• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Pledoi Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Sebut Kasusnya Penuh Rekayasa

Sidang Pledoi Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Sebut Kasusnya Penuh Rekayasa

December 30, 2021
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

July 9, 2026
Geliat Ekonomi Kreatif Surabaya: Pameran Kopi 2026 Sukses Gairahkan Kawasan Kota Lama

Geliat Ekonomi Kreatif Surabaya: Pameran Kopi 2026 Sukses Gairahkan Kawasan Kota Lama

July 9, 2026
Mengintip Canggihnya Teknologi Cetak Masa Depan di Surabaya Printing Expo 2026, Siap Jadi Kiblat Inovasi Grafika Indonesia Timur

Mengintip Canggihnya Teknologi Cetak Masa Depan di Surabaya Printing Expo 2026, Siap Jadi Kiblat Inovasi Grafika Indonesia Timur

July 8, 2026
Sinergi Kopi dan Ekraf: Festival Inovasi Produk Wisata 2026 Sukses Sedot Perhatian di Surabaya

Sinergi Kopi dan Ekraf: Festival Inovasi Produk Wisata 2026 Sukses Sedot Perhatian di Surabaya

July 4, 2026
Krista Exhibitions Bakal Gelar SPE 2026 , Intip Deretan Teknologi Mutakhir Mesin Cetak Modern, Siap Percepat Transformasi Sektor Grafika

Krista Exhibitions Bakal Gelar SPE 2026 , Intip Deretan Teknologi Mutakhir Mesin Cetak Modern, Siap Percepat Transformasi Sektor Grafika

July 4, 2026
Libur sekolah, Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang hingga 21% atau Tembus 418.431 Orang

Libur sekolah, Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang hingga 21% atau Tembus 418.431 Orang

July 2, 2026
Peminat Jalur Mandiri UNAIR 2026 Melonjak, Tembus 6.335 Pendaftar, Kuota Diterima Hanya 1.200 

Peminat Jalur Mandiri UNAIR 2026 Melonjak, Tembus 6.335 Pendaftar, Kuota Diterima Hanya 1.200 

July 2, 2026
Allpack Surabaya Expo 2026 Resmi di Buka Gubernur Jatim Khofifah 

Allpack Surabaya Expo 2026 Resmi di Buka Gubernur Jatim Khofifah 

July 1, 2026
Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

June 30, 2026
Melesat ke Peringkat 276 Dunia, Transformasi Berkelanjutan UNAIR Berbuah Manis

Melesat ke Peringkat 276 Dunia, Transformasi Berkelanjutan UNAIR Berbuah Manis

June 30, 2026
Friday, July 17, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Pledoi Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Sebut Kasusnya Penuh Rekayasa

Pengacara Novi Sebut Beberapa Indikator Dugaan Rekayasa Kasus

by jatimhits
December 30, 2021
in Hukum
Sidang Pledoi Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Sebut Kasusnya Penuh Rekayasa

Suasana Sidang Lanjutan Bupati Nganjuk non Aktif

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id Surabaya.

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidhayat menilai kasus dugaan suap yang membelitnya ini penuh dengan rekayasa. Ia bahkan menuding ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengkriminalisasi dirinya. Hal ini pun diungkapkannya dalam nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Kamis (30/12) petang.

 

Menurut kuasa hukum terdakwa Novi, Tis’at Afriyandi kasus yang membelit bupati Novi penuh dugaan rekayasa dan upaya mengkriminalisasi kliennya. Hal itu dibuktikan dengan beberapa indikator yang diungkapkannya dalam nota pembelaan atau pledoi terdakwa. Diantaranya, yang menyebut terkait proses penangkapan terdakwa yang dilakukan sewenang-wenang dan tidak dilengkapi alat bukti yang cukup dan sah.

 

“Bahwa secara nyata terdakwa tidak dalam posisi tertangkap tangan menerima uang dari siapapun juga. Tetapi terdakwa ditangkap saat berbuka puasa,” kata Tis’at Afriyandi.

 

Kedua, lanjut Tis’at adanya upaya pemaksaan barang bukti berupa uang Rp11 juta dari saksi Jumali (Kades) sebagai awal pengungkapan kasus ini. Padahal, dalam tuntutan JPU minta kepada majelis hakim untuk mengembalikan uang tersebut kepada saksi Jumali.

 

“Ini yang aneh, uang Rp11 juta yang diserahkan Jumali sebagai bukti awal justru minta dikembalikan oleh JPU. Ini menunjukkan uang tersebut bukan sebagai bagian dari barang bukti tindak pidana,” terangnya.

 

Tis’at pun kembali menjelaskan soal uang yang disita jaksa dalam brankas Novi. Uang tersebut dianggap tidak bisa dibuktikan oleh jaksa, sepanjang persidangan terkait dengan suap dan gratifikasi sebagaimana dalam dakwaan. Sebagaimana fakta dalam persidangan, uang itu justru terbukti sebagai uang hasil deviden terdakwa yang akan digunakan untuk membayar kebutuhan selama puasa dan lebaran.

 

“Itu jadi titik tekan kami jika uang dalam brankas yang disita oleh aparat bukan merupakan hasil tindak pidana. Tetapi merupakan uang hasil keuntungan perusahaan milik Novi yang akan digunakan untuk membayar zakat, sembako dan kebutuhan lebaran lainnya,” terangnya.

 

Tis’at menyebut sejumlah alat bukti yang diperoleh penyidik Bareskrim pada tanggal 9 Mei 2021 tidak disertai dengan validitas administrasi, mulai dari tidak adanya surat penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan. Kendati, baru dilengkapi setelah hal tersebut dilaksanakan.

 

“Administrasi penyidikan baru dibuat setelah itu, tgl 10 dan 11 (Mei 2021). Lalu, dasar apa dia menangkap? kan Novi tidak OTT, itu yang menjadi kejanggalan,” ujarnya.

 

Menurutnya, prosedur penangkapan serta pemeriksaan para saksi juga diarahkan oleh penyidik. Sebab, sebagian saksi dalam persidangan menyampaikan beragam fakta, mulai dari mengalami tekanan, diarahkan, hingga merasa apa yang disampaikan dalam BAP tak sesuai dengan yang dibuka dalam persidangan.

 

“Saksi juga mencabut BAP, karena sudah menceritakan kejadian sebenarnya dalam sidang dan tidak ada arahan dari Bupati Novi dan mengakui selama proses penyidikan ditekan dan diarahkan,” bebernya.

 

Selain itu, Tis’at juga mempertanyakan perihal jejak digital forensik yang disampaikan dalam persidangan. Ia menyatakan, tidak ada keywords dan data-data terkait perkara yang dimaksud.

 

“Kami tuangkan juga mengenai itu, tidak memberikan kesimpulan apapun mengenai barang bukti, setiap fakta hukum yang disampaikan jaksa selalu mengaitkan peristiwa-peristiwa dan alat bukti digital, sedangkan dalam alat bukti digital tidak ditemukan apapun terkait permintaan uang, pembicaraan jual beli jabatan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

 

Tis’at lantas menegaskan kembali perihal uang yang disita lantaran prosesnya tidak disertai prosedur hukum. Ia menyebut, barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan tidak sah karena sejak awal tidak disertai dengan surat penyitaan serta serangkaian prosedur lainnya. Bahkan, jumlah uang dalam tuntutan JPU diklaim tidak konsisten.

 

“Terkait penerimaan uang oleh terdakwa, pertama Rp 225 juta, lalu dalam keterangan tuntutan disebut Rp 255 juta, nah yang benar mana? Lalu, kaitannya dengan uang Rp 600 juta kan gak match juga ndak ada, rinciannya seperti apa juga gak jelas dari awal, ini apa yang dimaksud, sedangkan dalam persidangan Izza (ajudan Novi) mengakui uang dari camat-camat untuk beli mobil tapi tidak ada tindak lanjut dari penyidik, tapi mengarah ke terdakwa Novi,” katanya.

 

Maka dari itu dalam pledoi Bupati Novi, ia memohon kepada majelis hakim agar dapat membebaskan terdakwa Bupati Novi dari segala tuntutan jaksa. Ia juga memohon kepada majelis hakim agar JPU segera mengeluarkan terdakwa dari tahanan. yfk

Post Views: 202
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

Dituduh “Prank” Donasi di Griya Lansia Malang, Founder BIP Tegaskan: Kami tidak pernah Membatalkan!

July 14, 2026
Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

Sukses Pikat Pengunjung, Ciputra World Jadi Saksi Kreativitas Pameran Kopi dan Ekraf 2026

July 12, 2026
Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

Kebijakan Berbasis Evidensi Dinilai Jadi Solusi Tepat Sasaran Pembangunan Daerah

July 9, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.