Jatimhits(JOMBANG) – Karena biaya politik yang tinggi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, ramai ramai menggadaikan SK usai dilantik pada 21 Agutus 2024. Nominalnya pun bervariatif, mulai dari 500 juta hingga 1 Milyar rupiah.
Mereka para anggota dewan pun tidak memungkiri fenomena tersebut dan sudah menjadi hal yang lumrah.
Salah satunya adalah Syarif Hidayatullah atau Gus Sentot yang secara gamblang mengakuinya. Namun dirinya mengistilahkan bukan gadai melainkan menitipkan di bank daripada hilang dirumah.
āItu menurut bahasa (gadai) yang kurang enjoy, kurang humanis, itu ngga kita gadaikan itu kita titipkan biar ngga hilang dirumah. Tapi saya yakin semua punya alasan artinya kami semua tidak berniat curang atau apa toh, kami melalui pembayaran yang sudah terinci dengan baik dan bank sudah percaya sama kita dan ngga ada salahnya, toh itu tidak melanggar aturan,ā beber Gus Sentot pada sejumlah jurnalis saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat, Rabu (04/09/2024) siang.
Ditanya mengenai momen yang bertepatan dengan pilkada, Gus Sentot mengatakan tidak mempergunakannya untuk biaya Pilkada.
āSaya tergantung orang orangnya ya, kalau untuk pilkada engga lah, terbukti saya sendiri alhamdulillah meskipun juga ngambil, tapi kan tidak saya gunakan untuk pilkada itu tergantung personal kita,ā katanya.
Namun hal itu menurut Gus Sentot menjadi kewenangan masing masing anggota dewan dan femomena gadai sk itu pun tidak hanya terjadi di jombang saja. Dan gadai SK itu tidak melanggar hukum karena sudah dipertanggungjawabkan dengan pemotongan gaji.
āKita ngga melanggar hukum. Ya mungkin kaya berita berita diluar ya antara 500 sampai 1 Milyar tapi jujur saja ini tidak terjadi di Kabupaten Jombang saja. Perlu masyarakat memahami dan kami siap membuktikan ke masyarakat memang kita ada potongan gaji terstruktur untuk membayar jasa penitipan,ā ujar Gus Sentot menjelaskan.
Sementara anggota dewan lainnnya dari Partai Kebangkitan Bangsa Mas’ud Zuremi saat berada di gedung dewan jalan Wakhid Hasyim mengaku tidak tahu karena bukan kewenangannya. Urusan gadai SK itu sudah menjadi kewenangan personal anggota dewan. Dan perlu diketahui bahwa biaya politik itu menurit mas’ud tidaklah murah, bahkan tukang bakso maupun abamg becak juga butuh biaya.
āNgga tahu (gadai) sampai hari ini, karena bukan kewenangan saya sekarang, ya sudah ngga tahu saya. Pribadi anggota dewan masing masing setelah dilantik setelah menerima SK urusan person person dari anggota DPRD dan itu tidak hanya di Jombang dimana saja seperti itu ya kan. Itu yang saya ngga tahu biar hutangnya banyak itu urusannya sendiri, kamu tahu semuanya ongkos politik juga besar, tukang bakso butuh biaya tukang becak,ā jelas Masāud.
Sementara itu, Sekretaria DPRD Jombang Bambang Sriadi mengatakan tidak mengetahui secara detail siapa saja anggota dewan yang menggadaikan SK nya. Untuk menggadaikan SK pun harus melalui beberapa syarat yang ditentukan oleh sekretariat dewan maupun bank yang bekerjasama.
āOh kalau itu secara detil saya ngga hafal mas haknya beliau beliau dengan kita kerjasama dengan perbankan baik dengan bank jatim maupun bank jombang. Bukan digadaikan, apa ya istilahnya buat jaminan. Kurang lebih 500 sampai 1 milyar,ā pungkasnya.(owo)