• Latest
  • Trending
  • All
Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

June 15, 2026
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

June 2, 2026
Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

June 2, 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Monday, June 15, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

by jatimhits
June 15, 2026
in Berita Terkini
Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

Rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Surabaya) – Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur angkat bicara terkait maraknya galian C bodong di Kabupaten Mojokerto. Dinas ESDM menegaskan penindakan pencurian ilegal tersebut kini sudah masuk ranah pidana, sehingga penegakan hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH), bukan lagi sekedar urusan administratif instansi.

”Untuk aktivitas tambang yang sama sekali tidak memiliki izin, sanksinya sudah jelas, itu merupakan ranah pidana,” ungkap Plt Kabid Pertambangan ESDM Provinsi Jawa Timur Rendy Herdijanto, saat rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto yang mencakup tim dan perwakilan forkopimda kabupaten Mojokerto yang ikut hadir,

Lebih lanjut Rendi menegaskan bahwa praktik-praktik ilegal ini dapat langsung dilaporkan oleh kepolisian tanpa perlu melalui proses perintah administratif terlebih dahulu. Karena aturan hukum yang mengatur hal ini sudah tertuang jelas dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

”Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar,” jelasnya.

Apalagi praktik ilegal yang terjadi di Kabupaten Mojokerto ini cukup masif dan berdampak pada kerusakan lingkungan. Termasuk berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang jelas-jelas dilarang pemerintah.

”Selain pelanggaran terkait izin penambangan, aktivitas galian C ilegal ini juga kerap memicu pelanggaran kriminal khusus lainnya, seperti kerusakan lingkungan hidup yang berdampak pada kerugian negara,” paparnya.

Kondisinya berbeda dengan pertambangan yang memiliki izin namun tidak mematuhi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) atau gambar teknis, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan denda sesuai pasal 151.

”Kalau tetap membandel bisa izin sementara kegiatan eksplorasi atau operasi produksi, hingga izin pencabutan (IUP/IUPK),” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Terpadu Pertambangan MBLB Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengajak tim yang sudah terbentuk melalui SK bupati Mojokerto ini benar-benar memiliki satu komitmen. Sehingga dalam melakukan gerak penertiban bisa berjalan sesuai dengan ketentuan. Termasuk akan menindak tegas jika ada oknum ASN, TNI Polri yang ikut bermain masalah tambang

”Kami juga berkomitmen jika ada oknum ASN bermain ikut masalah tambang laporkan, pasti kami tindak. Saya juga berharap kalau ada oknum-oknum, nuwun sewu, mungkin TNI-Polri, ya tolong agar juga ditindak, kita saling mengingatkan karena tekanan masyarakat ini cukup luar biasa,” ungkapnya.

Berdasarkan data Pemkab Mojokerto, saat ini aktivitas pertambangan tercatat sebanyak 146 objek. Dengan rincian tambang ilegal aktif sebanyak 28 objek dan tambang tidak berizin dan tidak aktif sebanyak 112 objek. Sementara itu, untuk tambang berizin dan aktif sebanyak 6 objek.

”Saya tidak membayangkan 10 tahun, 20 tahun yang akan datang, berapa tambang yang akan bermunculan. Meninggalkan banyak kerusakan-kerusakan di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik lingkungan ataupun infrastruktur,” tutupnya. (Dsy)

 

Post Views: 1
Share196SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

by jatimhits
June 5, 2026
0

...

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

by jatimhits
June 2, 2026
0

...

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

by jatimhits
April 16, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

June 15, 2026
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.