• Latest
  • Trending
  • All
Dua Hasil Visum Membingungkan Muncul Dalam Perkara Mas Bechi

Dua Hasil Visum Membingungkan Muncul Dalam Perkara Mas Bechi

September 9, 2022
Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

March 13, 2026
Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

March 13, 2026
Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

March 9, 2026
Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Talenta Muda Banteng Jatim FC U-17 Diawali Acara Tabur Bunga dan Doa Bersama

Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Talenta Muda Banteng Jatim FC U-17 Diawali Acara Tabur Bunga dan Doa Bersama

March 9, 2026
Sering Nonton Film Animasi Donghua, Juru Masak MBG Pamekasan Dapat Undian Mobil dari Telkomsel dan WeTV.

Sering Nonton Film Animasi Donghua, Juru Masak MBG Pamekasan Dapat Undian Mobil dari Telkomsel dan WeTV.

March 6, 2026
EPIK Mobile Siap Jaga Stabilitas Inflasi Jatim Jelang Ramdhan dan Idul Fitri 2026

EPIK Mobile Siap Jaga Stabilitas Inflasi Jatim Jelang Ramdhan dan Idul Fitri 2026

March 3, 2026
2 Tim Jawara Samsung Innovation Campus Ciptakan Solusi Canggih Berbasis AI

2 Tim Jawara Samsung Innovation Campus Ciptakan Solusi Canggih Berbasis AI

February 24, 2026
Ingin Tukar Uang Baru buat Lebaran? BI Jatim Sediakan Rp24,6 Triliun, Cek Lokasi Terdekatmu!

Ingin Tukar Uang Baru buat Lebaran? BI Jatim Sediakan Rp24,6 Triliun, Cek Lokasi Terdekatmu!

February 23, 2026
Menjaga Bakti, Menghidupkan Rezeki: Potret Tradisi Nyekar yang Masih Kokoh di Era Modern

Menjaga Bakti, Menghidupkan Rezeki: Potret Tradisi Nyekar yang Masih Kokoh di Era Modern

February 23, 2026
Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

February 16, 2026
Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

February 14, 2026
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Saturday, March 14, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Hasil Visum Membingungkan Muncul Dalam Perkara Mas Bechi

by jatimhits
September 9, 2022
in Hukum
Dua Hasil Visum Membingungkan Muncul Dalam Perkara Mas Bechi

Gede Pasek Suardika saat ditemui di PN SUrabaya

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya.Sidang perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada siding lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu saksi dan ahli pidana, sementara Pengacara Mas Bechi lebih banyak menyoroti munculnya dua hasil visum korban yang membingungkan.

 

Hal ini disampaikan oleh Gede Pasek Suradika yang juga Ketua Tim Kuasa Hukum Mas Bechi. Gede Pasek mempertanyakan pada kesaksian dokter yang melakukan visum, timbul dua kali bukti visum padahal dengan dokter yang sama, yakni saksi yang dihadirkan hari ini.

 

“Visum ini jadi problem besar dalam kasus ini, pertama pernah ada visum 2018 terhadap laporan kasus lain, orang yang sama yang divisum tapi tidak terbukti. Kemudian yang bersangkutan melapor lagi kemudian dimintakan visum pada saksi,” ujarnya, Jumat (9/9).

 

Ia menambahkan, ketika membuat visum pada 2019 itu dan mengirimkan pada penyidik beberapa minggu kemudian, saksi didatangi polisi untuk mengkonfirmasi soal isi visum itu, karena isi visum dianggap sudah berubah.

 

“Ada satu isi yang berubah soal arah jarum jam dalam selaput dara (korban) itu, yaitu ke arah pukul 13, sementara yang lainnya 6-9 sampai dasar, istilahnya begitu. Datanglah polisi lalu dilakukan lah perbaikan dengan alasan dia memiliki dokumen foto milik yang bersangkutan. Lalu diperbaikilah menjadi sama dengan visum yang 2018,” katanya.

 

Ia memambahkan, dalam perkara ini muncul dua visum berbeda dari rumah sakit Jombang. Kedua visum ini lah yang kini tengah dipermasalahkan oleh pihak pengacara. Apalagi, dalam perkara ini antara visum dengan waktu kejadian, terpaut jauh yakni 2,5 tahun.

 

“Ini lah yang kita kejar, mana duluan buat surat pernyataan atau perbaikan visum. Dia bilang lupa. Susah juga kita ngejar. Selain visumnya 2,5 tahun, kemudian hasilnya berbeda, kemudian ada revisi akibat dia kedatangan penyidik,” tambahnya.

 

Ia menyebut, Mei 2017 adalah waktu kejadian yang didakwakan, sedangkan visum dilakukan pada 1 November 2019. Itu pun, tambahnya, antara visum yang asli dengan yang direvisi juga terjadi permasalahan. Sebab, selain terpaut jarak waktu, tanggal pada surat juga dirubah.

 

“Visum asli dengan revisi ada jarak waktu. Tetapi didalam surat tidak ada jarak waktu, itu kan cacat jadinya. Pertama dia bilang sebulan kemudian, lalu saya kejar dia bilang beberapa minggu kemudian, mestinya surat baru dong. Berarti tanggalnya dimanipulatif, isinya juga. Ini menjadi cacat formil,” tegasnya.

 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus mengakui jika memang sempat ada dua visum dalam perkara itu. Namun, berdasarkan keterangan saksi dokter pembuat visum, yang diakui hanyalah visum yang sudah direvisi. Soal alasan mengapa ada revisi pada visum, ia menyebut jika itu hanyalah karena proses salah ketik saja.

 

“Hanya salah ketik. Tapi yang diakui adalah visum yang sudah direvisi,” tandasnya.

Post Views: 40
Share198SendTweet124
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

Daniel Julian Tangkau, S.H., M.Kn., LL.M. tunjukkan surat gugatan rekonvensi pada PT Anyar.

PT Anyar Kembali Gugat Perkara Yang Sudah SP3

by jatimhits
August 8, 2025
0

...

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

Kades Trosobo Nonaktif dan Oknum Dewan di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi

by jatimhits
July 26, 2025
0

...

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

Difitnah Lewat Surat Aksi, Tim Relawan Mimik Idayana Tempuh Jalur Hukum

by jatimhits
July 18, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.