• Latest
  • Trending
  • All
Khofifah Datangi Polda Jatim, Penuhi Panggilan KPK

Tidak di Periksa di Jakarta, Benarkah Khofifah Dapat Perlakukan Istimewa dari KPK ???  Ini Jawaban KPK.

July 10, 2025
Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

Libur Imlek 2026, Lebih dari 60 Ribu Tiket KA di Daop 8 Surabaya Sudah Terjual

February 14, 2026
Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

Tahun 2025 Ekonomi Jawa Timur Tumbuh 5,33%, BI Jawa Timur Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2026 Terjaga

February 11, 2026
Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

Kolaborasi AJP dan Dinas Pendidikan Jatim Hadirkan Saresehan Pelajar Jatim 2026, Siap Tingkatkan Kreatifitas Menulis, Komunikasi dan Percaya Diri Gen Z

February 5, 2026
Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

Program PEGAS Jember Berhasil Perbaiki Status Gizi 90,12% Balita Stunting

January 30, 2026
inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

inDrive Ads Siap Jadi Sumber Pendapatan Baru untuk Perkuat Ekosistem Ride-Hailing

January 29, 2026
Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

Antisipasi Super Flu, Pemkot Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan Dini

January 27, 2026
Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

Jatim Siap Jadi Pionir Talent DNA Nasional melalui Penguatan Pendidikan Berbasis Potensi Peserta Didik

January 27, 2026
Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

Perkuat Riset Interdisipliner, ITS Hadirkan Ilmuwan Influence Bagus Muljadi

January 24, 2026
HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

January 12, 2026
Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

January 10, 2026
Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

January 9, 2026
BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

January 9, 2026
Saturday, February 14, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tidak di Periksa di Jakarta, Benarkah Khofifah Dapat Perlakukan Istimewa dari KPK ???  Ini Jawaban KPK.

by jatimhits
July 10, 2025
in Berita Terkini
Khofifah Datangi Polda Jatim, Penuhi Panggilan KPK

KPK memeriksa Khofifah Indar Parawansa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Jakarta) – Biasanya para pejabat yang terkait kasus korupsi akan diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta. Tetapi hal ini tidak berlaku bagi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mantan Menteri Sosial ini justru diperiksa KPK di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).

Mungkinkah Khofifah mendapat perhatian istimewa dari KPK?

Hal ini di bantah Budi Prasetyo Juru Bicara KPK. Menurutnya pemeriksaan Gubernur Khofifah yang dilakukan di Polda Jatim sebagai bagian dari efektivitas strategi proses penyidikan. Karena saat ini para penyidik ​​KPK saat ini juga tengah melakukan kegiatan penyidikan lainnya di wilayah Jawa Timur.

“Pada prinsipnya tidak ada yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Saksi. Saat ini Saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik ​​memperoleh informasi dan keterangan dari Saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Seperti diketahui saat ini mantan menteri sosial sudah memenuhi panggilan KPK dan sedang diperiksa sebagai saksi terkait kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019–2022 yang menyeret Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu diwaktu yang sama, hari ini Ketua DPRD Kusnadi juga tengah dipanggil KPK di gedung KPK merah putih Kuningan Jakarta terkait kasus yang sama.

Seperti di ketahui Kasus dana hibah ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Dimana Sahat yang tertangkap tangan menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini diberi judul hibah pokok pikiran (pokir).

Lewat stafnya Rusli menerima uang sebesar 1 Miliar dari dua orang pemberi suap yaitu dari Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung di Kabupaten Sampang yang juga bertugas sebagai Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Ilham Wahyudi (Eeng)yang merupakan Koordinator Lapangan Pokmas.

Lebih lanjut KPK menyebutkan bahwa Sahat memperoleh sekitar fee sebesar Rp 5 miliar terkait proses pengurusan alokasi dana hibah.

Saat ini Sahat sudah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara setelah terbukti menerima suap terkait dana hibah dari kedua terdakwa, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi.

Sementara Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng dan Rusli. Mereka divonis penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan subsider dua bulan kurungan.

Sejak tahun 2020 hingga 2023, total dana hibah yang dialokasikan oleh Sahat diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Sementara itu, keseluruhan anggaran hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada seluruh anggota DPRD Jatim mencapai sekitar Rp 8 triliun.

Pada April 2024, KPK kembali menetapkan 21 orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 4 orang yang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi kabar.

Dari empat tersangka penerima, tiga diantaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya adalah staf dari salah satu penyelenggara negara tersebut. Sementara itu, dari 17 pemberi suap, sebanyak 15 berasal dari kalangan swasta dan dua orang lainnya yang merupakan pejabat atau penyelenggara negara. (Rdi)

Post Views: 33
Tags: Gubernur JatimKasus Dana HibahKhofifah Indar ParawansaKorupsi Dana HibahKPK
Share197SendTweet123
jatimhits

jatimhits

Related Posts

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

HUT ke-53 PDI Perjuangan: DPC Surabaya Perkuat Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2029, Targetkan15 Kursi DPRD Kota

by jatimhits
January 12, 2026
0

...

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

Gercep, BPBD Langsung Atasi Dampak Angin Puting Beliung di Bandara Juanda

by jatimhits
January 10, 2026
0

...

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

Cuaca Ekstrem : Angin Puting Terjang Bandara Juanda Terminal T1, Puluhan Kendaraan Rusak Tertimpa Pohon

by jatimhits
January 9, 2026
0

...

BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

BNN Ringkus 4 WNI Tersangka Narkoba Jaringan International Liquid Vape di  Ancol

by jatimhits
January 9, 2026
0

...

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.