Jatimhits (JOMBANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Kamis (19/09/2024) sore menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk Pilbup Jombang maupun Pilgub Jatim sebanyak 1.012.800.
Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak itu digelar di aula Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, jl Romli Tamim. Sebelum ditetapkan, setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK) membacakan satu psrsatu hasil pleno DPT di tingkat kecamatan.
Usai dibacakan bergantian sebanyak 21 PPK, rapat pleno penetapan DPT pun dilanjutkan di tingkat kabupaten yang dibacakan komisioner KPU Jombang.
“DPT hari ini di Kabupaten Jombang ada 1.012.800 dengan pemilih laki laki 508.131 dan pemilih perempuan 504.669. sedangkan jumlah TPS di kabupaten jombang ada 1.942,” terang Komisioner KPU Jombang Danang Subandono, usai Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengetok palu pertanda ditetapkannya DPT Pilkada.
Dijelaskan Danang, sebelum ditetapkan menjadi DPT telah melalui beberapa tahapan, salah satunya yang sebelumnya yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Jadi terkait di DPS, kemarin kan memang ada setelah DPS itu ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, dari panwas di tingkat wilayah masing-masing. Sehingga ditemukan jumlah pemilih aktif kita itu 1.012.800,” ujarnya.
Sementara untuk pemilih aktif dan pemilih baru, ungkap Danang, ada 2.718 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat itu ada 4.337.
“Terus jumlah perbaikan data pemilih itu ada 5.057 perbaikan data pemilih ini kan memperbaiki elemen datanya yang bersangkutan ketika ada kesalahan, ketika misalkan ada alamatnya yang kurang tepat itu diperbaiki, itu maksudnya jumlah perbaikan data pemilih,” tagas Danang mengakhiri.(owo)