Jatimhits ( SURABAYA) – Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Jawa Timur bersama Sygma Research and Consulting menggelar Focus Group Discussion mengenai kajian historis usulan gelar pahlawan nasional untuk R.M. Margono Djojohadikoesoemo, yang tak lain adalah kakek Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (25/10/24).
Adapun dalam grup diskusi yang digelar di kantor PWI Jawa Timur ini dihadiri oleh sejumlah narasumber diantaranya Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Prof. Dr. Purnawan Basundoro, Guru Besar Ilmu Ekonomi Prof. Drs. Ec. Abdul Mongid, serta Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim.
Sekilas pada diskusi ini dibahas mengenai sejarah dari Margono Djodjohadikoesoemo yang merupakan ekonom Indonesia sekaligus Direktur Utama pertama Bank Negara Indonesia.
Margono Djodjohadikoesoemo lahir pada 16 Mei 1894 silam, dimana Margono adalah keturunan dari Raden Joko Kaiman yang merupakan pendiri Kabupaten Banyumas , sekaligus Bupati Banyumas yang pertama.
Margono memulai pendidikan di Europeesche Lagere School (sekolah dasar kolonial) pada tahun 1901, dan setelah lulus pada 1907 melanjutkan pendidikan di OSVIA Magelang hingga tahun 1911.
Margono merupakan orang tua dari begawan ekonomi Indonesia , Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo, yang merupakan ayah dari Presiden Prabowo Subianto.
Dekan FIB Unair, Prof. Purnawan Basundoro menyampaikan banyak poin Margono Djojohadikoesoemo layak diusulkan sebagai Pahlawan Nasional,karena pernah melakukan tindakan kepahlawanan, serta memiliki prestasi bagi bangsa Indonesia.
“Dalam sejarah di zaman perjuangan, Margono pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) di era awal pemerintahan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Sebagai ketua DPAS , Margono mengusulkan pembentukan sebuah bank sentral atau bank sirkulasi seperti yang dimaksud dalam UUD ’45”,katanya.
Lebih lanjut Purnawan menerangkan, Presiden dan Wakil Presiden saat itu Soekarno dan Mohammad Hatta kemudian memberikan mandat kepada Margono untuk membuat dan mengerjakan persiapan pembentukan Bank Sentral (Bank Sirkulasi) negara Indonesia pada tanggal 16 September 1945. Hingga terbitlah Perppu Nomor 2 tahun 1946 tentang pendirian Bank Negara Indonesia , dan penunjukan R.M. Margono Djojohadikoesoemo sebagai Dirut Bank Negara Indonesia (BNI).
“Pada awal kemerdekaan dalam rangka menyelamatkan perekonomian Indonesia yang pada saat itu posisi Bank Sentral dibawah naungan Belanda, beliau itu berinisiatif mendirikan Bank Negara Indonesia yang selain berfungsi sebagai Bank Sentral juga sebagai Bank Sirkulasi, ini saya kira dalam kondisi yang krusial beliau memiliki inisiatif-inisiatif dalam rangka menyelamatkan rakyat dan menyelamatkan bangsa Indonesia”, kata Purnawan.
Purnawan juga menyebut dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia Hak Angket pertama kali digunakan DPR pada tahun 1950-an Ihwalnya berawal dan usul resolusi oleh R.M. Margono Djojohadikoesoemo agar DPR mengadakan Hak Angket atas usaha memperolen devisa dan cara mempergunakan devisa.
Panitia angket yang kemudian dibentuk beranggota 13 orang yang diketuai Margono tugasnya adalah menyelidiki untung-rugi mempertahankan devisen-regime berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Devisen tahun 1940 dan perubahan- perubahannya.
Sementara itu Purnawan juga menyebut jika Margono juga pernah memperjuangkan pengumpulan pangan untuk menyelamatkan rakyat.
“Peran mengumpulkan pangan dalam rangka menyelamatkan rakyat misalnya, itu juga merupakan salah satu kelebihan dari beliau “, jelasnya.
Disamping aspek ekonomi, Margono juga mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia dengan mendirikan Yayasan Hatta di Yogyakarta.
“Beliau juga mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia dengan mendirikan Yayasan Hatta, dimana Yayasan Hatta didirikan di Yogyakarta menyediakan bacaan-bacaan yang dibutuhkan mahasiswa yang kebetulan Yogyakarta sejak tahun 1949 menjadi pusat mahasiswa”, terang Purnawan
Prof Purnawan kembali menambahkan terkait layak atau tidaknya Margono jadi pahlawan akan diserahkan pada masyarakat Indonesia.
“Mungkin bapak dan ibu berhak untuk mengajukan, nanti akan mendiskusikan itu di Dinas Sosial Provinsi Jatim,” tutupnya. (Tama)