• Latest
  • Trending
  • All
Dua Sales Perusahaan Bata Ringan di Surabaya Modus Penggelapan Rp3,6 Miliar, Sugiarto Jadi DPO dan Bertah Tunggu Vonis

Dua Sales Perusahaan Bata Ringan di Surabaya Modus Penggelapan Rp3,6 Miliar, Sugiarto Jadi DPO dan Bertah Tunggu Vonis

March 13, 2025
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

May 18, 2026
Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

May 18, 2026
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

May 14, 2026

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

April 30, 2026
Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

April 30, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

April 30, 2026

UTBK-SNBT 2026 di Universitas Airlangga: 16.672 Peserta Bersaing di 22 Ruang Ujian

April 28, 2026
Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

April 19, 2026
Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

April 16, 2026
Monday, May 18, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Sales Perusahaan Bata Ringan di Surabaya Modus Penggelapan Rp3,6 Miliar, Sugiarto Jadi DPO dan Bertah Tunggu Vonis

by jatimhits
March 13, 2025
in Hukum, Peristiwa
Dua Sales Perusahaan Bata Ringan di Surabaya Modus Penggelapan Rp3,6 Miliar, Sugiarto Jadi DPO dan Bertah Tunggu Vonis

Tersangka Penggelapan Rp 3,6 miliar, Sugiarto (Kiri), Bertah (Kanan).

Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Jatimhits.id – Dua sales perusahaan bata ringan di Surabaya terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan yang mencapai total Rp3,6 miliar. Kasus ini mengungkap bagaimana kedua pelaku memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan pribadi secara ilegal. Salah satu dari mereka, Sugiarto (43), yang berperan sebagai supervisor, kini masih menjadi buron, sementara rekannya, Bertah Puspasari (43), yang bertugas di bawahnya, sudah menjalani persidangan.

Kedua tersangka ini telah ditetapkan sebagai pelaku penggelapan oleh pihak kepolisian. Polisi mengungkapkan bahwa meskipun kedua pelaku tidak melakukan penggelapan secara bersamaan, mereka saling mendukung dalam aksi kriminal ini.

“Benar, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sugiarto berstatus DPO, sementara Bertah sudah memasuki tahap dua,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, pada Kamis, 13 Maret 2025.

Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan modus yang cukup sederhana namun sangat efektif. Mereka menjual produk perusahaan kepada pelanggan, namun uang hasil penjualan tidak disetorkan kepada perusahaan seperti seharusnya. Sebagai gantinya, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka, mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan.

Untuk mengelabui perusahaan, mereka juga membuat nota fiktif yang seolah-olah menunjukkan bahwa transaksi tersebut tercatat dengan benar. Dengan cara ini, kedua tersangka berhasil menyembunyikan tindakan mereka selama cukup lama, tanpa terdeteksi oleh pihak perusahaan atau aparat berwenang.

Sugiarto, yang memiliki jabatan lebih tinggi sebagai supervisor, menggelapkan uang sebesar Rp1,9 miliar, sementara Bertah yang bekerja di bawahnya menggelapkan Rp1,7 miliar. Modus mereka yang serupa ini mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar bagi perusahaan bata ringan tempat mereka bekerja.

Polisi kini terus memburu Sugiarto yang masih melarikan diri, sementara Bertah telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Bertah telah dituntut dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas perbuatannya dalam kasus penggelapan ini.

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal hukum, yaitu Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun, sebagai konsekuensi dari tindakan yang telah merugikan perusahaan dengan nominal yang tak main-main. (*)

Post Views: 105
Tags: BertahDPOPN SurabayaPolrestabes SurabayaSugiarto
Share201SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

by jatimhits
May 4, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

May 18, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.