• Latest
  • Trending
  • All
PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

June 15, 2024
Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

March 13, 2026
Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

March 13, 2026
Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

March 9, 2026
Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Talenta Muda Banteng Jatim FC U-17 Diawali Acara Tabur Bunga dan Doa Bersama

Kenang Tragedi Kanjuruhan, Seleksi Talenta Muda Banteng Jatim FC U-17 Diawali Acara Tabur Bunga dan Doa Bersama

March 9, 2026
Sering Nonton Film Animasi Donghua, Juru Masak MBG Pamekasan Dapat Undian Mobil dari Telkomsel dan WeTV.

Sering Nonton Film Animasi Donghua, Juru Masak MBG Pamekasan Dapat Undian Mobil dari Telkomsel dan WeTV.

March 6, 2026
EPIK Mobile Siap Jaga Stabilitas Inflasi Jatim Jelang Ramdhan dan Idul Fitri 2026

EPIK Mobile Siap Jaga Stabilitas Inflasi Jatim Jelang Ramdhan dan Idul Fitri 2026

March 3, 2026
2 Tim Jawara Samsung Innovation Campus Ciptakan Solusi Canggih Berbasis AI

2 Tim Jawara Samsung Innovation Campus Ciptakan Solusi Canggih Berbasis AI

February 24, 2026
Ingin Tukar Uang Baru buat Lebaran? BI Jatim Sediakan Rp24,6 Triliun, Cek Lokasi Terdekatmu!

Ingin Tukar Uang Baru buat Lebaran? BI Jatim Sediakan Rp24,6 Triliun, Cek Lokasi Terdekatmu!

February 23, 2026
Menjaga Bakti, Menghidupkan Rezeki: Potret Tradisi Nyekar yang Masih Kokoh di Era Modern

Menjaga Bakti, Menghidupkan Rezeki: Potret Tradisi Nyekar yang Masih Kokoh di Era Modern

February 23, 2026
Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

Ekspansi Besar BI Tahun 2026 : Transaksi QRIS Siap Hasilkan 17 Miliar, Hadir di 8 Negara dan Bidik 45 Merchant 

February 16, 2026
Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

February 14, 2026
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Friday, March 13, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

by jatimhits
June 15, 2024
in Hukum, Peristiwa
PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya– Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya terhadap Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) pakuwon centre Tunjungan Plaza 5 sby dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Putusan atas gugatan dengan No. 34/Pdt.GS/2024/PN.Sby tertanggal 5 April 2024 itu diputuskan oleh Hakim Darwanto di Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 13 Juni 2024.

Kuasa Hukum P3SRS, Billy Handiwiyanto mengatakan PT. Best Crusher Sentralindojaya mengajukan gugatan sederhana pada pihak P3SRS yang diwakilinya.

Ia menjelaskan, gugatan sederhana yang diajukan tersebut mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh P3SRS TP 5. “Gugatan yang diajukan menyebut ada PMH yang dilakukan oleh P3SRS,” ujarnya, Sabtu (15/6).

Dalam gugatan ini, tambahnya, PT. Best Crusher Sentralindojaya yang dipimpin oleh Rudy Widjaja melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sarusun di Tunjungan Plaza 5 – Superblok pada tanggal 16 November 2017. Dimana berita acara serah terima Sarusun TP 5 tersebut juga dilakukan pada hari itu juga.

“Yang berarti PT. Best Crusher Sentralindojaya menyerahkan unit tersebut sejak tahun 2017,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengikatan dalam Akta Jual Beli (AJB) dilakukan pada 21 April 2022 antara PT. Pakuwon Jati Tbk dengan PT. Best Crusher Sentralindojaya. Pihaknya pun sudah mengajukan surat permohonan terkait pengurusan P3SRS di Kawasan Superblok 10 Agustus 2023.

“Dan pihak Pemkot sudah menjawab dengan surat resmi pada 25 Agustus 2023 yang pada intinya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan kota Surabaya sedang berkoordinasi dan konsultasi terkait peraturan perundang-undangan P3SRS pada Kawasan superblok. P3SRS sendiri telah terbentuk sejak tahun 2016,” ” tegasnya.

Dalam gugatan sederhana tersebut, pada intinya PT. Best Crusher Sentralindojaya meminta ganti kerugian 2 periode yaitu Oktober 2023 – Desember 2023 dan Januari 2024 – Maret 2024 sebesar Rp. 50.519.841.

Sedangkan PT. Best Crusher Sentralindojaya sudah melakukan pembayaran IPL sejak 16 November 2017 sampai Januari 2024 dengan total nominal Rp. 550.800.000.

“Sesuai dengan Perma No. 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menentukan nilai gugatan Materiil paling banyak Rp. 500 juta,” tambahnya.

Gugatan Sederhana No. 34/Pdt.GS/2024/PN.Sby akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 13 Juni 2024. Dengan amar putusan, pertama; menyatakan gugatan penggugat dalam hal ini PT Best Crusher Sentralindojaya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Kedua, menghukum pengggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000.

“Atas dasar putusan ini, kami dari pihak P3SRS yang dikuasakan pada advokat Billy Handiwiyanto and partner sedang mempelajari gugatan tersebut. Kalau diduga ada keterangan palsunya, akan dipertimbang untuk dilaporkan baik secara pidana maupun perdata,” ancamnya. (*)

Post Views: 42
Tags: Billy Handiwiyantopakuwon centerPengadilan Negeri SurabayaPN Surabaya
Share198SendTweet124
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

by jatimhits
December 17, 2025
0

...

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

by jatimhits
December 5, 2025
0

...

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

by jatimhits
December 5, 2025
0

...

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

by jatimhits
November 17, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

Badan Gizi Nasional (BGN) Suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bermasalah, Emil Dardak: Langkah Tegas yang Perlu Diapresiasi.

March 13, 2026
Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

Wujud Kepedulian Masyarakat, Unair Lepas Bantuan 10.000 Paket Sembako Program Berkah Ramadhan 2026 untuk 18 Kabupaten di Jawa Timur

March 13, 2026
Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

Antisipasi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan Fitur Anti Scam untuk Panggilan WhatsApp Pertama di Indonesia

March 9, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.