Jatimhits.id (Surabaya) – Aktivis perempuan dan pegiat sosial Jawa Timur Siti Rafika Hardhiansari Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal pemilih satu Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rabu, 28 Desember 2022.
Siti Rafika Hardhiansari datang ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis 1-3, Surabaya pada pukul 10.20 WIB didampingi oleh dua orang tim penghubung bakal calon, Rudianto dan Bagus Setiawan, beserta rombongan.
Rafika panggilan akrab Siti Rafika Hardhiansari disambut oleh Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dan diterima langsung oleh Ketua Choirul Anam dan Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Rochani. Serta hadir juga sepuluh orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) untuk menyaksikan rangkaian penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ini.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya berupaya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada para calon peserta Pemilu. Ia berharap para bakal calon beserta tim penghubung dapat bekerja sama dengan baik agar semua tahapan berjalan lancar nantinya.
“Kami berharap ada kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga hajat kita bersama dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya.
Seperti diketahui, acara Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024 merupakan bagian dari Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024.
Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD sudah dibuka sejak 16 hingga 29 Desember 2022.
Sedangkan untuk jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU Provinsi Jawa Timur mulai Selasa – Kamis, 27 – 29 Desember 2022.
Untuk penyampaian dukungan minimal pemilih dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Sedangkan jumlah dukungan pemilih yang disyaratkan untuk dapat mendaftar sebagai Calon Perseorangan Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 di Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap lebih dari 15 juta orang.
Sehingga dukungan yang harus diserahkan Bakal Calon Anggota DPD minimal 5.000 dukungan pemilih yang tersebar di 19 Kabupaten/Kota.
Alasan Rafika maju menjadi Bakal Calon Anggota DPD adalah permintaan dari berbagai komunitas dan aktivis serta berbagai organisasi sosial yang di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Aktivitis perempuan dan pegiat serta organisasi sosial yang sering menggelar kegiatan sosial di berbagai daerah di Jawa Timur ini nantinya ingin semua aspirasi seluruh warga Jawa Timur bisa terwadahi dan tersalurkan lewat DPD jatim.
“Saya maju mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPD Jatim berkat permintaan dari berbagai perwakilan organisasi, komunitas serta pegiat sosial masyarakat di Jawa Timur,” tutur Rafika
Bahkan sebelum maju, perempuan dengan sederet kegiatan sosial dan jabatan organisasi sosial seperti Ketua Srikandi Barisan Nasional Pemuda Madura Jatim, Ketua Difabel Comunity Jatim, Ketua Masyarakat Jatim Bersatu dan sederet jabatan lainnya ini juga memohon petunjuk kepada Allah dan meminta doa restu dari orang tua.
“Lalu saya, Mama serta keluarga dekat lainnya melakukan istiqoroh Mbak dan alhamdulillah hati semakin sreg dan mantap. Akhirnya saya menyerahkan semua dokumen dan syarat le KPU Jatim” tutur wanita kelahiran Surabaya 28 Oktober 1983.
Seperti diketahui Rafika adalah salah satu dari 31 Bakal Calon Anggota DPR RI dapil Jawa Timur 2024-2029 yang bakal maju pada Pemilu 2024 nanti. (Deasy)