• Latest
  • Trending
  • All
Viral Paksa Pelajar Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Ivan Sugiamto Dijebloskan ke Tahanan

Viral Paksa Pelajar Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Ivan Sugiamto Dijebloskan ke Tahanan

November 16, 2024

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

April 30, 2026
Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

April 30, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

April 30, 2026

UTBK-SNBT 2026 di Universitas Airlangga: 16.672 Peserta Bersaing di 22 Ruang Ujian

April 28, 2026
Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

Surabaya Bersiap! ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober, Targetkan 10.000 Pelari

April 19, 2026
Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

Polisi Bongkar Penjualan Anak Komodo ke Thailand: Dikemas dalam Paralon, Dijual Rp500 Juta Per Ekor

April 16, 2026
DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

DCI Indonesia Resmikan Data Center E2 di Surabaya, Siap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Timur

April 12, 2026
Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

Unair Cetak Rekor Lagi: 5 Pasangan Kaembar Lolos SNBP 2026

April 8, 2026
Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

Antara Inovasi dan Ancaman: Film ‘Akal Imitasi’ Bongkar Sisi Gelap AI di Dunia Pendidikan

April 8, 2026
Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

Akibat Skandal Naikkan Suku Bunga, KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah, Total Denda Rp 755 Miliar

March 31, 2026
Ketat! Hanya 68 Siswa Lolos Kandidat Penerima Golden Ticket UNAIR dari 3.855 Pendaftar

Ketat! Hanya 68 Siswa Lolos Kandidat Penerima Golden Ticket UNAIR dari 3.855 Pendaftar

March 31, 2026
Friday, May 8, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Viral Paksa Pelajar Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Ivan Sugiamto Dijebloskan ke Tahanan

by jatimhits
November 16, 2024
in Peristiwa
Viral Paksa Pelajar Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Ivan Sugiamto Dijebloskan ke Tahanan
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits (SURABAYA)- Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu didepan sekolah SMAK Gloria 2 Surabaya . Dalam video viral berdurasi satu menit empat detik, seorang pria berkemeja putih bernama Ivan Sugiamto yang merupakan seorang pengusaha membentak dan menyuruh sujud seorang pelajar SMAK Gloria 2 Surabaya berinisial ES, tak hanya menyuruh sujud, Ivan juga menyuruh kepada pelajar ES untuk menggonggong.

“Minta maaf, sujud, sujud , menggonggong, menggonggong”, bentaknya kepada ES.

Namun aksi ini berupaya ditahan oleh orang tua ES bernama Wandarto yang saat itu berada di lokasi kejadin. Bukanya tambah mereda , Ivan Sugiamto malah berupaya membenturkan dahinya ke dahi Wandarto ayah ES.

Kasus persekusi ini dilatar belakangi dari guyonan antar pelajar , dimana korban ES saat berbincang-bincang dengan sejumlah orang temanya , bercanda mengatakan rambut EX putra dari Ivan Sugiamto yang berbeda sekolah, mirip  pudel. Candaan ini kemudian didengar oleh EX secara tidak langsung .Karena tersinggung EX melaporkan candaan tersebut kepada orang tuanya yakni Ivan Sugiamto. Yang kemudian ditindak lanjuti Ivan Sugiamto dengan datang ke sekolah ES di SMAK Gloria 2 Surabaya bersama sejumlah orang, hingga terjadi aksi persekusi terhadap ES yang saat itu masih mengenakan seragam sekolah.

Ira Maria ibu kandung dari ES menegaskan , kasus ini berawal dari candaan, dan putranya tidak pernah secara langsung mengatakan kepada putra Ivan Sugiamto mirip anjing atau pudel.

“Jadi bermula dari guyonan antara ES dengan teman-temanya, yang menyebut EX lucu rambutnya seperti pudel , ES tidak pernah secara langsung mengatakan EX seperti anjing atau pudel”, tegasnya .

Berjalanya waktu, video persekusi terhadap pelajar inipun viral di media sosial , Ivan pun mendapatkan hujatan dari ribuan Netizen di media sosial. Kasus persekusi  terhadap pelajar yang merupakan anak dibawah umur inipun kemudian dibawa ke ranah hukum oleh pihak sekolah SMAK Gloria 2 Surabaya ,dimana pada tanggal 12 November 2024 Polrestabes Surabaya menerima Laporan Polisi atas kasus ini dari pihak Sekolah.

Ivan Sugiamto meminta maaf lewat videoScreenshot 20241116 140818 Gallery

Setelah video persekusinya viral , Ivan Sugiamto pun membuat video permintaan maaf kepada ES dan kedua orang  tua ES atas perilaku yang telah ia perbuat . Dalam video yang dibuat, Ivan Sugiamto juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena dirinya telah membuat gaduh.

“Saya Ivan Sugiamto sebagai orang tua dari EX ingin meminta maaf sebesar –besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi , permintaan maaf ini saya sampaikankepada SMAK Gloria 2, kedua orang tua siswa, terutama ES, dan kedua orang tuanya ,serta saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat .Selama ini saya lebih memilih diam lebih memilih instropeksi diri atas perbuatan yang terjadi”, jelasnya dalam video berdurasi dua menit tiga puluh tiga detik yang beredar tanggal 14 November 2024 lalu.

Dalam video perminataan maaf ini , Ivan juga mengaku siap menyerahkan diri kepada Polisi.

“Saya akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya , saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama warga Surabaya , saya berharap bisa mengampuni saya “, jelasnya.

Ivan Sugiamto ditangkap Polrestabes Surabaya di Bandara JuandaVideoCapture 20241116 141738

Sekira pukul 16.00 WIB Kamis 14 November 2024 Ivan Sugiamto dijemput paksa oleh tim Polrestabes Surabaya saat turun dari pesawat dari Jakarta , di Bandara Udara Juanda Surabaya . Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Dirmanto menyatakan, usai ditangkap Ivan Sugiamto langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik satreskrim polrestabes Surabaya atas pelanggaran Pasal 8- ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak , dan atau pasal 335 KUHP Ayat 1 Butir 1 KUHP,  dengan ancaman 3 tahun penjara.

“ Selesai  gelar perkara , saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka , kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya , Kamis 14 November 2024.

Pihak Keluarga ES berharap Polisi serius tangani kasus Persekusi yang dilakukan Ivan SugiamtoVideoCapture 20241116 140730

Sementara itu pihak keluarga ES melalui kuasa hukumnya , Reifon Cristabella menyatakan , pasca penangkapan Ivan Sugiamto , pihak keluarga memberikan apresiasi terhadap Kepolisian khususnya Polda Jatim yang secara cepat merespon kasus ini, begitupula dengan aktivis Ham dan Perlindungan Anak dan Perempuan , serta para Netizen yang telah mengawal kasus ini, dan diharapkan bisa mengawal kasus ini hingga vonis di persidangan. Reifon Cristabella juga menjelaskan , saat ini kondisi keluarga ES masih dalam tahap pemulihan trauma mendalam pasca peristiwa 21 Oktober 2024 lalu.

“ Terkait kondisi korban dan keluarga , saat ini masih dalam tahap pemulihan , konsultasi dengan psikiatri dan psikolog , karena mengalami trauma yang mendalam pasca kejadian 21 Oktober 2024 lalu”, jelasnya dalam jumpa pers di Surabaya , Jumat (15/11/24)

Pihak keluarga berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya secara serius menangani kasus persekusi terhadap ES, agar ada kepastian penegakan hukum  , dengan mendalami kembali pasal yang dijeratkan kepada Ivan Sugiamto, karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara.

“Tanggapan pihak keluarga mengharap supaya aparat penegak hukum dapat menindak lanjuti tindak pidana persekusi dan premanisme secara serius , agar ada kepastian hukum, kemanfaatan , dan penegakan hukum.  Kalau saya pribadi menanggapi hal itu sebagai praktisi hukum , perlu diperdalam dengan pemeriksaan pihak terkait , mengingat ancaman hukuman dibawah 5 tahun , sebaiknya didalami kembali dan kami mengapresiasi penegak hukum dalam hal ini “, terangnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan melalui Reifon Cristabella bahwa , pihak keluarga telah menyimpulkan data-data yang  mungkin nantinya diperlukan , dan pihak keluarga akan berpartisipasi secara langsung dalam proses hukum ini. (Tama)

 

 

 

 

Post Views: 102
Tags: PeristiwaPolrestabes SurabayaSMAK Gloria 2 Surabaya
Share202SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

by jatimhits
May 4, 2026
0

...

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Manjakan Pemudik, Pos Mudik PKS Jatim di Terminal Purabaya Sediakan Pijat hingga Makanan Gratis

Manjakan Pemudik, Pos Mudik PKS Jatim di Terminal Purabaya Sediakan Pijat hingga Makanan Gratis

by jatimhits
March 17, 2026
0

...

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tutup Usia

by jatimhits
December 17, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

April 30, 2026
Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

Prosesi Wisuda Unesa Periode 119 Kukuhkan 1.416 Wisudawan, Siap Hadapi Tantangan Teknologi Global

April 30, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.