• Latest
  • Trending
  • All
Kepala Desa, ASN atau Pejabat Negara Jangan Cawe Cawe Politik, Bisa Dipenjara

Kepala Desa, ASN atau Pejabat Negara Jangan Cawe Cawe Politik, Bisa Dipenjara

September 20, 2024
Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

October 23, 2026
Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

October 23, 2026
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

October 19, 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

October 13, 2026
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Friday, October 23, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Politik

Kepala Desa, ASN atau Pejabat Negara Jangan Cawe Cawe Politik, Bisa Dipenjara

by jatimhits
September 20, 2024
in Politik
Kepala Desa, ASN atau Pejabat Negara Jangan Cawe Cawe Politik, Bisa Dipenjara
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (JOMBANG) – Bagi Kepala Desa, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat negara akan di pidana penjara jika terbukti dalam cawe cawe politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Seperti di ungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, terkait dengan tindakan atau kebijakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon atau merugikan, itu termuat di undang-undang pemilihan yang ada di pasal 188.

Setiap pejabat negara, pejabat ASN atau kepala desa dan sebutan lain atau dengan sengaja melakukan ketentuan sebagaimana pasal 71 yakni melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon akan dikenakan sangsi pidana.

“Pasal 71 ini mengatur bagi kepala desa, ASN atau setiap pejabat negara, kalau melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, maka akan dikenai sanksi pidana penjara paling singkat satu bulan dan atau paling lama enam bulan, serta denda paling sedikit Rp600.000 dan paling banyak Rp6.000.000,” terang Dafid saat ditemui di kantornya, Kamis (18/09/2024).

Sementara untuk alur penanganan pelanggarannya, semisal ASN yang tidak netral akan menggunakan undang undang lainnya juga yakni undang undang ASN.

“Seringkali ketika ada ASN tidak netral, kita menggunakan peraturan undang-undang ASN, biasanya terkait dengan etiknya ASN,” ujar Dafid.

Masih dikatakan Dafid, bagi ASN yang tidak netral, maka jika terbukti melanggar akan di rekomendasikan, yang pertama kepada instansi terkait. ” Rekomendasi kedua akan ke BKPSDN,” cletuknya.

Sedangkan untuk kepala desa yang melanggar, terkait netralitas kepala desa dan perangkat desa, Dafid mengaku juga akan menggunakan undang-undang lainnya.

“Yang pertama terkait dengan undang-undang desa. Jika kepala desa maupun perangkat desa yang terbukti melakukan tindakan tidak netral, nanti kita akan rekomendasikan juga ke atasannya langsung, bisa ke bupati langsung” bebernya.

Baik ASN maupun kepala desa yang terkait dengan pelanggaran pidananya, Dafid mengatakan misalnya terkait dengan melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon itu bisa ditindak pidana.

“Jika terbukti nanti Bawaslu akan meneruskannya ke Gakkumdu, ke kepolisian, langsung nanti kejaksaan buat tuntutan dan akan disidangkan di pengadilan,” tegas Dafid.(owo)

Post Views: 256
Tags: Bawaslu JombangJombangpilbup jombang
Share221SendTweet138
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

by jatimhits
October 22, 2026
0

...

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

by jatimhits
September 28, 2026
0

...

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

by jatimhits
September 2, 2026
0

...

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

by jatimhits
August 30, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

October 23, 2026
Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

October 23, 2026
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.