Jatimhits (JOMBANG) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, mulai Jumat (1/11/2024) pagi, kebut proses sortir, penghitungan, dan pelipatan surat suara di gedung tenis indoor jalan Kusuma Bangsa. Hanya saja, proses itu dilakukan pada surat suara untuk Pilbup Jombang.
Dalam proses ini, KPU jombang tidak melibatkan tenaga umum, melainkan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setiap desa sebanyak tiga orang. Sehingga jumlah keseluruhan tenaga yag dilibatkan mencapai 918 orang,
Dengan pembagian setiap tim harus menyelesaikan 2000 lembar surat suara. Dalam proses ini 918 tenaga KPPS melakukan penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara reguler yang berjumlah 1.041.060 surat suara.
Sehingga ditargetkan selesai pada enam hari kedepan. dan diperkiran pada tanggl 6 – 7 November sudah dilakukan packing, sebelum proses surat suara pemilihan gubenur.
“Harapan kita sampai 6 hari ke depan ya, kira-kira nanti tanggal 6 paling tidak itu, atau tanggal 7 lah, kita sudah bisa mulai packing,” tegas Ketua KPu Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
Proses pengerjaan penyortiran, penghitungan dan pelipatan ini harus diselesaikan selama 9 jam, yang terbagi dua tahap. Pada tahap pertama dikerjakan oleh tenaga dari 10 kecamatan, dan tahap kedua dikerjakan tenaga dari 11 kecamatan. Dan selanjutnya akan dilakukan packing ke dalam kotak suara.(owo)