• Latest
  • Trending
  • All
Oknum Pendamping Desa Diduga Dukung Paslon Tertentu, Ini Penjelasan Bawaslu Jombang

Oknum Pendamping Desa Diduga Dukung Paslon Tertentu, Ini Penjelasan Bawaslu Jombang

October 5, 2024

Een kader van orde en toezicht: LalaBet Casino

November 17, 2025

O‘zbekistonlik o‘yinchilar uchun Pinco Casino tajribasi

November 17, 2025
Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

November 17, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

Kolaborasi Unitomo-Wuhu Institute Hadirkan Program Pembelajaran Daring Teknologi Pangan Skala Internasional

October 24, 2025
174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

174.857 Peserta ikuti SMA Award Jatim, Pecahkan Dua Rekor MURI

October 24, 2025
Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

Perang Terhadap Judi Online: Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Sosialisasi Anti Judol Serentak di 38 Kabupaten / Kota 

October 24, 2025
Tuesday, November 18, 2025
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result

Oknum Pendamping Desa Diduga Dukung Paslon Tertentu, Ini Penjelasan Bawaslu Jombang

by jatimhits
October 5, 2024
in Politik
Oknum Pendamping Desa Diduga Dukung Paslon Tertentu, Ini Penjelasan Bawaslu Jombang

Jatimhits (JOMBANG) – Sejumlah oknum pendamping desa diduga mendukung pasangan calon (paslon) tertentu pada Pilbup Jombang yang kemudian viral di media sosial.

Salah satunya akun media sosial facebook atas nama Kasno Kabuh yang sempat mengunggah tiga foto yang menggambarkan aktifitas pemasangan APK salah satu paslon sambil berselfie.

“Pejuang Suara Menuju Kemenangan Jombang Lebih Maju Dan Sejahtera,” tulis akun Kasno Kabuh.

Hanya saja, postingan akun tersebut kini sudah dihapus. Namun diketahui dari penelusuran yang dilakukan bahwa profil admin akun Kasno Kabuh diduga oknum pendamping lokal desa (PLD).

Tak hanya di media sosial, aktifitas diduga oknum pendamping desa juga diketahui oleh masyarakat secara langsung.

Salah satunya adalah Rizal, warga di Kecamatan Ploso yang mengaku tahu bahwa oknum pendamping desa turut memasang APK salah satu paslon dan bahkan turut berkampanye.

“Seharusnya mereka netral, gak boleh ikut pemenangan salah satu paslon dan mengarahkan,” tukas Rizal.

Senada dikatakan Catur, warga Desa Mojowarno, mengetahui adanya oknum yang diduga seorang pendamping desa ikut aktif mengkampanyekan paslon yang didukungnya.

“Ada pendamping desa yang berasal dari Mojowarno juga ikut langsung kampanye, tapi gak ada teguran dari Bawaslu maupun DPMPD, ini kan ironis,” pungas Catur.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, Sabtu (05/10/2024) siang menjelaskan bahwa pendamping desa dilarang ikut serta dalam aktifitas pemenangan paslon tertentu dalam kontestasi Pilkada.

Hal itu, lanjut Dafid, tertuang dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI nomor 143 Tahun 2022.

Masih dikatakan Dafid, bahwa dimana di dalamnya memuat bahwa pendamping desa tidak boleh dalam keputusannya menguntungkan diri sendiri atau merugikan pasangan lain, Diri sendiri orang lain dan golongan.

“Sebenarnya kita mau memberikan himbauan, tapi tidak tahu, ini belum dibahas lagi,” kata Dafid menegaskan.(owo)

Tags: Bawaslu JombangJombang
jatimhits

jatimhits

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.