• Latest
  • Trending
  • All
Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

June 6, 2024
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

Kolaborasi Unusa dan Kyoto Computer Gakuin (KCG) Jepang, Siap Kembangkan Pemanfaatan Teknologi AI di Lingkungan Kampus

May 19, 2026
Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

Mentan Jamin Stok Beras Aman Sampai 11 Bulan ke Depan, Masyarakat Jangan Panik

May 18, 2026
59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

59 Tahun Bulog Mengawal dan Manjaga Pangan,  Siap Menatap Masa Depan Kedaulatan Pangan di Tengah Krisis Global

May 18, 2026
Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

Rawat Hubungan 7 Abad, Jatim dan Yaman Pererat Kerja Sama Strategis

May 18, 2026

May 18, 2026
Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

Membludak! 156 Ribu Lebih Warga Gunakan Commuter Line Surabaya di Momen Libur Panjang

May 18, 2026
Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

May 18, 2026
Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendali Inflasinya, Bank Indonesia dan Pemerintah Resmikan GPIPS di Sidoarjo

May 14, 2026

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

May 4, 2026
Sunday, May 31, 2026
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus

by jatimhits
June 6, 2024
in Hukum, Peristiwa
Polda Jatim Bongkar Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep Tahun 1997 Senilai Lebih dari 114 Miliar Rupiah, 3 Tersangka Di Ringkus
Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits.id (Surabaya) – Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil bongkar kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sumenep yang terjadi tahun 1997 bernilai lebih dari Rp. 114 Miliar. 

Pada kasus ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu HS (64) sebagai Direktur PT SMIP, MR (72) mantan Kepala Desa, MH (77) mantan petugas BPN Kabupaten Sumenep. 

Menurut Kasubdit III tipikor AKBP Edy Herwiyanto saat menggelar jumpa pers di Polda Jatim, Rabu(5/6/2024) kasus ini ditindaklanjuti Polda Jatim berdasarkan laporan ke SPKT tahun 2023. Ada tiga yang menjadi objek tukar guling tanah Kas desa ini yaitu Desa Kolor kecamatan Kota , Desa Cabbiya kecamatan Talango, dan Desa Talango kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Lebih lanjut Edy menjelaskan bahwa kronologis kejadian tahun 1997 itu berawal dari HS selaku direktur PT SMIP membawa bukti surat tanah sebagai objek pengganti 3 desa tersebut di desa Poja dan desa Paberasan , ternyata bukti surat tanah yang dibuat oleh HS oknum mantan pegawai BPN ini adalah palsu.

“Dimana HS saat melakukan penelitian atas tanah pengganti diduga tidak melakukan pengecekan sesuai dengan ketentuan serta tidak dicek dengan bukti kepemilikan yang ada di desa atau surat Letter C serta tidak meminta keterangan dari kepala desa Poja dan Desa Peberasan,” lanjut Edy.

Karena tanah pengganti berada di areal persawahan yang merupakan milik warga. Dan warga merasa tidak menjual tanahnya. Sehingga tanah penggantinya tidak ada alias fiktif.

Selanjutnya oleh HS yang juga direktur PT SMIP tanah seluas 3 desa tersebut seluas 160.525 m2 tersebut dialih fungsikan untuk mengembangkan/pembangunan perumahan BSA miliknya dan memperjual belikan perumahan tersebut secara komersil.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa beberapa dokumen antara lain asli warkah TKD asli, Asli Warkah Tanah Pengganti, Salinan Surat C desa Poja dan desa Paberasan, surat keterangan jabatan Panita “A” dan Surat keterangan jabatan kepala desa, satu copy sertifikat HGB PT SMIP dan 3 copy sertifikat hak pakai TKD.

Selain itu polisi juga menyita berapa aset pemulihan antara lain 1 mobil Land Cruiser tahun 1997, 134 tanah dan  bangunan seluas70.405 m2 di Desa Kolor senilai  Rp. 88 miliar

Selain itu juga menyita 39 aset tanah dan bangunan di Desa Kalimook  seluas 5.882 m2 senilai Rp. 5,8 miliar dan ,2 aset tanah di desa Gedungan seluas 1.386 m,6 aet tanah dan bangunan di Sidomulyo Surabaya seluas 330 m2 senilai Rp3,4 miliar.

“Sehingga total aset yang sudah kita amankan  sekitar Rp97,9 miliar,”  tandasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada tiga tersangka dijerat pasal 2  dan pasal 3 ayat satu Undang undang Tipikor tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun atau paling lama seumur hidup dan harus membayar denda paling sedikit 200 juta rupiah hingga satu miliar rupiah.

IMG 20240606 WA0009
Salah satu tersangka yang diamankan atau dilakukan penahanan.

Dari ketiga tersangka yang usianya sudah tua, hanya satu tersangka yang diamankan atau dilakukan penahanan. Sedangkan dua tersangka lainnya tidak diamankan karena kondisi kesehatannya memburuk.

“Hanya satu tersangka yang kami lakukan penahanan, hal ini dikarenakan kondisi  keduanya sedang sakit, dimana yang satu pakai oksigen, dan yang satu pakai kateter,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus tanah ini, Polda Jatim telah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan bisa menghubungi hotline dengan no telp 081234616882. (Deasy)

 

 

Post Views: 113
Tags: Ditreskrimsus Polda Jatimhumas polda jatimkasus korupsi tukar guling tanah di sumenep tahun 1997polda jatim
Share200SendTweet125
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

Hak atas Rasa Aman dan Keadilan Dipertanyakan, Keluarga M Soleh Bertahan di Rumah Miring dan Retak

by jatimhits
May 18, 2026
0

...

Bukan Sekadar Seremoni, Peringatan Hardiknas 2026 Jadi Langkah Jatim Wujudkan Prestasi Pendidikan yang Gemilang

by jatimhits
May 4, 2026
0

...

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

Tiga Supir Pelaku Pengeroyokan Polisi di SPBU Kenjeran Terancam Hukuman Berat

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

Polda Jatim Bongkar Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SBPU dan Gunakan “Truk Helikopter” Timbun BBM Subsidi

by jatimhits
April 30, 2026
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0
Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

Wujud Kepedulian Sesama, Majelis Ar-Rohimin Surabaya Sembelih 41 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H

May 29, 2026
SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

SNBT 2026 Super Ketat, Unair Hanya Terima 2.771 Mahasiswa Baru dari 69.620 Pendaftar

May 26, 2026
Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

Siap Cetak Tenaga Kerja Global, (Kemendikdasmen) Abdul Mu’ti Bersama Gubernur Khofifah  Lepas 3.600 Lulusan SMK/LPS ke Luar Negeri dan Luncurkan Program SMK 3+1

May 21, 2026
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.