• Latest
  • Trending
  • All
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

September 2, 2024
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

October 13, 2026
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

Hanan Attaki Ajak Gen Z Rombak Gaya Hidup: Beralih ke Wakaf Modern Sebagai Lifestyle Baru

September 29, 2026
Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

Wakaf Fun Walk 2026, Bikin Wakaf Makin Dekat di Hati Masyarakat

September 29, 2026
FESyar Jawa 2026 Resmi Ditutup, Catat Transaksi UMKM Rp8,21 Miliar dan 294 Ribu Pengunjung

FESyar Jawa 2026 Resmi Ditutup, Catat Transaksi UMKM Rp8,21 Miliar dan 294 Ribu Pengunjung

September 29, 2026
Pernak-Pernik FESyar Jawa 2026: Belanja di Tenant UMKM Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis

Pernak-Pernik FESyar Jawa 2026: Belanja di Tenant UMKM Bisa Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis

September 29, 2026
Sunday, October 18, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

by jatimhits
September 2, 2024
in Politik
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Ketua Bawaslu Jombang , Dafid Budianto (Foto:Owo)

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits(JOMBANG) – Melalui siaran pers pada Senin siang (02/09/2024), yang diterima jurnalis Jatimhits.id, menindaklanjuti Informasi terkait kegiatan atau aktifitas Bakal Calon atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 Pasca Pendafataran, Bawaslu Kabupaten Jombang menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan.

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto menyatakan,dengan ketentuan yang harus dipatuhi ini, pihak Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk berkompetisi secara jujur dan adil , untuk menciptakan kondisi Pilbup Jombang tahun 2024 ini berjalan aman dan damai.

“Bawaslu Kabupaten Jombang mendorong semua pihak untuk menciptakan kompetisi pada Pemilihan Tahun 2024 yang jujur dan adil, sehingga tercipta kondisi Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jombang berjalan aman, damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto.

Berikut beberapa peraturan yang harus ditaati oleh berbagai pihak ,diantaranya secara hukum, Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 2 angka a-u.

Berdasarkan pada Pasal 42 ayat (3) Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyatakan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.

Berdasarkan lampiran I PKPU 8 Tahun 2024 tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya sebagai berikut:

a. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24-26 Agustus 2024)
b. Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024)
c. Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)
d. Penelitian Administrasi Persyaratan Calon (29 Agustus -4 September 2024)
e. Masukan Dan Tanggapan Masyarakar (15-18 September 2024)
f. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
g. Pengundian dan Pengumuman No Urut Pasangan Calon (23 September 2024)

Bahwa saat ini, Tahapan Pencalonan masih dalam Proses Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

Seluruh tahapan dan jadwal Pemilihan 2024 terdapat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan ketentuan diatas, Bawaslu Kabupaten Jombang mengingatkan dan mengimbau kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik atau Pasangan Calon maupun Pihak-Pihak Lain untuk:

1. Tidak melakukan melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang terdapat indikasi politik uang di setiap tahapan pada Pemilihan Tahun 2024.
2. Tidak melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang dilarangan dalam Pemilihan Tahun 2024;
3. Melakukan kegiatan/aktifitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(owo)

Post Views: 222
Tags: Bawaslu JombangJombangKPU Jombangpilbup jombang
Share201SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

HUT ke-25, Partai Demokrat Gelar Donor Darah Serentak di 38 DPC se-Jatim

by jatimhits
September 28, 2026
0

...

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

by jatimhits
September 2, 2026
0

...

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

by jatimhits
August 30, 2026
0

...

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

by jatimhits
August 23, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.