• Latest
  • Trending
  • All
Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

June 6, 2024
Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres.

Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres, Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta

October 20, 2025
“Menguatkan Peradaban Mulia” Jadi Spirit Utama Kick Off Hari Santri 2025 di Unusa

“Menguatkan Peradaban Mulia” Jadi Spirit Utama Kick Off Hari Santri 2025 di Unusa

October 20, 2025
Pandawa Surga Kuliner Halal Indonesia di Sydney

Pandawa Surga Kuliner Halal Indonesia di Sydney

October 19, 2025
Jaga Kedaulatan Rupiah, BI dan TNI AL Lepas Ekspedisi ke Lima Pulau 3T di Jawa Timur

Jaga Kedaulatan Rupiah, BI dan TNI AL Lepas Ekspedisi ke Lima Pulau 3T di Jawa Timur

October 15, 2025
Unitomo Deklarasi Kampus Tanpa Rokok, Awas Denda Rp 250.000 Mengintai Para Pelanggar

Unitomo Deklarasi Kampus Tanpa Rokok, Awas Denda Rp 250.000 Mengintai Para Pelanggar

October 14, 2025
Khofifah Lepas 59 Orang Kafilah STQH Nasional XXVIII, Optimis Jatim Bisa Pertahankan Gelar Juara Umum

Khofifah Lepas 59 Orang Kafilah STQH Nasional XXVIII, Optimis Jatim Bisa Pertahankan Gelar Juara Umum

October 10, 2025
Heboh, Meet and Greet Mini Seri We TV “Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap” Dibintangi Arya Saloka di Surabaya di serbu massa

Heboh, Meet and Greet Mini Seri We TV “Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap” Dibintangi Arya Saloka di Surabaya di serbu massa

October 7, 2025
KOMPAK : Anggota Media Gerak Nusantara berfoto bersama.

Media Gerak Nusantara Rayakan HUT ke-5 dengan Santuni Anak Yatim dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

September 28, 2025
Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Situbondo, Soroti Pentingnya Desa Tangguh Bencana

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Situbondo, Soroti Pentingnya Desa Tangguh Bencana

September 28, 2025
Wujudkan Kemandirian Finansial, Unair Resmikan 7 Gedung Baru tanpa Bantuan APBN

Wujudkan Kemandirian Finansial, Unair Resmikan 7 Gedung Baru tanpa Bantuan APBN

September 26, 2025
Asus Luncurkan ExpertBook Series, Hadirkan Inovasi Kecanggihan Tehnologi Untuk Profesional Bisnis

Asus Luncurkan ExpertBook Series, Hadirkan Inovasi Kecanggihan Tehnologi Untuk Profesional Bisnis

September 19, 2025
Wagub Jatim Emil Dardak Angkat Bicara Terkait Kasus Pencurian Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp 1,5 Miliar

Wagub Jatim Emil Dardak Angkat Bicara Terkait Kasus Pencurian Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp 1,5 Miliar

September 16, 2025
Tuesday, October 21, 2025
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

by jatimhits
June 6, 2024
in Hukum, Peristiwa
Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Surabaya) – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil bongkar kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep yang terjadi tahun 1997 bernilai lebih dari Rp. 114 Miliar. 

Pada kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS (64) sebagai Direktur PT SMIP, MR (72) mantan Kepala Desa, MH (77) mantan petugas BPN Kabupaten Sumenep. 

Menurut Kasubdit III tipikor AKBP Edy Herwiyanto saat menggelar jumpa pers di Polda Jatim, Rabu(5/6/2024) kasus ini ditindaklanjuti Polda Jatim berdasarkan laporan ke SPKT tahun 2023. Ada tiga yang menjadi objek tukar guling tanah Kas desa ini yaitu Desa Kolor kecamatan Kota , Desa Cabbiya kecamatan Talango, dan Desa Talango kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa kronologis kejadian tahun 1997 itu berawal dari HS selaku direktur PT SMIP membawa bukti surat tanah sebagai objek pengganti 3 desa tersebut di desa Poja dan desa Paberasan , ternyata bukti surat tanah yang dibuat oleh HS oknum mantan pegawai BPN ini adalah palsu.

“Dimana HS saat melakukan penelitian atas tanah pengganti diduga tidak melakukan pengecekan sesuai dengan ketentuan serta tidak dicek dengan bukti kepemilikan yang ada di desa atau surat Letter C serta tidak meminta keterangan dari kepala desa Poja dan Desa Peberasan,” lanjut Edy.

Karena tanah pengganti berada di areal persawahan yang merupakan milik warga. Dan warga merasa tidak menjual tanahnya. Sehingga tanah penggantinya tidak ada alias fiktif.

Selanjutnya oleh HS yang juga direktur PT SMIP tanah seluas 3 desa tersebut seluas 160.525 m2 tersebut dialih fungsikan untuk mengembangkan/pembangunan perumahan BSA miliknya dan memperjual belikan perumahan tersebut secara komersil.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen antara lain asli warkah TKD asli, Asli Warkah Tanah Pengganti, Salinan Surat C desa Poja dan desa Paberasan, surat keterangan jabatan Panita “A” dan Surat keterangan jabatan kepala desa, satu copy sertifikat HGB PT SMIP dan 3 copy sertifikat hak pakai TKD.

Selain itu polisi juga menyita berapa aset pemulihan antara lain 1 mobil Land Cruiser tahun 1997, 134 tanah dan  bangunan seluas70.405 m2 di Desa Kolor senilai  Rp. 88 miliar

Selain itu juga menyita 39 aset tanah dan bangunan di Desa Kalimook  seluas 5.882 m2 senilai Rp. 5,8 miliar dan ,2 aset tanah di desa Gedungan seluas 1.386 m,6 aet tanah dan bangunan di Sidomulyo Surabaya seluas 330 m2 senilai Rp3,4 miliar.

“Sehingga total aset yang sudah kita amankan  sekitar Rp97,9 miliar,”  tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada tiga tersangka dijerat pasal 2  dan pasal 3 ayat satu Undang undang Tipikor tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun atau paling lama seumur hidup dan harus membayar denda paling sedikit 200 juta rupiah hingga satu miliar rupiah.

Salah satu tersangka yang diamankan atau dilakukan penahanan.

Dari ketiga tersangka yang usianya sudah tua, hanya satu tersangka yang diamankan atau dilakukan penahanan. Sedangkan dua tersangka lainnya tidak diamankan karena kondisi kesehatannya memburuk.

“Hanya satu tersangka yang kami lakukan penahanan, hal ini dikarenakan kondisi  keduanya sedang sakit, dimana yang satu pakai oksigen, dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tanah ini, Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa menghubungi hotline dengan no telp 081234616882. (Deasy)

 

 

Tags: Ditreskrimsus Polda Jatimhumas polda jatimkasus korupsi tukar guling tanah di sumenep tahun 1997polda jatim
Share200Tweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres.

Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres, Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta

by jatimhits
October 20, 2025
0

...

Jaga Kedaulatan Rupiah, BI dan TNI AL Lepas Ekspedisi ke Lima Pulau 3T di Jawa Timur

Jaga Kedaulatan Rupiah, BI dan TNI AL Lepas Ekspedisi ke Lima Pulau 3T di Jawa Timur

by jatimhits
October 15, 2025
0

...

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Situbondo, Soroti Pentingnya Desa Tangguh Bencana

Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa Situbondo, Soroti Pentingnya Desa Tangguh Bencana

by jatimhits
September 28, 2025
0

...

Wagub Jatim Emil Dardak Angkat Bicara Terkait Kasus Pencurian Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp 1,5 Miliar

Wagub Jatim Emil Dardak Angkat Bicara Terkait Kasus Pencurian Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp 1,5 Miliar

by jatimhits
September 16, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres.

Maksimalkan Pelayanan Terpadu di Jajaran Polres, Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta

October 20, 2025
“Menguatkan Peradaban Mulia” Jadi Spirit Utama Kick Off Hari Santri 2025 di Unusa

“Menguatkan Peradaban Mulia” Jadi Spirit Utama Kick Off Hari Santri 2025 di Unusa

October 20, 2025
Pandawa Surga Kuliner Halal Indonesia di Sydney

Pandawa Surga Kuliner Halal Indonesia di Sydney

October 19, 2025
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.