JAKARTA – Nama Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris kembali menjadi sorotan. Kali ini, Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) melayangkan tuduhan serius kepada politisi Partai NasDem tersebut. Idris disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas untuk membiayai hobi judi sabung ayamnya.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (21/5), GEMAH menuding Idris memanfaatkan posisinya untuk menekan jajaran pejabat dinas yang ada di bawah naungan Komisi D. Tak tanggung-tanggung, dinas-dinas yang disebut meliputi pengelola anggaran besar, bahkan mencapai triliunan rupiah.
“Idris sering memeras Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Tata Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup yang anggarannya mencapai triliunan rupiah,” kata GEMAH yang tak disebutkan identitasnya.
GEMAH menduga uang hasil pemerasan itu digunakan untuk mendanai aktivitas judi sabung ayam yang dilakukan Idris. Namun hingga kini, organisasi mahasiswa itu belum membeberkan bukti-bukti pendukung ke publik.
Menanggapi tudingan tersebut, Muhammad Idris langsung angkat suara. Ia membantah keras semua tuduhan dan bahkan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan secara terbuka.
“Mau siapa pun kasih tahu saja dia, kalau ada buktinya saya judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta,” tegas Idris kepada wartawan, Rabu (14/5).
Tak hanya itu, Idris juga meminta agar laporan terhadap dirinya segera dilayangkan ke lembaga resmi, termasuk ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
“Bilang sama mereka, ditunggu laporannya. Kalau perlu lapor ke malaikat, saya tunggu jangan pakai lama,” tambahnya.
Sebagai informasi, GEMAH telah lebih dulu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Rabu (7/5). Laporan itu berisi dugaan pelanggaran kode etik dan pidana perjudian.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Badan Kehormatan. Apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru tenggelam di tengah gemuruh politik Ibu Kota.












