• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Bupati Nganjuk  Non-Aktif Terkait Kasus Suap : Uang Dalam Brankas yang Disita Petugas itu Bukan Uang Suap

Sidang Bupati Nganjuk Non-Aktif Terkait Kasus Suap : Uang Dalam Brankas yang Disita Petugas itu Bukan Uang Suap

December 6, 2021
Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

February 16, 2026
Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

February 14, 2026
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

February 5, 2026
Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

January 30, 2026
inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

January 29, 2026
Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

January 27, 2026
Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

January 27, 2026
Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

January 24, 2026
HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

January 12, 2026
Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

January 10, 2026
Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

January 9, 2026
Wednesday, February 18, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sidang Bupati Nganjuk Non-Aktif Terkait Kasus Suap : Uang Dalam Brankas yang Disita Petugas itu Bukan Uang Suap

by jatimhits
December 6, 2021
in Peristiwa
Sidang Bupati Nganjuk  Non-Aktif Terkait Kasus Suap : Uang Dalam Brankas yang Disita Petugas itu Bukan Uang Suap

Suasana Sidang Bupati Non Aktif Non Aktif Novi Rahman Hidayat saat berada dalam ruang Sidang di PN Surabaya untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Surabaya) –  Dalam sidang  terkait kasus suap yang dilakukan Bupati nonaktif Nganjuk, Novi Rahman Hidayat kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.  Novi Rahman Hidayat menjelaskan bahwa soal asal muasal uang Rp647 juta di dalam brankas yang disita oleh petugas, bukanlah  uang suap sebagaimana barang bukti yang dituduhkan.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa,  Novi menjelaskan bagaimana asal muasal uang ratusan juta itu ada di dalam brankasnya yang sebetulnya  berjumlah total Rp1 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil deviden usahanya, yang diambil dari bagian keuangan perusahaan. Soal uang Rp1 miliar itu pun, sempat dibenarkan oleh salah satu saksi bernama Riana.

“Sumber uangnya dari deviden usaha SPBU yang mulia. Jadi uangnya saya taruh di brankas. Setiap tahun kan ada deviden,” kata Novi Rahman Hidayat di hadapan Majelis Hakim.

Ia menambahkan, dari uang Rp1 miliar itu, sebagian sudah digunakannya untuk kebutuhan lebaran, seperti untuk membeli parsel, beras zakat, baju, maupun tunjangan hari raya untuk para pegawai pribadinya.

“Awalnya saya gunakan Rp 210 juta, lalu ada pengeluaran lagi sebesar Rp143 juta. Sisanya ya itu yang ada di dalam brankas,” kata Novi..

Bahkan pada kesempatan ini, Novi menjelaskan, meski uang dalam brankas itu bersifat uang pribadi akan tetapi brankas itu diakuinya ada di dalam rumah dinas bupati. Menurutnya hal itu tidak ada persoalan, mengingat sebelumnya di rumah dinas tidak ada brankas.

“Jadi barang  (brankas)  itu ada di gudang. Lalu saya pakai. Karena di kantor tidak ada brangkas, akhirnya  barang ini saya pakai  di rumah dinas” ucap

Saat giliran  salah satu jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan soal uang Rp1miliar yang disimpan dalam brankas itu apakah sudah dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?  Novi menegaskan bahwa  hal itu sudah tercatat dalam LHKPN nya.

Di mana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Novi menegaskan bahwa ada harta yang berasal dari deviden semua jenis usahanya.

“Hal ini sudah saya laporkan ke LHKPN, termasuk uang Rp1 miliar itu,” ucapnya.

Semenatar itu ketika di singgung soal usaha apa saja yang dimilikinya, Novi pun menyebut memiliki usaha koperasi simpan pinjam, belasan SPBU, serta sejumlah kebun sawit.

“Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas ada koperasi simpan pinjam, SPBU dan kebun sawit. Rata-rata Rp5 miliar sampai Rp6 miliar deviden setiap tahunnya,”  jelas Novi.

Terkait dengan kasus ini, eks Bupati Nganjuk ini menegaskan dan memastikan  bahwa ia tak pernah menerima maupun meminta upeti atau suap dalam jual beli jabatan. Sehingga, ia pun menolak semua tuduhan seperti dalam dakwaan jaksa.

“Saya hanya ingin menegaskan, jika saya tidak pernah menerima upeti maupun terlibat dalam jual beli jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Ade Dharma Maryanto menyatakan, keterangan terdakwa ini hanya ingin menegaskan, bahwa uang Rp647 juta yang disita petugas dalam brankas itu adalah uang pribadi yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kedudukan maupun jabatannya sebagai bupati.

“Jadi uang yang disita itu bukan uang jual beli jabatan. Akan tetapi uang itu adalah hasil laba dari usaha SPBU dia. Dan itu pun sudah ada dalam LHKPN nya. Jadi semakin jelas saja jika dalam permasalahan ini nama bupati dicatut saja oleh Izza (ajudan bupati). Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai ajudan untuk meminta uang,” ungkapnya. (YFK)

Post Views: 43
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

by jatimhits
December 17, 2025
0

...

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

by jatimhits
December 5, 2025
0

...

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

by jatimhits
December 5, 2025
0

...

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

by jatimhits
November 17, 2025
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.