Jatimhits.id (Jakarta) – Setelah Khofifah Indar Parawansa tidak hadir pada panggilan pemeriksaan KPK Jumat (20/6/2025) yang lalu dan mengajukan penjadwalan ulang. KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa lagi untuk diperiksa kembali sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022, di Polda Jawa Timur (Jatim) Besok Kamis (10/7/2025).
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan melakukan pemanggilan dan akan melakukan pemeriksaan pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai Saksi dalam perkara hibah pokmas pada Kamis (10/7/2025) di Polda Jatim.
Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur, kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, sampai hari ini belum ada perubahan jadwal pemanggilan terhadap Khofifah. Ia mengatakan pihak KPK yakin Khofifah akan hadir pada pemeriksaan besok.
“Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam penanganan perkara ini,” jelasnya.
Seperti diketahui saat ini KPK telah menetapkan 21 tersangka pengurus dana hibah untuk masyarakat kelompok APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Dimana ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. (Rad)