Jatimhits (JOMBANG) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang, Rabu (25/09/2024) siang melalukan klarifikasi terhadap Kepala Desa (Kades) Plosogeneng, Bimo Ryo Herdiawan, usai menghadiri dan mengikuti tahapan pilkada pengundian nomor urut pasangan calon bupati/ wakil bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 23 September 2024.
Klarifikasi ini, menurut Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan dan Parmas, Jagat Primadona, adalah bagian dari penelusuran atas viralnya foto maupun video hingga pemberitaan di media.
“Baik, jadi Bawaslu Jombang hari ini datang ke Balai Desa Plosogeneng untuk merespon pemberitaan dan informasi awal terkait adanya dugaan kepala desa yang hadir atau ada di KPU pada saat pengundian atau pengambilan nomor urut paslon pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten jombang,” terang Jagat pada sejumlah jurnalis, saat berada di kantor Desa Plosogeneng.
Klarifikasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu, lanjut Jagat, Kades mengakui bahwa itu adalah dirinya. Pengakuan sang kades bahwa dirinya diminta datang ke KPU untuk mengantarkan berkas salah satu paslon.
“Dari pertemuan tadi bahwa ya, Kepala Desa Plosogeneng adalah orang atau oknum yang menggunakan buff ataupun masker di dalam pemberitaan-pemberitaan itu,” ungkapnya.
“Tentu Bawaslu akan mengkaji terkait hal ini, dugaan pelanggaran ini akan kita proses sesuai dengan aturan yang ada. Karena yang bersangkutan adalah kepala desa, undang-undang desa juga pasti akan menjadi bagian daripada proses kajian kami,” kata Jagat melanjutkan.
Penelusuran dan klarifikasi itu merupakan bukti bahwa Bawaslu Jombang, hadir dalam setiap tahapan Pilkada untuk melakukan pengawasan.
“Dan ini juga menjadi langkah konkret pak waslu jombang, bahwa pak waslu jombang hadir dalam setiap tahapan untuk melakukan pengawasan di semua tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jombang,” tegas Jagat.
Sementara, Kades Plosogeneng yang akrab disapa Ryo itu, mengakui bahwa foto maupun video saat di KPU Jombang yang telah beredar itu adalah dirinya.
“Memang itu saya, yang difoto sama rekan-rekan media dan juga mungkin rekan-rekan dari relawan sebelah, Itu memang saya benarkan itu saya. Tapi saya waktu itu hanya 10 menit durasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis.
Dirinya berdalih datang ke KPU karena ada informasi akan terjadi insiden yang tak diinginkan.
“Saya tidak sengaja datang itu hanya untuk memberikan informasi saja kepada tim pemenangan Pak Warsubi katanya ada informasi suasana yang akan tidak kondusif intinya seperti itu. Ada mosi-mosi untuk gesekan dari relawan indikasinya seperti itu. Hanya memastikan kepada tim untuk bisa menjaga kondisi relawan yang ada di luar,” kata Ryo menjelaskan panjang lebar.
Selain itu, Ryo juga mengaku mendapatkan pemberitahuan dari tim sukses paslon untuk mengantarkan berkas yang tertinggal sehingga dating ke KPU Jombang.
“Kalau berkas itu ada yang ketinggalan, terus disampaikan ke saya, Saya ditelepon untuk saya datang untuk menyampaikan itu saja. Ya, karena saya menghubungi dari tim pemenangannya yang menangani berkaitan dengan pendampingan itu tidak diangkat telponnya, akhirnya saya ditelpon untuk datang ke KPU,” dalih Ryo.
Ryo meminta maaf bahwa apa yang dilakukannya itu sudah menyalahi aturan Pilkada, yakni Kades beserta perangkatnya harus menjaga netralitas.
“Ya saya mohon maaf, saya tidak tahu mengenai itu. Saya hanya menutupi diri saya itu biar tidak nampak, istilahnya saya tidak ingin nampakkan diri saya untuk pendukungan tersebut. Karena kami juga bukan tim kan gitu aja. Kalau adik saya, ya di Gerindra memang gitu, ya, kalau saya bukan dari tim pemenangan,” pungkas Ryo.(owo)