• Latest
  • Trending
  • All
PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

June 15, 2024
Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

October 23, 2026
Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

October 23, 2026
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

ISEF 2026: Strategi Indonesia Dorong Wastra Nusantara Tembus Pasar Modest Fashion Global

October 19, 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

Tekan Angka Kecelakaan, Lita Machfud Arifin Inisiasi Edukasi Safety Riding Bersama Jasa Raharja dan Polda Jatim

October 16, 2026
Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

Siap Perkuat Pasar Bisnis di Asia Tenggara,Samsung Hadirkan perangkat rumah tangga berbasis Artificial Intelligence (AI), Mulai dari AC hingga Mesin Cuci.

October 14, 2026
Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

Wujudkan SDGs 4, Prodi Sastra Jerman Unesa Gelar Workshop Kompetensi Interkultural di Thailand

October 13, 2026
IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

IM3 Luncurkan Paket Prabayar “Istimewa” Berteknologi 5G Di Surabaya, Ada Kuota 150GB Hingga Rollover 12 Bulan

October 13, 2026
Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

Sinyal Positif Ekonomi Jatim: EJIF 2026 Sukses Catat Komitmen Investasi Rp2,4 T

October 4, 2026
Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

Siapkan Generasi Muda Cerdas Finansial, BI Gandeng UNAIR Luncurkan Gerai CERDAS PeKA 

October 3, 2026
Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

Dinsos Jatim Siapkan 1.065 Pegawai Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos

September 29, 2026
Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

Jejak Seabad Alat Tenun Kemplongan: Kesetiaan Layem Merawat Warisan Tenun Gedog Tuban

September 29, 2026
Wednesday, October 28, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center

by jatimhits
June 15, 2024
in Hukum, Peristiwa
PN Surabaya Tolak Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya pada P3SRS Pakuwon Center
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya– Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya terhadap Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) pakuwon centre Tunjungan Plaza 5 sby dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Putusan atas gugatan dengan No. 34/Pdt.GS/2024/PN.Sby tertanggal 5 April 2024 itu diputuskan oleh Hakim Darwanto di Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 13 Juni 2024.

Kuasa Hukum P3SRS, Billy Handiwiyanto mengatakan PT. Best Crusher Sentralindojaya mengajukan gugatan sederhana pada pihak P3SRS yang diwakilinya.

Ia menjelaskan, gugatan sederhana yang diajukan tersebut mendalilkan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh P3SRS TP 5. “Gugatan yang diajukan menyebut ada PMH yang dilakukan oleh P3SRS,” ujarnya, Sabtu (15/6).

Dalam gugatan ini, tambahnya, PT. Best Crusher Sentralindojaya yang dipimpin oleh Rudy Widjaja melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sarusun di Tunjungan Plaza 5 – Superblok pada tanggal 16 November 2017. Dimana berita acara serah terima Sarusun TP 5 tersebut juga dilakukan pada hari itu juga.

“Yang berarti PT. Best Crusher Sentralindojaya menyerahkan unit tersebut sejak tahun 2017,” tambahnya.

Ia menambahkan, pengikatan dalam Akta Jual Beli (AJB) dilakukan pada 21 April 2022 antara PT. Pakuwon Jati Tbk dengan PT. Best Crusher Sentralindojaya. Pihaknya pun sudah mengajukan surat permohonan terkait pengurusan P3SRS di Kawasan Superblok 10 Agustus 2023.

“Dan pihak Pemkot sudah menjawab dengan surat resmi pada 25 Agustus 2023 yang pada intinya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan kota Surabaya sedang berkoordinasi dan konsultasi terkait peraturan perundang-undangan P3SRS pada Kawasan superblok. P3SRS sendiri telah terbentuk sejak tahun 2016,” ” tegasnya.

Dalam gugatan sederhana tersebut, pada intinya PT. Best Crusher Sentralindojaya meminta ganti kerugian 2 periode yaitu Oktober 2023 – Desember 2023 dan Januari 2024 – Maret 2024 sebesar Rp. 50.519.841.

Sedangkan PT. Best Crusher Sentralindojaya sudah melakukan pembayaran IPL sejak 16 November 2017 sampai Januari 2024 dengan total nominal Rp. 550.800.000.

“Sesuai dengan Perma No. 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menentukan nilai gugatan Materiil paling banyak Rp. 500 juta,” tambahnya.

Gugatan Sederhana No. 34/Pdt.GS/2024/PN.Sby akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 13 Juni 2024. Dengan amar putusan, pertama; menyatakan gugatan penggugat dalam hal ini PT Best Crusher Sentralindojaya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Kedua, menghukum pengggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 235.000.

“Atas dasar putusan ini, kami dari pihak P3SRS yang dikuasakan pada advokat Billy Handiwiyanto and partner sedang mempelajari gugatan tersebut. Kalau diduga ada keterangan palsunya, akan dipertimbang untuk dilaporkan baik secara pidana maupun perdata,” ancamnya. (*)

Post Views: 168
Tags: Billy Handiwiyantopakuwon centerPengadilan Negeri SurabayaPN Surabaya
Share200SendTweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Tingkatkan Literasi Keuangan, Bank Indonesia Dorong Transformasi Digital di Fesyar Jawa 2026

Tingkatkan Literasi Keuangan, Bank Indonesia Dorong Transformasi Digital di Fesyar Jawa 2026

by jatimhits
September 28, 2026
0

...

Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

by jatimhits
August 28, 2026
0

...

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

Khofifah Ingatkan Agar Masyarakat Agar mengibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

by jatimhits
August 6, 2026
0

...

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Ungkap 1.345 Kasus Kejahatan, 1.212 Tersangka Diamankan

October 23, 2026
Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

Gelar ASN Sportiv Competition 2026, Dispora Jatim Jaring Potensi Atlet PORNAS KORPRI

October 23, 2026
Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

Rangkaian HUT ke 62, Golkar Jatim Gelar Bakti Sosial di Sidoarjo dan Surabaya

October 22, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.