berdasarkan asas ius contrarius actus, maka yang menunjuk harus turut bertanggung jawab. Ada legalitas dari peraturan bupati, itu sah sepanjang prosedurnya benar,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Bastianto Nugroho membedah unsur-unsur pidana dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang dikenakan kepada Setiyadi. Ia menyebut bahwa dalam perkara pidana, pembuktian harus lebih kuat dari asumsi.

“Dalam perkara pidana, alat bukti harus lebih terang dari cahaya. Harus ada kesesuaian secara formil dan materiil. Tidak bisa hanya asumsi,” katanya tajam.

Terkait kerugian negara, ia juga menekankan pentingnya pembuktian bentuk kerugian secara nyata. “Bentuknya apa? Uang, benda, ataukah manfaat? Kalau bentuknya manfaat, seperti kesempatan, maka itu harus bisa diukur secara hukum,” urainya.

Ia juga menjelaskan bahwa jika seseorang hanya menjalankan perintah jabatan, maka bisa dikenakan ketentuan Pasal 51 KUHP. Namun menurutnya, itu bukan alasan mutlak pembenar.

“Pasal 51 bisa digunakan sebagai alasan pembenar, tetapi harus jelas posisi dan peran seseorang dalam tindak pidana tersebut,” tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum Bagus Sutedja dari Kejati Jateng yang hadir usai sidang menyatakan puas dengan keterangan ahli.

“Keterangan ahli memperkuat dakwaan kami. Tidak ada korelasi Pasal 51 dengan peran terdakwa dalam perkara ini,” ujar Bagus singkat.

Sebaliknya, pengacara terdakwa Setiyadi, Surono, justru menyebut keterangan ahli membuat posisi kliennya makin terang.

“Sejak awal tidak ada saksi fakta yang menyebutkan klien kami menyalahgunakan kewenangan atau memiliki mens rea. Dia bukan ahli teknik, pendidikannya dari peternakan,” tegas Surono.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah ditangani oleh tim teknis seperti PPTK dan PPHP yang berkompeten.

“Semua laporan teknis telah dinyatakan valid dan sah. Maka tuduhan penyalahgunaan wewenang terhadap klien kami tidak berdasar,” lanjutnya.

Surono pun berharap majelis hakim memutus secara adil dan jernih.

“Fiat justitia ruat caelum. Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” ucapnya dengan nada tinggi.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan Jembatan Merah Sungai Gintung, Purbalingga, yang digarap tahun 2017–2018. Berdasarkan audit Inspektorat, negara mengalami kerugian hingga Rp13 miliar.

Dalam perkara ini, terdapat tiga terdakwa: Setiyadi, Priyo Satmoko (mantan Kepala Dinas), dan Zaini, yang diketahui merupakan adik ipar mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan bertindak sebagai pengawas proyek.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Siti Insiroh. Agenda akan dilanjutkan pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (*)

Post Views: 160
Tags: Jembatan MerahPN SemarangPurbalingga
Share201SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.