• Latest
  • Trending
  • All
DPO Korupsi Dana Hibah Rabat Beton Rp 1,8 Miliar Ditangkap Kejari Jombang

DPO Korupsi Dana Hibah Rabat Beton Rp 1,8 Miliar Ditangkap Kejari Jombang

October 1, 2024
Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

April 19, 2026
Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

April 16, 2026
DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

April 12, 2026
Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

April 8, 2026
Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

April 8, 2026
Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

March 31, 2026
Ketat! Hanya 68 Siswa Lolos Kandidat Penerima Golden Ticket UNAIR dari 3.855 Pendaftar

Ketat! Hanya 68 Siswa Lolos Kandidat Penerima Golden Ticket UNAIR dari 3.855 Pendaftar

March 31, 2026
Antisipasi Dampak Ketegangan Geopolitik  Amerika- Israel dengan Iran,Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Publik Bersama Bupati/Wali Kota se-Jatim

Antisipasi Dampak Ketegangan Geopolitik  Amerika- Israel dengan Iran,Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Publik Bersama Bupati/Wali Kota se-Jatim

March 27, 2026
Pastikan Penanganan Cepat, Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Langsung Banjir Pasuruan di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Pastikan Penanganan Cepat, Kalaksa BPBD Jatim Tinjau Langsung Banjir Pasuruan di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

March 26, 2026
Pemprov Jatim tetapkan WFH Hari Rabu, Ini Alasannya

Pemprov Jatim tetapkan WFH Hari Rabu, Ini Alasannya

March 26, 2026
Program Safety Briefing, inDrive Pastikan Kesiapan Pengemudi Hadapi Lonjakan Penumpang di hari Raya

Program Safety Briefing, inDrive Pastikan Kesiapan Pengemudi Hadapi Lonjakan Penumpang di hari Raya

March 26, 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026, BPBD Jatim  Berkolaborasi dengan BMKG Juanda Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Daerah Tapal Kuda

Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026, BPBD Jatim  Berkolaborasi dengan BMKG Juanda Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Daerah Tapal Kuda

March 17, 2026
Monday, April 20, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

DPO Korupsi Dana Hibah Rabat Beton Rp 1,8 Miliar Ditangkap Kejari Jombang

by jatimhits
October 1, 2024
in Hukum
DPO Korupsi Dana Hibah Rabat Beton Rp 1,8 Miliar Ditangkap Kejari Jombang
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (JOMBANG )- DPO (Daftar Pencarian Orang) koruptor dana hibah proyek rabat beton APBD Propinsi Jawa Timur, Fiqi Efendi (41 tahun), asal Kabupaten Pamekasan, ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Selasa (01/10/2024) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Jombang, Nul Albar, melalui Kasi Pidsus, Dody Novalita, menjelaskan terdakwa ditetapkan sebagai DPO pada 19 juni 2024 lalu, setelah sebelumnya ditetapkan tersangka pada 27 Oktober 2023.

“Pekaranya, kegiatan ini dari rabat beton, dananya dari APBD Provinsi (Jatim), pada Dinas Perkim, untuk 21 pokmas. Kegiatannya rabat beton tahun 2021. Danah hibah,” terang Dody.

Dari pengakuan terdakwa, dikatakan Dody, dirinya mangkir dalam sejumlah persidangan hingga ditetapkan DPO karena disembunyikan oleh seseorang.

“Ngakunya dia disembunyikan sama seseorang,” ucap Dody dihadapan awak media.

Ditambahkan Kasi Pidsus, modus terdakwa melakukan korupsi yakni dengan memotong dana hibah dalam proyek rabat beton yang dikerjakan 21 pokmas, yang masing masing hingga 50 juta rupiah.

“Bahwa dari 21 pokmas ini, yang mengkondisikan ini adalah terdakwa Fiqi. Bukan fiktif, ada pemotongan. Jadi ada kegiatan 100 juta dikasih cuma 50 juta, 50 juta diambil. Ada kegiatan yang tidak sesuai dengan speknya,” bebernya.

Atas perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian hingga 1 koma 8 miliar rupiah. “Total kerugian sampai dengan sekarang 1,8 M,” pungkas Dody.

Terdakwa kemudian dititipkan ke lapas kelas 2B Jombang, untuk dilakukan penahanan.(owo)

Post Views: 110
Tags: HukumKejari Jombang
Share209SendTweet131
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.