• Latest
  • Trending
  • All
KMMS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMK Prambon Sidoarjo ke KPK

KMMS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMK Prambon Sidoarjo ke KPK

August 27, 2024
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

October 19, 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

October 13, 2026
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

September 29, 2026
Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

September 29, 2026
Thursday, October 22, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

KMMS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMK Prambon Sidoarjo ke KPK

by jatimhits
August 27, 2024
in Hukum
KMMS Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMK Prambon Sidoarjo ke KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Jakarta) – Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMMS) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Pelaporan tersebut dilakukan di Kantor Hukum Defirmasi Law Firm, yang juga mendampingi Ketua KMMS, Maygi Angga. Tiga pihak yang dilaporkan adalah Tirto Adi, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo; Kayan S.H., yang sempat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo; dan Ir. H. Sugiono Adi Salam, penjual tanah yang saat ini bakal maju dalam. Kontestasi Pilkada Sidoarjo tahun 2024. Laporan ini teregistrasi dengan nomor 24.007/LP/DLF/VIII/2024.

Dalam keterangan tertulis, KMMS menyatakan bahwa tanah seluas 21.106 meter persegi di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, yang dibeli oleh Dinas Pendidikan pada tahun anggaran 2023, belum jelas status kepemilikannya. Rencananya, tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan SMKN Prambon, namun hingga kini, belum ada pembangunan yang dilakukan.

Menurut informasi yang diterima, Dinas Pendidikan Sidoarjo membeli tanah tersebut dari Sugiono dengan harga Rp. 1.208.050 per meter persegi, dengan total luas tanah seluas 21.106 meter persegi sehingga total pembayaran sebesar Rp. 25.497.103.300.

Namun, KMMS menemukan fakta bahwa Sugiono menghimpun dana dari Eko Budi Prasetyo untuk pelunasan tanah kepada petani gogol, yang kemudian diakui sebagai uang pribadi Sugiono. Eko Budi dijanjikan keuntungan besar karena tanah tersebut akan dijual kembali kepada Dinas Pendidikan dengan harga tinggi.

Hingga kini, Eko Budi tidak mengetahui perkembangan pengurusan tanah tersebut dan tidak mendapatkan keuntungan maupun dokumen yang dijanjikan oleh Kayan S.H. Selain itu, lahan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sekolah masih mangkrak tanpa kejelasan.

Dalam pernyataan resminya, Maygi Angga menyebutkan bahwa tindakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo ini diduga melanggar peraturan perundang-undangan, terutama karena transaksi jual beli dilakukan tanpa melibatkan tim appraisal yang seharusnya menilai harga objek pengadaan tanah.

Dari informasi yang dihimpun diketahui salah satu terlapor yakni Sugiono membeli tanah tersebut hanya Rp 581.481 per meter persegi. Yang kemudian dijual untuk kedok pengadaan tanah pembangunan SMKN Prambon dengan harga Rp 1.208.500 per meter persegi.

“Ini sangat memprihatinkan, apalagi jika mengingat salah satu terlapor sedang mencalonkan diri sebagai kepala daerah Sidoarjo. Warga Sidoarjo tidak ingin dipimpin oleh orang yang memiliki mental korup,” tegas Maygi Angga.

Eko Prastian, kuasa hukum dari Defirmasi Law Firm, menambahkan bahwa pengadaan tanah yang benar seharusnya hanya memerlukan anggaran sekitar Rp. 12-15 Miliar, mengingat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di wilayah tersebut hanya sebesar Rp. 128.000 per meter persegi.

KMMS berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan terhadap laporan ini, agar dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara hingga Rp. 25 Miliar tersebut tidak digunakan sebagai modal politik oleh salah satu terlapor. (*)

Post Views: 299
Tags: dinas pendidikanKorbanKecelakaan bus Siswa SMAN1 SidoarjoKorupsiKPKprambon
Share212SendTweet133
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.