Jatimhits.id (Surabaya) – Lonjakan kasus judi online (Judol) dan Pinjol di Indonesia termasuk di Jawa Timur hingga saat masih memprihatinkan. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menggelar “Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online” yang bertemakan “Digital Sehat Tanpa Judi Online”.
Kegiatan yang digelar secara berani dan serentak ini di ikuti sekitar 20 ribu peserta baik tingkat Provinsi maupun seluruh Kabupaten/kota di Jawa Timur pada Kamis (23/10/2025).
Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengungkapkan bahwa berdasarkan data sebagian besar korban judol bertempat rendah, tentu hal ini sangat memperihatinkan.
“Data menunjukkan 71,6 persen pelaku judol berbohong di bawah Rp 5 juta. Sebagian besar terjerat pinjaman online ilegal (pinjol ilegal). Jadi, seperti siklus yang gak ada habisnya antara judol dan pinjol ilegal,” ujar Sherlita.
Angka pelaku judol di Indonesia pun meroket. Dari 3,7 juta orang pada tahun 2023, melonjak menjadi 8,8 juta pada tahun 2024.
Menurut Sherlita, gerakan ini adalah gerakan moral yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Saat ini, kabupaten/kota di Jatim sudah serentak melaksanakan deklarasi dan sosialisasi,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa mengatakan bahwa deklarasi ini sebagai ikhtiar kecil untuk menjaga aset masa depan bangsa, terutama anak-anak muda Jatim. Ia menyoroti dampak kerusakan sosial yang sistemik. Bahkan beberapa waktu yang lalu telah membuat tim penelitian menjadi sederhana.
“Ketika kita melihat datanya, ternyata dominan pengguna judol adalah anak sekolah dan pelajar. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Dedi.
Menurut Dedi Judol bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi sudah merusak ketahanan keluarga, menimbulkan kemiskinan baru, bahkan menggerus moralitas anak muda.
“Kami berkali-kali sempat menginisiasi dan mengusulkan bagaimana jika ada regulasi, minimal ada preventif yang dilakukan Pemprov Jatim terkait judol dan pinjol,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini.
“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak,” kata Meutya.
Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix.
“Saya mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Ini bukan peluang, tapi jebakan,” pesannya.
Selain acara deklarasi dan sosialisasi, juga diisi dengan program Cerdas Digital (Cerdig) Tanpa Judi Online. Dimana pemaparan materi disampaikan oleh Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi, Direktur Keamanan Siber dan Sandi dari BSSN, Danang Jaya, dan Siber Security Profesional, Ryan Fabella.
Diharapkan dengan digelarnya acara Sosialisasi dan Deklarasi Jatim Anti Judi Online masyarakat terutama generasi muda semakin mengerti bahaya dibalik judol dan pinjol di tengah kemudahan teknologi. Dan lebih bijak dalam menggunakan smartphone. (Deasy)


























