Jatimhits (SURABAYA )- Dua hari ini ramai aksi cuti bersama para Hakim secara nasional untuk menuntut kesejahteraan, tak terkecuali di Pengadilan Negeri Surabaya, dimana para Hakim sudah melakukan aksi cuti bersama sejak tanggal 7 Oktober 2024 kemarin.
Aksi inipun membuat suasana di Pengadilan Negeri Surabaya lebih lengang dari hari-hari biasanya, karena banyak agenda sidang yang ditunda imbas dari aksi cuti bersama ini.
Pada Selasa (08/10/24) terpantau hampir seluruh ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya kosong, tak ada aktifitas persidangan.
Menyikapi aksi solidaritas ini praktisi hukum yang juga satu diantara Dewan Penasihat Peradi Surabaya , Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H. menyatakan, dirinya setuju apabila ada kenaikan pendapatan untuk para hakim, agar para hakim tidak lagi bermain dalam memimpin jalanya sidang. Bahkan George berpendapat, nilai Rp 100 juta sebagai upah yang layak untuk para hakim.
“Saya sependapat ya untuk take home pay itukan include ya, gaji pokok dan tunjangan, saya kira minimal 100 juta menurut saya. Jadi saya mendukung terhadap itu, agar bapak-bapak kita dalam memutuskan itu sudah tidak tolah toleh lagi” , terangnya.
Lebih lanjut George Handiwiyanto berharap, jika tuntutan kenaikan kesejahteraan hakim dikabulkan oleh Pemerintah, tentunya harus ada sanksi tegas bagi hakim yang melanggar hukum atau bermain dalam persidangan, mulai dari pemecatan hingga pidana.
“Hakim adalah wakil Tuhan yang memutus, jadi saya sependapat adanya kenaikan pendapatan untuk hakim, akan tetapi dengan income yang begitu besar tentunya harus ada punishment, sehingga kalau nanti terbukti itu bukan hanya sekedar Komisi Yudisial membuat rekomendasi, saya berharap Mahkamah Agung itu harus berani bahkan pecat, bila perlu dipidanakan dengan dihukum sama seperti masyarakat yang lain”, ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya , Humas Pengadilan Negeri Surabaya Alex Adam menyatakan , seluruh hakim di Pengadilan Negeri Surabaya mendukung gerakan solidaritas para hakim secara nasional dalam menuntut kesejahteraan.
“Menyikapi dari adanya solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan, hakim Pengadilan Negeri Surabaya khususnya hakim-hakim yang ada disini pada dasarnya mendukung gerakan solidaritas tersebut , dukungan tersebut ya seperti yang dilihat hari ini banyak hakim-hakim yang menunda persidangan sebagaimana didalam anjuran dalam aksi solidaritas tersebut”, terangnya saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (07/10/24) kemarin.
Namun demikian , Alex menegaskan jika pelayanan masyarakat tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya dan dipastikan pelayanan tersebut tidak terganggu oleh aksi ini. Hanya saja banyak agenda sidang yang ditunda.
“Kami sampaikan juga Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelayanan masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu sama sekali , kecuali persidangan yang banyak ditunda”, tegasnya.
Meski banyak sidang yang ditunda akibat aksi cuti bersama para hakim, namun ada beberapa sidang yang tetap berjalan karena jangka waktu yang terbatas.
“Namun ada sidang-sidang yang dilanjutkan karena sidang tersebut jangka waktunya memang terbatas seperti gugatan sederhana, sidang praperadilan ataupun sidan- sidang yang sudah terjadwal sebelum adanya pengumuman dari aksi solidaritas ini”, tutupnya.
Sesuai dengan agenda aksi solidaritas, para hakim Pengadilan Negeri Surabaya melakukan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober 2024 hingga 11 Oktober 2024.(Tama)