JATIMHITS.ID (MALANG) – Tidak dipungkiri di tengah usia Jawa Timur yang ke 81 tahun, sejumlah infrastruktur vital saat ini berada dalam kondisi yang mempengaruhinya. Salah satu yang mendesak butuh perhatian adalah Bendungan Sutami di Kabupaten Malang. Bendungan yang usianya 54 tahun ini terungkap tengah mengalami pendangkalan (sedimentasi) yang cukup parah.
Oleh karena itu Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menekankan bahwa pendangkalan Bendungan Sutami tidak bisa hanya dilihat sebagai masalah teknis pengrukan sedimentasi di waduk. Penanganannya harus menyentuh akar permasalahan di kawasan hulu.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, Malang Raya merupakan menara udara bagi sebagian besar wilayah Jawa Timur. Alih fungsi lahan secara masif serta berkurangnya kawasan resapan air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas menjadi pemicu utama tingginya laju erosi yang kemudian mengendap di Bendungan Sutami.
Mantan Wali Kota Batu itu mendesak pemerintah daerah, mulai dari Kabupaten Malang, Kota Malang, hingga Kota Batu, untuk duduk bersama menyelaraskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menegaskan, regulasi tata ruang sering kali kalah oleh kepentingan investasi jangka pendek yang mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Saya selaku anggota Komisi D DPRD Jatim mendorong penguatan alih fungsi lahan di zona-zona resapan air. Pembangunan kawasan komersial atau perumahan tanpa kendali di hulu harus segera ditindak tegas agar tidak membebani ekosistem DAS Brantas,” jelasnya, Minggu (8/11/2026).
Menurut Dewanti, revitalisasi fisik bendungan melalui pengerukan harus berjalan seiring dengan reboisasi dan pemulihan fungsi hutan di kawasan hulu. Tanpa pembenahan tata ruang di wilayah hulu, pengerukan sedimentasi Bendungan Sutami berisiko terus berulang tanpa memberikan solusi menyeluruh.
“Apa yang terjadi di Bendungan Sutami adalah alarm keras bagi kita semua. Perlindungan kawasan hulu dan revitalisasi DAS Brantas harus menjadi prioritas utama yang terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah, demi menyelamatkan ketahanan udara dan energi jutaan masyarakat Jawa Timur di masa depan,” pungkas Dewanti.
Oleh karena itu, harapan besar saat ini dimulai pada sinergi antar pemerintah daerah di Malang Raya dan Pemprov Jatim untuk segera merealisasikan langkah-langkah konkret. Penanganan sedimentasi Bendungan Sutami serta penyelamatan DAS Brantas tak lagi bisa ditunda demi keberlangsungannya sebagai penopang kehidupan masyarakat Jawa Timur. (DYS-YN)


























