• Latest
  • Trending
  • All
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

September 2, 2024

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

December 5, 2025
HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

December 5, 2025
Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

November 27, 2025
Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Misi kemanusian, Unusa kirim Tim Relawan, Siap Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

November 27, 2025
Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

Samsung Galaxy A07, HP Sejutaan Hadirkan Beragam Fitur Canggih 

November 22, 2025
Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

Ancaman Serius Pernikahan Dini, Masa Depan Remaja Dalam Bahaya

November 17, 2025

10 Tokoh Bangsa Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Prabowo Subianto

November 11, 2025
Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

Pajak yang Kita Bayar, Jalan yang Kita Tanya

November 3, 2025
Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

Awas, Tenda Hajatan Tanpa Ijin Bakal Dikenakan Denda Rp 50 Juta

October 28, 2025
Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

Semarak Festival Tring! Pegadaian  Kenalkan Aplikasi Investasi Emas Modern

October 27, 2025
Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

Lewat Konferensi International ICEBEMA 2025, Unitomo Pertegas Komitmen Wujudkan Transformasi Ekonomi Hijau dan Digital

October 27, 2025
Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

Prof Dr Ir Triyogi Yuwono Rektor Baru Unusa Surabaya periode 2025–2030, Siap Hadapi Tantangan Global Menuju Kampus Dunia

October 27, 2025
Thursday, December 11, 2025
No Result
View All Result
Jatim Hits
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv
Jatim Hits
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

by jatimhits
September 2, 2024
in Politik
Bawaslu Jombang Wanti Wanti Kegiatan Paslon Pasca Pendaftaran,Berikut Aturan Hukum Yang Harus Ditaati

Ketua Bawaslu Jombang , Dafid Budianto (Foto:Owo)

Share on FacebookShare on Twitter

Jatimhits(JOMBANG) – Melalui siaran pers pada Senin siang (02/09/2024), yang diterima jurnalis Jatimhits.id, menindaklanjuti Informasi terkait kegiatan atau aktifitas Bakal Calon atau Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2024 Pasca Pendafataran, Bawaslu Kabupaten Jombang menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan.

Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto menyatakan,dengan ketentuan yang harus dipatuhi ini, pihak Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk berkompetisi secara jujur dan adil , untuk menciptakan kondisi Pilbup Jombang tahun 2024 ini berjalan aman dan damai.

“Bawaslu Kabupaten Jombang mendorong semua pihak untuk menciptakan kompetisi pada Pemilihan Tahun 2024 yang jujur dan adil, sehingga tercipta kondisi Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Jombang berjalan aman, damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budianto.

Berikut beberapa peraturan yang harus ditaati oleh berbagai pihak ,diantaranya secara hukum, Persyaratan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 2 angka a-u.

Berdasarkan pada Pasal 42 ayat (3) Undang-Undang 10 Tahun 2016 menyatakan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.

Berdasarkan lampiran I PKPU 8 Tahun 2024 tentang Program dan Jadwal Kegiatan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diantaranya sebagai berikut:

a. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24-26 Agustus 2024)
b. Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024)
c. Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)
d. Penelitian Administrasi Persyaratan Calon (29 Agustus -4 September 2024)
e. Masukan Dan Tanggapan Masyarakar (15-18 September 2024)
f. Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
g. Pengundian dan Pengumuman No Urut Pasangan Calon (23 September 2024)

Bahwa saat ini, Tahapan Pencalonan masih dalam Proses Pemeriksaan Kesehatan dan Penelitian Persyaratan Administrasi Calon.

Seluruh tahapan dan jadwal Pemilihan 2024 terdapat dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Berdasarkan ketentuan diatas, Bawaslu Kabupaten Jombang mengingatkan dan mengimbau kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik atau Pasangan Calon maupun Pihak-Pihak Lain untuk:

1. Tidak melakukan melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang terdapat indikasi politik uang di setiap tahapan pada Pemilihan Tahun 2024.
2. Tidak melakukan kegiatan atau aktifitas politik yang dilarangan dalam Pemilihan Tahun 2024;
3. Melakukan kegiatan/aktifitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(owo)

Post Views: 13
Tags: Bawaslu JombangJombangKPU Jombangpilbup jombang
Share201Tweet126
jatimhits

jatimhits

Related Posts

Peserta Soekarno Run 2025 di Nganjuk Membeludak, Jadi Ajang Pemersatu Bangsa

Peserta Soekarno Run 2025 di Nganjuk Membeludak, Jadi Ajang Pemersatu Bangsa

by jatimhits
June 29, 2025
0

...

DPP PDI Perjuangan Resmi Tunjuk Hari Yulianto Jadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

DPP PDI Perjuangan Resmi Tunjuk Hari Yulianto Jadi Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo

by jatimhits
June 28, 2025
0

...

Perjalanan 52 Tahun, Kanan Tegaskan PDIP Mampu Lahirkan Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Demokrasi.

Perjalanan 52 Tahun, Kanan Tegaskan PDIP Mampu Lahirkan Pemimpin Yang Menjunjung Tinggi Kebenaran, Keadilan, dan Demokrasi.

by jatimhits
January 11, 2025
0

...

KPU Tetapkan Warsubi – Salman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2025-2030

KPU Tetapkan Warsubi – Salman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang 2025-2030

by jatimhits
January 10, 2025
0

...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

Perahu Penyeberangan Berpenumpang 50 Orang Hanyut di Sungai Brantas Jombang

December 12, 2024
Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

Asyik Ngobrol, Pemotor Tabrak Truk Mogok di Flyover Peterongan 1 Tewas 1 Luka

November 28, 2024
Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

Tim Gabungan Buru Pelaku Penganiayaan di Mojosongo

November 28, 2024
Turunkan covid -19 , BI Jatim beri bantuan

Bank Indonesia, BMPD dan IPEBI Jatim Sumbang Alat Terapi Oksigen ke RSUD DR. Soetomo

0
CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

CEGAH KLUSTER KELUARGA, PEMKOT SURABAYA SIAPKAN RS DARURAT DI TIAP KELURAHAN

0
Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

Busukan di Kampung 1001 Malam Dupak, Gubernur Khofifah Bagi 250 Paket Sembako kepada Warga ‘Unregistered People’

0

BNPB Rilis Data Terbaru: Jumlah Korban Banjir di Sumatera Melonjak Drastis, 836 Orang Meninggal Dunia, 509 Orang Belum Ditemukan

December 5, 2025
HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan ITS Gelar Aksi Sosial, Bagikan7.500 Porsi Nasi Gratis untuk Mahasiswa

December 5, 2025
Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

Sinergitas BI Jatim dan Pemprov Jatim, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan dan Percepatan Digitalisasi Daerah

November 27, 2025
Jatim Hits

Copyright © 2021 Jatimhits.

Navigate Site

  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
  • Tragedi
    • Kriminal
  • Etalase
  • Inspirasi Tokoh
    • Sepenggal Cerita
  • Nusantara
  • TV
  • Adv

Copyright © 2021 Jatimhits.