• Latest
  • Trending
  • All
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

September 2, 2024
Era Baru Diplomasi Pendidikan Global: Kolaborasi Unair-Pakistan Resmikan Kantor OIC-COMSTECH di Surabaya

Era Baru Diplomasi Pendidikan Global: Kolaborasi Unair-Pakistan Resmikan Kantor OIC-COMSTECH di Surabaya

June 19, 2026
Resmi Dibuka, EastFood Indonesia Expo 2026 di Surabaya Jadi Pendorong Pertumbuhan Industri F&B Nasional

Resmi Dibuka, EastFood Indonesia Expo 2026 di Surabaya Jadi Pendorong Pertumbuhan Industri F&B Nasional

June 19, 2026
Wujud Kepedulian Infrastruktur, Pegadaian Surabaya Resmikan Jembatan Gantung Curah Banteng ke-261 di Batu Malang

Wujud Kepedulian Infrastruktur, Pegadaian Surabaya Resmikan Jembatan Gantung Curah Banteng ke-261 di Batu Malang

June 18, 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim, EastFood dan EastPack 2026 Bakal Digelar di Surabaya

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim, EastFood dan EastPack 2026 Bakal Digelar di Surabaya

June 16, 2026
Eksklusif di JFK 2026: Kokola Luncurkan Varian Biskuit Baru di Booth “Cookie Land”

Eksklusif di JFK 2026: Kokola Luncurkan Varian Biskuit Baru di Booth “Cookie Land”

June 15, 2026
Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

Dinas ESDM Jatim: Tambang Galian C Ilegal di Mojokerto Kini Masuk Ranah Pidana

June 15, 2026
Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

Aurora Ventures Resmi Hadir, Buka Akses Investasi Hingga US$250 Ribu bagi Startup Perempuan di Emerging Market

June 9, 2026
Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

Tragis! Menanti Ijazah Keluar, Remaja di Manukan Tewas Dikeroyok Adik Kelas Hanya gara-gara Sandal

June 5, 2026
Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

Puncak HUT ke-11, PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ) Gelar Sholawat dan Doa untuk Kedamaian Dunia.

June 2, 2026
Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

Sambut Kloter I Debarkasi Surabaya, Gubernur Khofifah Ucapkan Selamat Datang pada 378 Jemaah Haji Asal Probolinggo

June 2, 2026
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Friday, June 26, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

by jatimhits
September 2, 2024
in Politik
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Ketua Bawaslu Jombang , Dafid Budianto (Foto:Owo)

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits(JOMBANG) – Melalui siaran pers pada Senin siang (02/09/2024), yang diterima jurnalis Jatimhits.id, menindaklanjuti Informasi terkait kegiatan atau aktifitas Bakal Calon atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 Pasca Pendafataran, Bawaslu Kabupaten Jombang menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan.

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto menyatakan,dengan ketentuan yang harus dipatuhi ini, pihak Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk berkompetisi secara jujur dan adil , untuk menciptakan kondisi Pilbup Jombang tahun 2024 ini berjalan aman dan damai.

“Bawaslu Kabupaten Jombang mendorong semua pihak untuk menciptakan kompetisi pada Pemilihan Tahun 2024 yang jujur dan adil, sehingga tercipta kondisi Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jombang berjalan aman, damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto.

Berikut beberapa peraturan yang harus ditaati oleh berbagai pihak ,diantaranya secara hukum, Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 2 angka a-u.

Berdasarkan pada Pasal 42 ayat (3) Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyatakan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.

Berdasarkan lampiran I PKPU 8 Tahun 2024 tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya sebagai berikut:

a. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24-26 Agustus 2024)
b. Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024)
c. Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)
d. Penelitian Administrasi Persyaratan Calon (29 Agustus -4 September 2024)
e. Masukan Dan Tanggapan Masyarakar (15-18 September 2024)
f. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
g. Pengundian dan Pengumuman No Urut Pasangan Calon (23 September 2024)

Bahwa saat ini, Tahapan Pencalonan masih dalam Proses Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

Seluruh tahapan dan jadwal Pemilihan 2024 terdapat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan ketentuan diatas, Bawaslu Kabupaten Jombang mengingatkan dan mengimbau kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik atau Pasangan Calon maupun Pihak-Pihak Lain untuk:

1. Tidak melakukan melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang terdapat indikasi politik uang di setiap tahapan pada Pemilihan Tahun 2024.
2. Tidak melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang dilarangan dalam Pemilihan Tahun 2024;
3. Melakukan kegiatan/aktifitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(owo)

Post Views: 111
Tags: Bawaslu JombangJombangKPU Jombangpilbup jombang
Share201SendTweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Jelang Konferda–Konfercab, Kanang Ajak Kader Banteng Jatim Jaga Persatuan dan Kerja Nyata

Jelang Konferda–Konfercab, Kanang Ajak Kader Banteng Jatim Jaga Persatuan dan Kerja Nyata

by jatimhits
December 19, 2025
0

...

Peserta Soekarno Run 2025 di Nganjuk Membeludak, Jadi Ajang Pemersatu Bangsa

Peserta Soekarno Run 2025 di Nganjuk Membeludak, Jadi Ajang Pemersatu Bangsa

by jatimhits
June 29, 2025
0

...

DPP PDI Perjuangan Resmi Tunjuk Hari Yulianto Jadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

DPP PDI Perjuangan Resmi Tunjuk Hari Yulianto Jadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

by jatimhits
June 28, 2025
0

...

Perjalanan 52 Tahun, Kanan Tegaskan PDIP Mampu Lahirkan Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Demokrasi.

Perjalanan 52 Tahun, Kanan Tegaskan PDIP Mampu Lahirkan Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Demokrasi.

by jatimhits
January 11, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Era Baru Diplomasi Pendidikan Global: Kolaborasi Unair-Pakistan Resmikan Kantor OIC-COMSTECH di Surabaya

Era Baru Diplomasi Pendidikan Global: Kolaborasi Unair-Pakistan Resmikan Kantor OIC-COMSTECH di Surabaya

June 19, 2026
Resmi Dibuka, EastFood Indonesia Expo 2026 di Surabaya Jadi Pendorong Pertumbuhan Industri F&B Nasional

Resmi Dibuka, EastFood Indonesia Expo 2026 di Surabaya Jadi Pendorong Pertumbuhan Industri F&B Nasional

June 19, 2026
Wujud Kepedulian Infrastruktur, Pegadaian Surabaya Resmikan Jembatan Gantung Curah Banteng ke-261 di Batu Malang

Wujud Kepedulian Infrastruktur, Pegadaian Surabaya Resmikan Jembatan Gantung Curah Banteng ke-261 di Batu Malang

June 18, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.