Jatimhits (JOMBANG) – Pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang, resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, pada Kamis (29/8/24) pukul 23.59 wib.
Hingga waktu yang telah ditentukan, hanya ada dua bacakada yang nantinya akan mengikuti kontestasi pilkada. Kedua pasangan bacakada itu adalah petahana Mundjidah – Sumrambah (MuRah) dan Warsubi – Salman (Warsa).
Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan sejak dibuka pendaftaran pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 dengan waktu yang ditentukan hanya ada dua dua bakal pasangan calon yang daftar.
“Ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar dan berkasnya persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima,” ujarnya, Jumat (30/8/24).
Selanjutnya, dua bacakada itu akan menjalani tes Kesehatan baik jasmani dan rohani di RSAL Dr Ramelan Surabaya.
“Pemeriksaan Kesehatan tersebut ada sebanyak 22 jenisnya, seperti tes kesehatan jasmani dan rohani, pemeriksaan status penggunaan narkotika, kesehatan jiwa, kondisi psikologi, penyakit dalam, dan lainnya,” terang pria yang akrab disapa Pakde Nur tersebut.
Diketahui, bacakada pasangan MuRah disung oleh tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat. Sedangkan bacakada pasangan Warsa, diusung koalisi Jombang Maju (KJM) yakni PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem dan PAN.(owo)