Jatimhits.id (Surabaya ) — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur merombak dan memperkuat pendataan penerima bantuan sosial (bansos) dengan mengoptimalkan 1.065 pegawainya sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini diawali dengan pendaftaran serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh aparatur Dinsos Jatim.
Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pada tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penentuan kriteria penerima bantuan dilakukan berdasarkan desil kesejahteraan (desil 1–4 untuk PKH dan desil 1–5 untuk BPNT).
“Kami memiliki komitmen bahwa 1.065 karyawan ini akan dioptimalkan menjadi Agen Perlinsos. Penerima lama didaftarkan kembali untuk memastikan kesesuaiannya, sementara warga yang belum tersentuh bantuan juga diberi ruang untuk mendaftar,” ujar Restu di Surabaya, Senin (28/9).
Restu menegaskan, sistem digitalisasi perlindungan sosial tidak mewajibkan seluruh masyarakat memiliki smartphone atau IKD. Warga bantuan yang terkendala teknologi dapat memanfaatkan Agen Perlinsos yang tersebar mulai dari unsur ASN, pendamping sosial, perangkat desa, hingga pengurus RT/RW. Pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah untuk mengantisipasi ketidaksesuaian data.
Berdasarkan data per 28 September, sebanyak 938.252 kepala keluarga (KK) di Jawa Timur telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial dengan dukungan 39.269 Agen Perlinsos. Program ini juga mendongkrak capaian aktivasi IKD di Jawa Timur dari 11 persen menjadi 12,33 persen.
Guna memperluas jangkauan, Dinsos Jatim berkolaborasi dengan Disdukcapil melalui layanan IKD Plus dan menggandeng komunitas penyandang disabilitas, sekaligus mengusung Gerakan Peduli Tetangga untuk memperkuat pengawasan sosial di tingkat lingkungan.


























