• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Gugatan Sederhana Penghuni Apartemen One Icon,Saksi Vendor Kebersihan dan Security Akui Dapat Nilai Sangat Memuaskan Dari Penghuni Apartemen

Sidang Gugatan Sederhana Penghuni Apartemen One Icon,Saksi Vendor Kebersihan dan Security Akui Dapat Nilai Sangat Memuaskan Dari Penghuni Apartemen

December 5, 2024
Perkuat Ekonomi Syariah, BI Jatim Bakal Gelar Fesyar 2026  di Surabaya

Perkuat Ekonomi Syariah, BI Jatim Bakal Gelar Fesyar 2026  di Surabaya

September 23, 2026
Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

September 18, 2026
Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

September 12, 2026
Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

Bromo Terbakar Lagi, BPBD Jatim Kembali Kerahkan Helikopter Water Bombing 

September 11, 2026
Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Kampanyekan Slow Jogging “Alons Kelakon” Kadispora Jatim Ajak Masyarakat Hidup Sehat

September 2, 2026
AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

AHY Sentil Kader Demokrat : Jangan Jadi Politisi Musiman, Datang Hanya Saat Pemilu !

September 2, 2026
Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

Terpilih Aklamasi, Emil Dardak Resmi Kembali Pimpin Demokrat Jatim periode 2026–2031

August 30, 2026
Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

Berebut Arah Kepemimpinan DPD Partai Demokrat Jatim, Musda dan Suara 38 DPC Kabupaten/Kota Jadi Penentu Utama 

August 28, 2026
GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

GIIAS 2026 Dobrak Pasar Mobil Listrik Keluarga, BYD M6 Kenalkan Teknologi  Canggih EV & DM Mulai Rp 403 Juta

August 28, 2026
Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Semarakkan HUT RI, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Sekaligus Serap Aspirasi Warga

August 23, 2026
Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

Bank Indonesia Gelar KKI 2026: Dorong Lebih dari 1.800 UMKM Bangkit dan Berdaya Saing

August 23, 2026
Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

Tancap Gas! Emil Dardak Siap Bertarung All Out di Musda VII Demokrat Jatim

August 23, 2026
Friday, September 25, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Gugatan Sederhana Penghuni Apartemen One Icon,Saksi Vendor Kebersihan dan Security Akui Dapat Nilai Sangat Memuaskan Dari Penghuni Apartemen

by jatimhits
December 5, 2024
in Hukum
Sidang Gugatan Sederhana Penghuni Apartemen One Icon,Saksi Vendor Kebersihan dan Security Akui Dapat Nilai Sangat Memuaskan Dari Penghuni Apartemen
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (SURABAYA) – Sidang gugatan sederhana yang diajukan oleh penghuni apartemen One Icon memasuki babak pemeriksaan saksi dari pihak Tergugat 1 PT Pakuwon Jati Tbk dan Tergugat 2 PPPSRS Tunjungan Plaza 6 Surabaya.

Dalam sidang ini pihak Tergugat 1 mendatangkan dua orang saksi, yakni Hartono Eko Wahyudi pemilik PT Sukses Anugerah Sejahtera (SAS) vendor kebersihan, dan Supangat pemilik PT AKR vendor security.

Dalam kesaksianya di depan hakim saksi Hartono Eko Wahyudi menerangkan bahwa PT SAS, perusahaan miliknya mengikat kerjasama dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen One Icon sejak Agustus 2023, dengan nilai kontrak Rp 2,6 M untuk kurun waktu 16 bulan.

Sambil menunjukkan bukti kontrak, saksi Hartono menjelaskan tugas vendor kebersihan sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak yakni membersihkan ruang lingkup yang sudah disepeakati antara lain parkir, basement, lobi, koridor.

Saat ditanya oleh kuasa hukum Tergugat 1 PT Pakuwon Jati Tbk dan Tergugat 2 PPPSRS Tunjungan Plaza 6 yakni Billy Handiwiyanto apakah saksi selaku vendor kebersihan, apakah pernah menerima komplain?

Saksi menjawab, kalau komplain ada secara umum saja yakni berkaitan kolam renang yang ada daunnya atau got tidak mengalir waktu musim hujan.

” Biasanya komplain dilakukan kepada Building Manager (BM) atau badan pengelola. Dan segala keluhan penghuni selalu segera kita tangani saat itu juga, apabila ada keluhan kolam renang yang ada daunnya, langsung kita bersihkan atau misalkan ada got yang ngalirnya tidak deras saat musim hujan, langsung kita bersihkan,” ujarnya.

Selama ini lanjut saksi, ada laporan tingkat kepuasan dari para penghuni kepada pihaknya selaku vendor kebersihan. Dan tingkat kepuasan penghuni tercatat sangat puas.

” Kalau sangat puas artinya nilainya di atas 80,” ujar saksi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Supangat Vendor security, dia memulai kerjasama dengan P3SRS sejak 1 Januari sampai Desember 2024 dengan nilai kontrak senilai Rp 2 miliar.

Selama menjalin kerjasama dengan P3SRS kata saksi, tak pernah ada komplain terkait masalah keamanan termasuk masalah isu adanya pencurian.

” Kalau pencurian tidak pernah ada komplain soal itu,” ujarnya.

Saksi juga menjelaskan terkait penilaian, dan pihaknya juga membuat report terkait kejadian dan komplain. Dalam raport tersebut tertulis jika nol artinya tidak ada kejadian (pencurian).

Saksi juga menjelaskan sistem bekerja security, bekerja 24 jam dibagi menjadi 3 sift dengan jumlah tenaga kerja 32 personil.

Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya Johny Nelson kemudian menanyakan terkait legalitas P3SRS saat menjalin kerjasama dengan dua saksi. Oleh saksi dijawab bahwa pihaknya tidak mengetahui perihal legalitas tersebut. Namun kedua saksi berhasil menunjukkan legalitas mereka di muka persidangan.

Usai sidang Billy Handiwiyanto selaku pihak tergugat 1 dan 2 mengatakan bahwa saksi yang mereka ajukan tak lepas dari keterangan sebelumnya terutama keterangan saksi Heru Herlambang yang dianggap sangat kontradiktif dari keterangan Gunawan yang juga penghuni apartemen One Icon.

” Minggu lalu pihak penggugat mendatangkan lima saksi yakni dua saksi fakta dan ahli. Dari dua keterangan saksi fakta, ada keterangan yang kontradiktif. Yang satu bilang apartemen One Icon tidak nyaman namun saksi lainnya bilang bahwa saksi sangat nyaman tinggal di apartemen One Icon karena pelayanannya sangat bagus. Ini keterangan siapa yang benar?,” ujar Billy.

Pun demikian dengan keterangan ahli dari Apersi yakni Bambang Setiawan yang mengatakan bahwa pembahasan P3SRS ini sangat tidak sederhana.

“ Ahli dari penggugat saja mengakui hal tersebut tidak sederhana. Jadi selayaknya hakim memprrtimbangkan hal tersebut karena bertentangan dengan asas gugatan sederhana yang diajukan penggugat,” ujar Billy.

Billy menambahkan penggugat tak hanya sekali ini menggugat pihaknya. Sebelumnya Rudy Widjaja juga menggugat PT Pakuwon Jati Tbk dan PPPSRS namun gugatan tersebut kandas. Saat itu hakim tunggal Darwanto menolak gugatan karena dianggap kurang pihak.

Billy mengatakan, pihaknya tak habis pikir apa tujuan dari penggugat dengan terus melakukan gugatan terhadap pihaknya.

” Kalau memang pelayanan di One Icon tidak bagus ya silahkan saja dijual, selama ini koar koar tidak nyaman dengan pelayanan di One Icon tapi masih tinggal disitu,” ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum penggugat Johny Nelson mengatakan bahwa, dua saksi yang didatangkan penggugat tidak memiliki hubungan dengan gugatan yang diajukan oleh pihaknya.

” Kita ajukan gugatan berkaitan dengan legalitas PPPSRS,jadi tidak ada kaitannya dengan kedua saksi tadi,” tutupnya. (Tama)

Post Views: 215
Tags: One Icon Apartemen SurabayaTP 6Tunjungan Plaza 6
Share200SendTweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka

by jatimhits
June 30, 2026
0

...

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Tantri Sanjaya usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim

Dugaan Penyerobotan Tanah dan Dana Desa di Trosobo, Warga Lapor ke Polda Jatim

by jatimhits
September 8, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Perkuat Ekonomi Syariah, BI Jatim Bakal Gelar Fesyar 2026  di Surabaya

Perkuat Ekonomi Syariah, BI Jatim Bakal Gelar Fesyar 2026  di Surabaya

September 23, 2026
Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

Hadir di Wisuda Perdana AMN Surabaya, Khofifah: Lewat AMN Kita Sedang Merakit Indonesia

September 18, 2026
Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

Khofifah Lepas 116 Kafilah Jatim ke MTQ XXXI, Target Juara Umum

September 12, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.