• Latest
  • Trending
  • All
Hanya Karena Hendak Buku, Muka Bonyok

Hanya Karena Hendak Buku, Muka Bonyok

February 9, 2023
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

June 2, 2026
Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

June 2, 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Wednesday, June 10, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Hanya Karena Hendak Buku, Muka Bonyok

by jatimhits
February 9, 2023
in Hukum
Hanya Karena Hendak Buku, Muka Bonyok

Sidang Online Bedah Buku Berujung Baku Hantam

Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Jatimhits.id – Siapa sangka, acara bedah buku di Uinsa justru diwarnai dengan baku hantam. Bahkan, dipaksa untuk dibubarkan lantaran dinilai tak berizin dan selisih paham belaka.

Hal itu berlangsung pada Kamis (18/4/2019) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kala itu, Indung Kisworo, Muhammad Bukhori, dan Rozag Syafrisal menghadiri acara Bedah Buku yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) UINSA. Sejam kemudian, 2 terdakwa, Ahmad Sa’id dan Suwanto tiba di lokasi.

Kedua terdakwa datang bersama para oknum PSHT lain, diantaranya Rudy Suryo Susanto (DPO), Bambang Supriyo (DPO), Sugeng (DPO), Muji (DPO), hingga 30 orang lainnya. Mereka mengaku, sengaja mendatangi acara tersebut dengan maksud untuk membubarkan acara lantaran belum mendapat ijin dari pengurus PSHT Cabang Surabaya.

“Bahwa Rudy Suryo Susanto dan Bambang Supriyo menemui saksi Muhammad Bukhori di depan Aula UINSA dan mengatakan agar acara tersebut segera dibubarkan. Karena, tidak ada izin dari Ketua Cabang PSHT Surabaya,” kata Harwiadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaannya di Ruang Tirta, PN Surabaya, Rabu (8/2/2023).

Mengetahui ada tamu datang, Bukhori dan Indung mempersilakan mereka masuk. Bahkan memperbolehkan untuk membubarkan acara tersebut.

Bukhori lantas masuk ke dalam Aula UINSA untuk menyelamatkan Ketua UKM UINSA, Roudlotus Tsaniyah. Namun, dihalang-halangi oleh Ahmad Sa’id CS. Kemudian rekan Ahmad, yakni Bambang, langsung memiting leher Bukhori dengan tangan kanannya. Lalu, menarik tangan kiri Bukhori ke arah belakang.

“Selanjutnya Rudy Suryo Susanto memukuli pipi saksi Muhammad Bukhori bagian kanan sebanyak 2 kali, lalu terdakwa II (Suwanto) memukul kepala saksi Muhammad Bukhori bagian belakang dan Muji juga memukuli di bagian wajah,” imbuhnya.

Mengetahui rekannya mendapat penganiayaan, Indung yang berada di dekat lokasi berupaya menolong. Namun, upayanya sia-sia lantaran lehernya juga dipiting oleh Ahmad Sa’id.

Entah apa yang menyulut emosi Ahmad Sa’id CS, mereka langsung memukuli wajah Indung beramai-ramai. Saking ramainya, Indung tidak bisa melihat dengan jelas siapa saja yang memukulinya.

Sementara, Roudlotus Tsaniyah dan Rozaq Syafrizal yang saat itu berada di dalam Aula UINSA berusaha untuk menutup pintu Aula agar mereka tidak masuk ke dalam Aula. Lagi-lagi, upaya mereka sia-sia dan kawanan Ahmad Sa’id CS berhasil merangsek masuk ke dalam Aula.

Meski begitu, Roudlotus Tsaniyah dan Rozaq Syafrizal berusaha berbicara santai dengan Rudy Suryo Susanto. Namun, keduanya justru berdebat.

Di sisi lain, Rozaq Syafrizal yang berusaha untuk menyelamatkan buku-buku. Ketika hendak mengambil sejumlah buku tersebut, malah dipukuli oleh Suwanto dan teman-temannya. Tak hanya dipukul, ia juga terjatuh dan diinjak.

Tak lama kemudian, pertikaian itu dilerai. Lalu, Rozaq Syafrizal terbangun dan berlari. Merasa masih tak puas, Suwanto mengejar Rozaq Syafrizal.

Namun, Rozaq Syafrizal berhasil masuk ke ruangan kaca. Alhasil, Suwanto CS tak menyerang lagi.

Usai menganiaya, Ahmad Sa’id, Suwanto, dan para rekannya pergi meninggalkan tempat tersebut. Namun, perbuatan para terdakwa meninggalkan sejumlah luka pada para korban.

Merasa tak terima, Indung Kisworo, Muhammad Bukhori, dan Rozag Syafrisal yang mengalami luka-luka melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan visum dan terbukti melakukan penganiayaan, Ahmad Sa’id, Suwanto, dan kawanannya diburu polisi.

Dari hasil pengejaran, polisi dapat meringkus Ahmad Sa’id dan Suwanto. Keduanya terancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke-1 KUHP terkait penganiayaan.

Post Views: 111
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.