• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Mas Bechi, Saksi Sebut Korban Sudah Pernah Berhubungan Intim

Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Pengacara : Tuntutannya Sadis

October 10, 2022
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

August 22, 2026
Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

August 21, 2026
Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

August 19, 2026
76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

August 17, 2026
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

August 7, 2026
Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

August 6, 2026
Wednesday, August 26, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Pengacara : Tuntutannya Sadis

by jatimhits
October 10, 2022
in Hukum
Sidang Mas Bechi, Saksi Sebut Korban Sudah Pernah Berhubungan Intim
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Suraba – Pengacara Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, menyebut tuntutan 16 tahun yang dibacakan oleh jaksa, dianggap cukup sadis. Sebab, tuntutan itu dianggap menggambarkan adanya skenario awal yang menargetkan terdakwa untuk dihukum seberat-beratnya.

 

Ketua Tim Pengacara MSAT, Gede Pasek Suardika menyatakan, tingginya tuntutan jaksa terhadap sang klien itu menunjukkan bahwa tidak ada gunanya membuka fakta persidangan, menggali keterangan saksi, maupun menguji alat bukti.

 

“Tuntutannya (jaksa) sadis. Dan ini mungkin lebih banyak orang yang tidak pernah sidang yang hadir hari ini. percuma kita membuka fakta persidangan, menggali keterangan saksi, menguji alat bukti di sidang kalau kemudian desainnya kembali ke awal bahwa harus dihukum seberat-beratnya bahwa ada target-target tertentu,” ujarnya, Senin (10/10).

 

Ia menambahkan, dalam pertimbangan tuntutan jaksa tadi, JPU dianggap telah mengakui adanya saksi yang bersifat testimonium de auditu alias saksi yang hanya mendengarkan keterangan dari orang lain. Meski demikian, jaksa meminta pada hakim agar tetap menggunakan kesaksian tersebut.

 

“Melihat pertimbangan yang disampaikan JPU tadi, dia (jaksa) mengakui ada (saksi) testimonium de auditu. Tapi dia (jaksa) minta pada majelis hakin untuk tetap dipakai,” pungkasnya.

 

Selain persoalan tersebut, ia juga menyoroti soal adanya dua keterangan saksi yang namanya disebutkan dalam dakwaan sebagai pemberat. Namun disatu sisi nama tersebut juga tidak diakui oleh jaksa.

 

“Bayangkan mengakui testimonium de auditu, kemudian dia menyebutkan bahwa ada 2 keterangan yang dihadirkan oleh yang bersangkutan. Namanya disebutkan sebagai pemberat, tapi namanya tidak diakui, padahal mereka ini memberikan keterangan saksi berderet dengan korban. Dan saya kira ini, kalau boleh kalau tuntutannya lebih dari itu juga. Ini sama sekali tidak ada pertimbangan lain. Pokoknya gas pol, 16 tahun,” tukasnya.

 

Dikonfirmasi mengapa tuntutan jaksa cukup tinggi menurut pengacara, GPS menyatakan sudah menduga sebelumnya. Ia beralasan, kasus tersebut dianggapnya sarat dengan rekayasa.

 

“Iya memang dari awal dari cara penggarapan kasusnya sudah begitu (ada rekayasa). Jadi dilengkapkan seperti ini, ya saya enggak tahu, apakah di ruangan sidang ini ada pengadilan atau penghakiman diujungnya nanti. Namanya pengadilan. Adil itu menguji alat bukti, saling berkesesuaian atau tidak,” katanya.

 

Ia kembali menegaskan, bahwa perkara yang ditanganinya ini sudah didesain sedemikian rupa sejak awal. Oleh karenanya, ia pun menyindir jika sejak awal harusnya kasus tersebut tidak perlu lagi menghadirkan saksi maupun menguji alat bukti.

 

“Saya dari awal sudah katakan, kalau dari awal sudah didesain, cukup dakwaan langsung tuntutan. Enggak usah menggali keterangan saksi. Mengapa kita menggali keterangan saksi. Dan saksi diatas sumpah tidak dipakai. Jadi BAP pun dimintakan oleh JPU untuk dipakai juga, sebagai alat bukti. Untuk apa JPU kemudian mengurangi kalau memang mau menghadirkan BAP itu mau diuji. Ada 40 saksi, oleh JPU 16 sudah ditutup. Kita yang minta agar dihadirkan (semua saksi) yang lain,” kata GPS.

 

Oleh karenanya, pekan depan ia akan mengajukan pembelaan atau pledoi untuk sang klien. Selain itu ia juga mengimbau pada jemaah Shiddiqiyyah untuk berdoa agar diberikan keadilan untuk kasus ini.

 

“Otomatis minggu depan pledoi. Pertanyaan, masih adakah ruang ruang keadilan di situ. Karena ruangan ini pun, teman-teman tahu sendiri kan, bagaimana ruang PN bisa dipakai podcast oleh oknum tertentu untuk menekan kekuasaan dan sebagainya. Tapi kami berharap seluruh keluarga besar Shiddiqqiyah ini, berdoa ajalah. Diatas keadilan manusia ada keadilan Tuhan,” tandasnya.

 

“Anehnya, JPU meminta agar BAP dipakai sebagai alat bukti adalah hal yang aneh. Seharusnya kan mereka dihadirkan jadi saksi agar diuji keterangannya. Yang dipakai kan yang didalam sidang. Untuk apa ada sidang kalau saksi tidak dihadirkan tetapi minta kesaksiannya dipakai. Aneh kan? Jadi BAP dan keterangan saksi di sidang diuji. Kok. Malah baru (saksi) 16 distop? Sekarang minta lagi yang hadir untuk dipakai. Ada ada saja,” tutupnya.

 

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim membacakan tuntutannya hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Kajati Jatim Mia Amiati ini, terdakwa dituntut selama 16 tahun penjara.

Post Views: 138
Share198SendTweet124
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.