Jatimhits(JOMBANG )- KPU Kabupaten Jombang, sebelumnya menyatakan hasil tes kesehatan pasangan calon (Paslon) kepala daerah Mundjidah – Sumrambah (MuRah) dan Warsubi – Salman (Warsa), namun dari verifikasi administrasi berkas kedua Paslon masih membutuhkan perbaikan.
“Hasil verifikasi administrasi ini akan disampaikan ke pasangan calon melalui LO untuk dilakukan perbaikan,” ujar Nuriadi, Komisioner KPU Jombang, Divisi Teknis Penyelanggaraan, Jumat (06/09/2024).
KPU Jombang, sambung pria yang akrab disapa Pakde Nur, secara detail tidak bisa membeberkan berkas yang harus diperbaiki kedua pasangan calon tersebut.
“Dari pasangan Mundjidah – Sumrambah ada beberapa secara detail kami tidak bisa menyebutkan intinya ada hal hal yang harus diperbaiki termasuk pasangan Warsa,” pungkasnya.
Disisi lain LO dari Paslon MuRah, Mohammad Anhar mengatakan berkas yang perlu diperbaiki adalah surat permohonan diganti dengan surat keterangan pailit dari pengadilan niaga Surabaya.
“Surat permohonan diganti dengan surat keterangan pailit yang didapat dari pengadilan niaga Surabaya. Hanya itu saja,” ujarnya.
Ditambahkan Anhar, semua berkas perbaikan Paslon MuRah inipun sudah di upload ke Silon KPU.
“Sudah diupload. Kan tanggal 8 nanti sudah final terakhir untuk perbaikan,” katanya.
Tak hanya itu, sebagai Paslon petahana, LHKPN di akhir masa jabatan pun sudah dilaporkannya.
“Kita sudah lengkap mas, termasuk LHKPN sudah selesai, karena calon kita kan petahana jadi di akhir masa jabatan sudah harus laporan, dan kemarin kita perbarui laporannya,” kata Anhar menegaskan.
Sementara itu, LO dari Paslon Warsa, Medan Amrullah mengatakan ada sejumlah berkas administrasi yang dibutuhkan perbaikan, seperti SKCK yang saat upload ada bagian bawahnya yang terpotong.
“SKCK itu loh, terpotong dalam upload tidak terlihat tandatangannya,” ujarnya.
“Terus ijazah misalnya, S1, SH, M.Si misalnya, (ijazah) SH nya dilampirkan, M.Si nya dilampirkan. Dan itu semua sudah siap semua itu fisiknya, cuman terus S1 nya diupload, dan S2 nya diupload,” imbuh Medan menjelaskan.
Selain itu, dikatakan Medan, untuk LHKPN dari Paslon Warsa inipun juga sudah selesai.
“LHKPN juga sudah selesai, sudah ada surat tanda terima dan keduanya sudah masuk. Nanti kalau sudah dilantik baru nanti ada pembaruan. Jadi sekarang cuman masukkan, dan ada surat tanda terima dan tanda terimanya itu yang jadi menjadi syarat,” tandasnya.(owo)