Jatimhits.id Surabaya - Hingga kini, PT Meratus Line terkesan enggan melunasi utang sebesar Rp50 miliar pada PT Bahana Line. Gagal memainkan isu kasus pidana dan perdata agar tak melunasi utangnya,...
Jatimhits.id Surabaya-Sebuah judul buku unik muncul dalam persidangan Moch Subechi Asal Tsani, yakni "Ketika Pelakor jadi Pelapor". Judul ini dipakai Mas Bechi dalam pembacaan pledoi atau pembelaan, dengan ketebalan mencapai...
Jatimhits.id Surabaya - PT Meratus Line dianggap tak kunjung menunjukkan itikad baik menyelesaikan pembayaran utang pada PT Bahana Line sebesar Rp50 miliar lebih terkait dengan utang suplai bahan bakar minyak...
Jatimhits.id Surabaya - PT Meratus Line hingga kini terus mengulir waktu untuk memenuhi kewajiban pembayaran, sesuai dengan yang tertuang dalam putusan Pengadilan Niaga. Hal ini sungguh disayangkan oleh PT Bahana...
Jatimhits.id Surabaya - Pihak Kepolisian secara resmi telah mengajukan upaya penyitaan terhadap kapal milik PT Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM)....
Jatimhits.id Suraba - Pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, menyebut tuntutan 16 tahun yang dibacakan oleh jaksa, dianggap cukup sadis. Sebab, tuntutan itu dianggap menggambarkan adanya skenario...
Jatimhits.id Blitar. Tidak terbukti atas dugaan pemalsuan Surat Putusan Mahkamah Agung (MA), Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso melaporkan balik adanya laporan palsu dan pencemaran nama baik dengan mengerahkan 9...
Jatimhits.id Surabaya.Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi bantah tuduhan dirinya melakukan asusila terhadap korban. Bahkan dirinya mengaku, saat kejadian seperti yang dituduhkan kepadanya, dirinya tidak berada di tempat...
Jatimhits.id Surabaya. Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) kembali menggelar bhakti sosial yang dikemas dengan kegiatan bersih-bersih dan perbaikan musala Miftahul Huda, Bumi Aji, Kota Batu. Kegiatan ini kerjasama dengan...
Jatimhits.id Surabaya. Kualitas kesaksian yang buruk dianggap dapat merusak proses persidangan atau penegakkan hukum maupun pengungkapan kebenaran perkara. Oleh karenanya, hakim pun disebut dapat mengabaikannya dan menyatakan dakwaan tidak terbukti....