Jatimhits (JOMBANG) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang, langsung menyooroti obral janji pasangan calon (paslon) peserta pilkada usai tahapan pengundian nomor urut di aula Husni Kamil Manik KPU setempat, Senin (23/09/2024).
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto menjelaskan menjanjikan untuk memilih, semisal menawarkan program tapi diluar program maupun visi/ misi adalah pelanggaran money politic atau politik uang.
“Kalau di luar dari visi misi, misalnya menjanjikan untuk memilih, menjanjikan sesuatu misalnya dia menawarkan program tapi menganjurkan untuk memilih dia diluar visi-misinya, itu bisa dikatakan money politic juga, pelanggaran,” kata Dagif menerangkan.
Namun selama itu sudah menjadi program maupun visi/ misi paslon adalah sah sah saja.
“Sah, selama itu sebagai program dari visi, misi, dan programnya pasangan calon,” pungkas Dafid.
Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi persnya seusai pengundian nomor urut di aula Husni Kamil Manik KPU Jombang, calon wakil bupati Sumrambah mengatakan akan memberikan anggaran setiap RT/RW 200 ribu rupiah perbulan.
”Kita ingin pemerintah di desa berkembang dan kuat maka kita sampaikan pada temen temen RT/RW bahwa kalau pasangan Mundjidah – Rambah menang maka anggaran RT/RW akan kami tingkatkan menjadi 200 ribu perbulan,” tegas sumrambah.
Tak mau kalah, calon bupati penantang Warsubi juga menjanjikan hal serupa kepada RT, bahkan nilainya sangat fantastis yakni 5 juta rupiah per RT.
“Lima juta per RT operasional RT, mudah mudahan menjadi Jombang yang lebih baik sejahtera untuk semua,” tukas Warsubi disambut riuh pendukungnya.
Sebelumnya, pasangan petahana Mundjidah – Sumrambah memperoleh nomor urut 1 dan paslon penantang mendapatkan nomor urut 2 dalam tahapan pilkada pengundian nomor urut di KPU Jombang.(owo)