Jatimhits (SURABAYA)-Gregorius Ronald Tannur akhirnya berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung , setelah Vonis bebasnya dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Dini Sera Afrianti tewas dianulir oleh Mahkamah Agung.
Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dihubungi lewat sambungan telepon membenarkan terkait penangkapan Gregorius Ronald Tannur , anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur.
“Alhamdulillah tim Kejaksaan sudah berhasil mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur mas , dan nanti akan di rilis oleh Ibu Kajati”, terangnya.
Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto tidak memberikan keterangan secara detail dimana dan kapan eksekusi dilakukan oleh tim Kejagung dibantu tim Kejati Jatim .
Namun secara resmi Kejati Jatim akan merilis pada Minggu petang ini (27/10/24) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Nanti pukul 18.00 rilis disampaikan bu Kajati mas”, tutupnya. (Tama)