• Latest
  • Trending
  • All
Pemberi dan Penerima Politik Uang Dipenjara 6 Tahun Denda 1 Miliar

Bawaslu Serahkan Dugaan Pelanggaran Kades Plosogeneng Kepada PJ Bupati Jombang 

October 3, 2024
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

September 29, 2026
Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

September 29, 2026
FESyar Jawa 2026 Resmi Ditutup, Catat Transaksi UMKM Rp8,21 Miliar dan 294 Ribu Pengunjung

FESyar Jawa 2026 Resmi Ditutup, Catat Transaksi UMKM Rp8,21 Miliar dan 294 Ribu Pengunjung

September 29, 2026
Pernak-Pernik FESyar Jawa 2026: Belanja di Tenant UMKM Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis

Pernak-Pernik FESyar Jawa 2026: Belanja di Tenant UMKM Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis

September 29, 2026
Berdayakan Puluhan Pengrajin Madura, UMKM Bina Bank Indonesia Tampilkan Produk Kerajinan Unggulan di Pameran Fesyar Jawa 2026

Berdayakan Puluhan Pengrajin Madura, UMKM Bina Bank Indonesia Tampilkan Produk Kerajinan Unggulan di Pameran Fesyar Jawa 2026

September 28, 2026
Dilantik di FESyar Jawa 2026, Emil Dardak Pimpin MES Jatim Periode 2026-2031, Siap Jadikan Jatim Motor Penggerak Ekonomi Syariah

Dilantik di FESyar Jawa 2026, Emil Dardak Pimpin MES Jatim Periode 2026-2031, Siap Jadikan Jatim Motor Penggerak Ekonomi Syariah

September 28, 2026
Diikuti 3.700 Peserta, Bank Jatim Sukses Gelar JConnect Run Soerabaja 2026

Diikuti 3.700 Peserta, Bank Jatim Sukses Gelar JConnect Run Soerabaja 2026

September 28, 2026
Tingkatkan Literasi Keuangan, Bank Indonesia Dorong Transformasi Digital di Fesyar Jawa 2026

Tingkatkan Literasi Keuangan, Bank Indonesia Dorong Transformasi Digital di Fesyar Jawa 2026

September 28, 2026
Monday, October 12, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Serahkan Dugaan Pelanggaran Kades Plosogeneng Kepada PJ Bupati Jombang 

by jatimhits
October 3, 2024
in Politik
Pemberi dan Penerima Politik Uang Dipenjara 6 Tahun Denda 1 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (JOMBANG) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang meneruskan dugaan pelanggaran Kepala Desa (Kades) Plosogeneng kepada PJ Bupati Jombang, setelah melakukan kajian dan penelusuran selama 7 hari.

Hal itu Dikatakan Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, pada Kamis (03/10/24) siang di kantornya di jalan raya Gatot Subroto.

“Ya, terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang kemarin, Bawaslu sudah meneruskan kepada PJ Bupati terkait dengan pelanggaran tersebut,” ujar Dafid.

“Ya isinya jadi bahwa meneruskan kepada pejabat bupati terkait adanya dugaan netralitas kepala desa yang terjadi pada peristiwa pengambilan nomor urut pasangan calon,” lanjutnya.

Jadi dengan diteruskannya dugaan pelanggaran netralitas tersebut ke Bupati, terang Dafid, maka pemerintah daerah bisa memeriksa dugaan tersebut, bahkan memberi sanksi.

“Kalau memang nanti pemerintah daerah menyatakan terbukti melanggar, akan diberi sangsi,” katanya.

Bawaslu menghimbau kepada ASN, TNI/ POLRI, Kepala Desa beserta perangkatnya untuk menjaga netralitasnya karena jika tidak ada potensi pidananya.

“Jadi biar tidak terjadi lagi, apalagi di masa kampanye ya, terkait dengan netralitas ASN, TNI/POLRI maupun Kepala Desa, kalau kita di masa kampanye itu ada potensi tindak pidana pilkadanya,” ucap Dafid.

“Jadi harapan kami memang semua yang ada di larangan peraturan atau undang-undang pilkada harap dipatuhi bersama,” pungkasnya.(owo)

Post Views: 249
Tags: Bawaslu JombangJombangpilbup jombang
Share204SendTweet128
jatimhits

jatimhits

Related Posts

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

by jatimhits
September 28, 2026
0

...

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

by jatimhits
September 2, 2026
0

...

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

by jatimhits
August 30, 2026
0

...

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

by jatimhits
August 23, 2026
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.