• Latest
  • Trending
  • All
Bapak Tega Setubuhi 2 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Bapak Tega Setubuhi 2 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

October 30, 2024
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

Fendy Febianto Ahmad Mahasiswa Fakultas Tehnik Eletro Untag Surabaya Ciptakan Alarm Pintar Cegah Motor  Over Heat

August 22, 2026
Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

Pasca-Karhutla Bromo Padam, Emil Dardak Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Kesiapan Pemadaman

August 21, 2026
Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

Apresiasi Pejuang Bangsa, inDrive Gulirkan Program “Jasa Tak Berbayar” untuk Para Veteran

August 19, 2026
76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

76 Anggota Paskibraka Jatim 2026 Siap Kibarkan Merah Putih di Grahadi

August 17, 2026
Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

Perkuat Kedaulatan Rupiah di 3 Pulau Sumenep, KPwBI Bersama TNI AL Gelar Espedisi Rupiah Berdaulat (ERB) Jatim 2026 dengan KRI Terapang

August 10, 2026
Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

Perkuat Literasi Budaya Internasional dan Dorong Pencapaian SDGs, PKM Pendidikan Bahasa Jerman UNESA Jalin Kerjasama Edukasi Budaya Bersama Kasetsart University Thailand

August 7, 2026
Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

Bawa Misi Kebangsaan Menjaga NKRI, Khofifah Resmi Lepas 1.537 Kontingen ke Jamnas XII

August 7, 2026
Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

Demokrat Jatim Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029, Struktur Partai hingga Anak Ranting Jadi Prioritas

August 7, 2026
Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

August 6, 2026
Monday, August 24, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bapak Tega Setubuhi 2 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

by jatimhits
October 30, 2024
in Kriminal
Bapak Tega Setubuhi 2 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (SURABAYA) – Sungguh bejat kelakuan bapak tujuh anak di Surabaya Jawa Timur berinisial ED yang tinggal di kawasan Surabaya Utara, pasalnya ia tega menyetubuhi dua orang anak kandungnya sendiri yang masih berusia dibawah umur. Kasus asusila ini kini sedang ditangani oleh Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Dari kronologis kejadian, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo Rabu (30/10/24) menjelaskan, tersangka ED yang berasal dari Payakumbuh Sumatare Barat ini telah melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap dua orang anaknya selama 3 tahun sejak tahun 2021 hingga September 2024.

“Aksi rudapaksa ini dilakukan oleh tersangka di rumahnya di kawasan Surabaya Utara, tak hanya melakukan ruda paksa , tersangka juga melakukan KDRT terhadap 2 anaknya yang lain”, jelas perwira Polisi dengan pangkat melati dua di pundaknya tersebut.

Dua anak tersangka yang menjadi korban persetubuhan adalah KZ anak kedua yang kini sudah berusia 18 tahun dan duduk di kelas XII SMA, serta J anak ketiga yang berusia 17 tahun dan kini duduk di kelas XI SMA. Dalam aksinya, tersangka yang bekerja sebagai sopir ekspedisi pengiriman barang selalu melakukan ancaman.

” Tersangka ini kalau mau merudapaksa korban selalu mengancam, akan mengusir korban dari rumah, sehingga 2 korban takut mau tinggal dimana jika diusir”, lanjutnya.

Tersangka sendiri sudah tidak memiliki isteri, karena sang isteri telah meninggal dunia sejak tahun 2015 di Pekanbaru Riau.

Kasus bapak setubuhi dua anak kandung ini terbongkar setelah korban mau bercerita kepada pihak kerabat dalam satu komunitas warga perantau Sumatera, yang kemudian melaporkan perbuatan bejat tersangka ke Polda Jatim.

” Jadi kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke kerabatnya yang satu komunitas dari perantauan Sumatera, dan akhirnya berani melapor ke Polda Jatim” , akunya.

Dari latar belakang tersangka dan para korban, tersangka memiliki 7 orang anak kandung yang seluruhnya perempuan. Sebelumnya tersangka dan ke-7 anaknya tinggal di Pekanbaru Riau, namun setelah isteri tersangka meninggal tahun 2015, tiga tahun kemudian pada tahun 2018 tersangka memutuskan untuk merantau ke Surabaya.

Namun Dari 7 anak kandung yang dimiliki, hanya 4 anak yang di bawa ke Surabaya , sementara anak pertama telah berkeluarga dan tinggal bersama suaminya, sedangkan anak ke-6 dan ke-7 diasuh oleh keluarga di Sumatera.

Akibat perbuatanya, kini ED bapak bejat tersebut dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Tama)

Post Views: 181
Tags: Asusilakriminalpolda jatim
Share200SendTweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

by jatimhits
June 5, 2026
0

...

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

by jatimhits
April 16, 2026
0

...

Polda Jatim gelar barang bukti narkoba jaringan Malaysia di Mapolda Jatim.

Polda Jatim Ringkus Kurir Sabu Jaringan Malaysia, Selundupkan Narkoba Dalam Shockbreaker

by jatimhits
May 21, 2025
0

...

Polda Jatim amankan 3 orang Pembuat dan Penyebar Video Hoaks  menggunakan AI Deepfake Gubernur Jatim

Polda Jatim amankan 3 orang Pembuat dan Penyebar Video Hoaks  menggunakan AI Deepfake Gubernur Jatim

by jatimhits
April 28, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.